
KPU Kab. Flores Timur Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si pada Selasa,19 September 2023. Kedatangan Kadis Dukcapil diterima Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon dan 2 anggota,Fabianus Boli Uran dan Ibrahim Jafar serta Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu. Kadis Dukcapil di damping oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk , Muhammad Ali, dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Wilhelmus W. Ruron. Kunjungan Kadis Dukcapil bertujuan melakukan klarifikasi terhadap data 19.710 Pemilih yang belum dapat dipastikan memiliki KTP elektronik , belum memiliki KTP Elektronik, pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik termasuk pemilih kategori tidak dikenal atau tidak diketahui keberadaannya. Dalam pertemuan yang dipandu Ketua KPU Flores Timur itu, Kadis Dukcapil menjelaskan pihaknya tengah melakukan penelusuran data pemilih tidak dikenal sebagaimana data yang disampaikan KPU Flores Timur dan memastikan bahwa data yang diturunkan oleh kemendagri dalam hal ini DP4 sebagai bahan pencocokan dan penelitian oleh KPU dalam tahap pendaftaran pemilih sebelumnya sumbernya dari dari data SIAK terpusat sehingga data penduduk yang sudah memiliki hak pilih tersebut dipastikan ada dalam data base sistem kependudukan. Kadis menegaskan tidak ada data fiktif karena melalui sistem SIAK terpusat. Meskipun begitu, pihaknya kata Kadis akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data tersebut. Baca Juga : Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Di bagian lain, Kadis menjelaskan pihaknya tengah melakukan kunjungan ke sekolah -sekolah yang tersebar di Flores Timur untuk melakukan perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula sejumlah 7.996 pemilih dan beliau optimis sebanyak 7.996 pemilih pemula tersebut sampai pada hari H Pemilu akan dilayani perekaman hingga penerbitan KTP elektronik sebagai syarat menggunakan hak pilih di TPS. Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran membeberkan data pemilih difabel yang belum memiliki KTP elektronik dan mengharapkan pihak dinas kependudukan dan pencatatan Sipil dapat melayani perekaman dan penerbitan KTP elektronik untuk pemilih difabel ini. Sebelumnya, di awal pertemuan, Ketua KPU Flores Timur menjelaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih pada tahap pendaftaran pemilih pasca KPU Flores Timur menerima DP4 dari Kemendagri melalui KPU RI, norma pendaftaran pemilih dan penggunaan SIDALIH dalam pendaftatan pemilih serta temuan temuan mengenai dokumen kependudukan pemilih selama masa coklit sebagai informasi maupun evaluasi bersama.