Berita Terkini

KPU Flotim Bersama Dukcapil Kembali Berkelaborasi Sukseskan Pemilu 2024

KPU Kab. Flores Timur Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) kembali berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur (Flotim). Bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flotim pada kamis, 21 September 2023 Rombongan Dukcapil disambut hangat oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fabianus Boli Uran bersama  Divisi Hukum dan Pengawasan Ibrahim ja’far. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si., di damping kepala Bidang pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan, Agnes Olivia Ndee Hayon, S. IP., Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk , Muhammad  Ali, dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Wilhelmus W. Ruron. Koordinasi bersama Dukcapil berkaitan dengan hal teknis yakni penyandingan data hasil progres pelayanan KTP el,  dan penyerahan akte kematian disertai dengan Kartu Keluarga baru dari Dukcapil kepada KPU kabupaten Flotim. Akte kematian ini sebagai tindak lanjut atas laporan peristiwa kematian yang dirangkum oleh badan Ad hock yakni PPS dan PPK atas penandaan DPT kategori Tidak Memenuhi syarat. Selanjutnya Dokumen ini akan diserahkan ke pihak keluarga melalui PPK dan PPS dalam koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

KPU Kabupaten Flores Timur Terima kunjungan kerja Kepala Dinas Dukcapil Flotim

KPU Kab. Flores Timur Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si pada Selasa,19 September 2023. Kedatangan Kadis Dukcapil diterima Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon dan 2 anggota,Fabianus Boli Uran dan Ibrahim Jafar serta Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu. Kadis Dukcapil di damping oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk , Muhammad  Ali, dan Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Wilhelmus W. Ruron. Kunjungan Kadis Dukcapil bertujuan melakukan klarifikasi terhadap data 19.710 Pemilih yang belum dapat dipastikan memiliki KTP elektronik , belum memiliki KTP Elektronik, pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik termasuk pemilih kategori tidak dikenal atau tidak diketahui keberadaannya. Dalam pertemuan yang dipandu Ketua KPU Flores Timur itu, Kadis Dukcapil menjelaskan pihaknya tengah melakukan penelusuran data pemilih tidak dikenal sebagaimana data yang disampaikan KPU Flores Timur dan memastikan bahwa data yang diturunkan oleh kemendagri dalam hal ini DP4 sebagai bahan pencocokan dan penelitian oleh KPU dalam tahap pendaftaran pemilih sebelumnya sumbernya dari dari data SIAK terpusat sehingga data penduduk yang sudah memiliki hak pilih tersebut dipastikan ada dalam data base sistem kependudukan. Kadis menegaskan tidak ada data fiktif karena melalui sistem SIAK terpusat. Meskipun begitu, pihaknya kata Kadis akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data tersebut. Baca Juga : Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Di bagian lain, Kadis menjelaskan pihaknya tengah melakukan  kunjungan ke sekolah -sekolah yang tersebar di Flores Timur untuk melakukan perekaman KTP elektronik untuk pemilih pemula sejumlah 7.996 pemilih dan beliau optimis sebanyak 7.996 pemilih pemula tersebut sampai pada hari H Pemilu akan dilayani perekaman  hingga penerbitan KTP elektronik sebagai syarat menggunakan hak pilih di TPS. Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran membeberkan data pemilih difabel yang belum memiliki KTP elektronik dan mengharapkan pihak dinas kependudukan dan pencatatan Sipil dapat melayani perekaman dan penerbitan KTP elektronik untuk pemilih difabel ini. Sebelumnya, di awal pertemuan, Ketua KPU Flores Timur menjelaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih pada tahap pendaftaran pemilih pasca KPU Flores Timur menerima DP4 dari Kemendagri melalui KPU RI,  norma pendaftaran pemilih dan penggunaan SIDALIH dalam pendaftatan pemilih serta temuan temuan mengenai dokumen kependudukan pemilih selama masa coklit sebagai informasi maupun evaluasi bersama.

Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

KPU Kab. Flores Timur  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Gelombang III sesuai undangan Ketua KPU RI melalui surat dinas Nomor 901/PL.01.6-SD/05/2023. Rapat koordinasi gelombang III digelar KPU RI di Yogyakarta tanggal 17 s.d 19 September 2023, diikuti oleh 12 KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota-nya masing-masing. Perwakilan KPU Kabupaten Flores Timur terdiri dari Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gergorius Sule Sanga; Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Tirza Marselina Claudiana dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mikhael Lamabelawa. Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada sesi pembukaan Rakord menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi disemua tempat dan semua tinggkatan agar menjadi sama dengan harapan kita semua sebagai penyelenggara Pemilu. Bahwa pemilu tahun 2024 merupakan pemilu yang legendaris dan menjadi pertama kita selenggarakan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pada hari yang sama dan durasi waktu yang sama. Pada tahun yang sama, teman-teman KPU Provinsi/Kabupaten/Kota juga menyelenggarakan Pilkada serentak ditahun yang sama. Oleh karena itu jangan sia-siakan momentum bersejarah ini, kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan keteladanan terbaik bagi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Ungkapnya.  Baca Juga : KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS Rapat koordinasi bertempat di The Alana Hotel Convention Center tersebut, menghadirkan sejumlah Narasumber yaitu Hazwan Iskandar Jaya (Komisi Penyiaran Indonesia); Rahadian  Widagdo,  SST.Akt.,  MSc.,  CGAP.,  CRMP., Cert-IPSAS., CGAE (Ikatan Akuntan Indonesia); Aris Priatno (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan); Asmin Ssfari Lubis(Badan Pengawas Pemilu) dan Yadi Heriyadi Hendriana (Dewan Pers). Pada kesempatan yang sama, Rapat Koordinasi dibagi menjadi 2 (dua) Kelas untuk memperoleh informasi dan pemahaman atas Ragulasi dan Kebijakan tentang Kampanye Pemilihan Umum, masing-masing kelas A diberikan oleh August Mellaz dan kelas B oleh Idham Holik. Tentunya keseluruhan materi yang diterima peserta Rakor, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Tekparhumas.

PBB AJUKAN PENGGANTIAN DCS

KPU Kab. Flores Timur Pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Flores Timur pada Selasa, 19 September 2023 mengajukan pergantian 1 Daftar Calon Sementara (DCS) di Daerah Pemilihan Flores Timur 3  menyusul 2 Bakal caleg nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat administrasi atas tanggapan masyarakat.  Berkas calon pengganti DCS itu diserahkan Ketua PBB, Sebastianus Homo Koten dan Sekretaris Anselmus Bediona didampingi penghubung partai, Gabriel Ben Fernandes.  Penyerahan berkas pengajuan pengganti Daftar Calon Sementara dari PBB itu diterima  Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi dua komisioner , Fabianus Boli Uran dan Ibrahim Ja’far dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu.  Baca Juga: KPU Kabupaten Flores Timur Terima kunjungan kerja Kepala Dinas Dukcapil Flotim Setelah dilakukan verifikasi persyaratan pengajuan,berkas pengajuan penggantian Daftar Calon Sementara dari PBB itu diperiksa oleh tim pemeriksa diawasi dua   Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius Openg dan Yohanes R. K. T.Lamabelawa mewakili unsur Pimpinan Bawaslu.  Hasil pemeriksaan tim kemudian diputuskan dalam pleno pimpinan dan berkas pengajuan penggantian Daftar Calon Sementara PBB dinyatakan lengkap dan diterima untuk selanjutnya akan diverifikasi kebenaran dan keabsahan pada tahap selanjutnya.  Baca juga : Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Ada pun selain Partai Bulan Bintang, dua partai politik lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nusantara, beberapa DCS nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada tahap tanggapan masyarakat dan berpotensi melajukan  penggantian DCS. Baca Juga : KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS

KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka – Lima calon Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara diambil sumpah dan janji dalam seremonial pelantikan  hari ini oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Ke lima calon PPS PAW dilantik menjadi anggota PPS itu terdiri dari 2 anggota PPS Desa Boleng Kecamatan Ile Boleng, 1 orang PPS Desa Kawuta , 1 orang PPS Desa Watobuku Kecamatan Solor Timur, dan 1 orang PPS Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga. Mereka dilantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundirkan diri dengan alasan tertentu. Acara pelantikan PAW PPS bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa 12 September 2023. Turut mendampingi Ketua dalam Pelantikan PAW anggota PPS itu, 3 anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana, dan Fabianus Boli Uran. Baca juga : Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim  Hadir pula Staf Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, serta Ketua PPK Ile Boleng dan anggota, Ketua PPK Solor Timur, dan Ketua PPS Desa Waibao turut mendampingi. Pastor Maksi CSsR dan Imam Masjid Al Amin Weri bertindak sebagai saksi rohani yang mengukuhkan sumpah dan janji pelantikan. Dalam sambutan usai melantik Anggota PPS, Ketua KPU kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon  mengharapkan kapada kelima anggota PPS untuk bersedia mewakafkan diri ,mendharmabhaktikan diri sebagai panitia pemilu di desa sampai selesai tahapan dengan penuh rasa tanggung jawab tetapi juga penuh rasa gembira menjadi bagian dari panitia pemilu. Baca juga : Pleno Penetapan Status Daftar Bakal Calon Dia juga berharap, PPS terlantik segera berkoordinasi dengan anggota PPS di desa, semua pihak yang terlibat di desa dalam urusan pemilu dan segera beradaptasi dengan kultur penyelenggara pemilu, dan segera membangun rasa kebersamaan , kerja sama dengan PPS, dan PPK . "Menjadi PPS laksana tiga batu tungku. Anggota PPS ada 3 orang. Pakailah filosofi 3 batu tungku sebagai filosofi bekerja sebagai PPS, bukan laksana pertigaan" pesan Ketua KPU Flores Timur. Usai pelantikan, 5 Anggota PPS dibekali materi tugas, fungsi, wewenang PPS, kode etik penyelenggara Pemilu dan gambaran tahapan pemilu yang dibawakan oleh 2 Anggota KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran dan Tirza Marcelina Claudiana.

Pleno Penetapan Status Daftar Bakal Calon

KPU Kab. Flores Timur  Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur pada hari terakhir jadwal pencermatan DCS atas tanggapan masyarakat,  melakukan rapat pleno penetapan status Daftar Bakal Calon, pada Senin (11/9).   Pleno penetapan status bakal calon legislatif atas tanggapan masyarakat itu dipimpin  Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon , diikuti  Anggota KPU Kabupaten Flores Timur,Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran dan Tirza Marcelina Claudiana.   Untuk diketahui, selama masa tanggapan dan klarifikasi, ada 6 bakal caleg  yang mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai keterpenuhan syarat administrasi pencalonan yakni status pekerjaan. Baca Juga : Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim Berdasarkan tanggapan masyarakat tersebut, KPU Kabulaten Flores Timur telah meminta klarifikasi kepada Partai Politik yang bakal caleg nya mendapatkan tanggapan.   Setelah partai politik melakukan klarifikasi dan menyampaikan hasil klarifikasi ,KPU Kabupaten Flores Timur mencermati sampai menetapkan status bakal caleg tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan