
KPU Kab. Flores Timur, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam tahapan Pencermatan DCT untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Flores Timur , Selasa (3/10/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rombongan Partai Kebangkitan Nusantara melakukan registrasi pada pukul 08.12 wita selanjutnya diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Fabianus Boli Uran, Ibrahim Ja’far serta disaksikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, dan Yohanes R. T Lamabelawa. Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap HANURA Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Mahmud Hasan, di damping oleh Paulina Lena Labina diberi mandate sebagai penghubung partai politik. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi ketua dan penghubung Partai Politik dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan komisioner KPU Kabupaten Flores Timur berpleno dan menyatakan hasil pemeriksaan dokumen lengkap dan diterima untuk 24 (dua puluh empat) Bakal Calon dari 6 (enam) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Bace Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap PKS Partai Kebangkitan Nusantara merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang Ke enam menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dalam Tahapan Pencermatan DCT.