KPU Kab. Flores Timur
Sukoharjo,Solo Baru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), mengikuti Rapat Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Gelombang II, yang diselenggarakan oleh KPU RI, bertempat di Hotel Grand Mercure - Sukoharjo - Solo Baru Provinsi Jawa Tengah pada Tanggal 26 – 28 September 2023.
Rapat Kesiapan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II, diikuti oleh 18 KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kotanya masing-masing. Perwakilan KPU Kabupaten Flores Timur terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Divisi Perencanaan, data dan Informasi Fabianus Boli Uran, dan Sekretaris Jermia Elia David Luase.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU RI Muhamad Affifudin didampingi Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos,serta Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
Anggota KPU RI Muhamad Affifuddin saat membuka kegiatan rakor mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan selain persiapan Pilkada serentak 2024 tetapi juga merespon usulan, keinginan para pihak menggelar Pilkada tidak di bulan Nopember tapi dimajukan.
Terkait hal ini, dia mengatakan KPU RI dan para pihak telah melaksanakan rapat konsinyering dan pasca rapat konsinyering pihak pemerintah tengah mempersiapkan Perppu mengenai jadwal pilkada.
Baca Juga: PPK Dan PPS Bantu Dukcapil Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah
KPU RI dan Jajaran KPU di daerah diminta untuk mempersiapkan diri merespon penerbitan Perppu ini karena konsekwensi dari penerbitan Perppu adalah jadwal pilkada dimajukan.
Menurutnya, KPU dan jajaran harus bersiap, adaptif terhadap situasi, dinamika bahkan regulasi yang berubah di tengah -tengah tahapan Pemilu Nasional yang sedang berjalan ini.
Pada kesempatan itu, Affifuddin memaparkan juga mengenai kesiapan KPU di daerah jika jadwal pilkada dimajukan. Menurutnya, proses dana hibah dari Pemda untuk KPU di daerah untuk pelaksanaan Pilkada belum cukup menggembirakan. Ada beberapa daerah sudah dibangun kesepakatan hibah dana pilkada, sebagian lainnya belum.
Dia juga memaparkan potensi problem bagaimana mengcover dua tahapan yang saling beririsan antara pemilu nasional dan pilkada dan ditangani oleh badan adhoc yang sama. Menurutnya, problem-problem ini perlu sejak dini dipersiapkan proses pengelolaan tahapannya.
Dia juga mengingatkan akan catatan pengalaman penyalahgunaan keuangan pilkada, dan mengingatkan agar dengan penuh tanggung jawab mengelola anggaran pilkada nantinya.
Pasca rapat Konsinyering, tengah dipersiapkan PERPPU mengenai jadwal Pilkada bulan September dan Prinsipnya PERPPU manjamin kesiapan KPU dan Jajarannya. Adapun Konsekwensi PERPPU adalah tahapan pilkada akan maju sehingga KPU dan jajarannya saat ini perlu perlu dipersiapkan dengan baik mengantisipasi terbitnya PERPPU.
"Kita harus bersiap. KPU dan jajaran harus adaptif terhadap situasi, dinamika bahkan regulasi di tengah-tengah tahapan Pilnas yang sedang berjalan dan beberapa persiapan perlu penyesuaian lagi karena efek tahapan yang beririsan" Tegas Affifuddin.
Kedepannya Beberapa tantangan /problem yang akan dihadapi seperti proses Dana Hibah Pilkada hasilnya belum cukup menggembirakan dan Tahapan pilkada akan beririsan dengan tahapan Pilnas. Sehingga Tantangan bagi KPU adalah bagaimana mengcover 2 tahapan beririsan ini oleh ad hoc kita yang sama (ada wacana apakah dipisahkan ada ad hoc tangani Pilnas, ada ad hoc tangani pilkada, atau apakah bisa ad hoc di bulan-bulan tahapan saling beririsan menerima honor dobel, dari APBN dan hibah APBD). Hal ini menimbulkan berbagai wacana yang menimbulkan opini-opini yang sudah sejak dini wajib dipikirkan proses pengolahan tahapannya. _Humas Flotim_KA_Solo baru
#PemiluSerentak2024