Berita Terkini

“KPU Flotim Perlu Makin Kreatif Untuk Mendukung DP3”

“KPU Flores Timur perlu semakin kreatif dalam mendukung Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)”. Demikian Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dalam rapat pleno rutin, senin (22/11/2021) di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Kab. Flores Timur. hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubag dan staf KPU Kab. Flores Timur. Ketua KPU Kab. Flores Timur menyampaikan harapan untuk mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut dalam memsukseskan program DP3. Pembahasan DP3 merupakan salah satu agenda dari sekian banyak agenda yang dibahas. Lebih lanjut, ketua KPU Flotim, Kornelius Abon menyampaikan agar masing-masing personil ketika kembali ke kampung atau desa asalnya bisa mengakses profil-profil desa dan mendapatkan informasi tentang partisipasi masyarakat desa. Terkait program DP3 ini, Ketua Divisi Parmas, Ibu Tirza Marselina Claudiana menyampaikan harapan agar konten-konten sosialisasi bisa di design dalam model-model yang kreatif. Hal itu dibutuhkan fantasi untuk menarik minat dari masyarakat desa. Demikian sambung Tirza.

Prof Ramlan Surbakti : Jangan E-Voting!

Pakar kepemiluan Profesor Ramlan Surbakti mengatakan pemungutan suara untuk Pemilihan Umum di Indonesia sebaiknya tetap dengan pemungutan suara langsung oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jangan diganti dengan elektronik voting (e-voting). Menurut dia, pemungutan suara langsung di TPS oleh pemilih yang memenuhi syarat pilih merupakan wujud kedaulatan paling sahih. "Elektronik voting mengambil alih kedaulatan pemilih" kata Profesor Surbakti. Berita terkait: KPU Flotim Ikut Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu` Hal itu dikatakan Profesor Surbakti pada webinar Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pemilu yang digelar KPU Republik Indonesia, Rabu (17/11). Ramlan Surbakti menyebut Pemilihan Umum serentak di Indonesia sebagai "the most complex electoral system in the world", system pemilu yang paling kompleks di dunia. Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah dapil anggota legislatif, jumlah partai politik peserta pemilu, jumlah dan jenis surat suara, tidak menerapkan e-voting, waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara yang lama juga penggabungan pemilihan presiden, DPD dan DPR serta DPRD pada satu hari yang sama. Sekalipun demikian, menurut Ramlan Surbakti, reputasi menyelenggarakan pemungutan suara langsung di TPS adalah best practice pemilihan umum di Indonesia. Bagi dia, tekhnologi elektoral seperti elektronik voting memang sebuah keniscayaan tetapi jangan sampai menghilangkan hal baik,pengalaman baik kedaulatan pemilih dengan memilih secara langsung di TPS selama ini. Selain Profesor Surbakti, nara sumber lain yang tampil di webinar itu adalah Pakar Hukum Tata Negara Harsanto Nursadi. Webinar yang diikuti seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh indonesia itu, dimoderatori Titi Anggraini pegiat Perludem.

KPU Flotim Ikut Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu

kab-florestimur.kpu.go.id – KPU Flores Timur mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang digelar KPU RI secara virtual pada Rabu, (17/11/2021). Webinar, terlaksana pada Pukul 11.00 WIta dan  diikuti seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas Bersama staf sebagaimana surat undangan Ketua KPU Nomor: 719/TIK.02/05/2021 tanggal 19 November 2021, Perihal Undangan. Baca juga: ‘’Gelar Dian’’ KPU FLOTIM Evaluasi Capaian Reformasi Birokrasi Dimoderatori oleh Titi Anggraini, Webinar dibuka oleh Ketua KPU, Ilham Saputra. Ia menyampaikan bahwa Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang diterapkan pada Pilkada 2020 lalu, membantu KPU dalam menciptakan transparansi hasil Pemilu. “Ada inovasi baru yang dilakukan KPU adalah Sirekap yang kami terapkan pada pilkada 2020 yang lalu. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya Sirekap ini penerapannya dapat membantu KPU menciptakan transparansi terhadap hasil pemilu pada Pilkada 2020 lalu. Pertama, ada transparansi di mana yang difoto adalah C Plano kemudian bisa terkirim via elektronik dan diserahkan ke para saksi yang ada, juga dapat diakses oleh masayarakat, kemudian juga memudahkan KPU dalam melakukan rekapitulasi, mengurangi jumlah kertas yang diisi dan juga lebih cepat proses penghitungan suara”. Papar Ilham. Lebih lanjut, Ilham menjelaskan urgensi pelaksanaan webinar penerapan Sirekap hari ini adalah untuk mendapatkan perspektif pakar kepemiluan  dan Pakar Hukum terkait penerapan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang. “Hari ini kita akan mendengarkan bagaimana Sirekap dalam perspektif ahli pemilu oleh Prof Ramlan Surbakti dan dalam perspektif ahli hukum oleh Dr. Harsanto Nursadi terhadap penggunaan Sirekap”. Jelas Ilham. Dr. Harsanto Nursadi dalam pemaparannya menyebutkan bahwa “Benar belum ada pengaturan secara khusus tentang Sirekap namun Sirekap sudah disebut dalam UU 7/2017 pasal 64 huruf g yang menjadi norma proses yang memungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini sudah dapat menjadi dasar hukum sehingga KPU perlu buat aturan teknisnya”. Dalam perspektif ahli pemilu, Prof. Ramlan Surbakti menyarankan agar “Penggunaan teknologi informasi dalam Pemilu jangan mengganti apa yang sudah baik, tetapi harus menghilangkan kelemahan Pemilu di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. Jadi sistem mamajemen hasil pemilu itu, harus menjadi prioritas KPU”. Usai penyampaian materi oleh para Pakar, webinar dilanjutkan dengan sesi diskusi dan arahan-arahan oleh Hasyim Asyari, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Evi Novida Ginting, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (Tekhupmas/Mlb).

‘’Gelar Dian’’ KPU FLOTIM Evaluasi Capaian Reformasi Birokrasi

Larantuka, bertempat diLt. 2 KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan diskusi  mingguan (DIAN) terkait evaluasi pelaksanaan dan capaian dalam reformasi birokrasi di lingkungan KPU Flores Timur.Hadir dalam diskusi, Ketua KPU Kab.Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Komisioner Fabianus Uran, Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana,Ibrahim Jafar, Sekretaris serta para Kasubag dan staf Sekretariat.Kegiatan dimulai tepat pukul 10:00 dan berakhir di jam 11.00 WIB, Rabu (17/11/2021). Diawal  diskusi, Ketua KPU Flotim Kornelis Abon menyampaikan bahwa evaluasi capaian dan perubahan reformasi birokrasi kali ini untuk pertama kalinya dilaksanakan kiranya bisa menjadi kompas dan arah kita selanjutnya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dilingkungan KPU Flotim. Kita bisa memulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pelaporan serta evaluasi reformasi birokrasi dengan menggunakan formulasi sederhana baik itu secara on line maupun off line, seperti misalnya dalam hal pelaporan kegiatan rapat atau kehadiran masing-masing pegawai setiap harinya. Agar masing masing subbagian dipermudah baik dalam proses pelaporan pelaksanaan kegiatan harian yang telah direncanakan dan yang belum dilaksanakan sebagai catatan aktivitas yang belum terealisasi sehingga bisa dijadikan bahan untuk evaluasi akhir bulan.Demikian harapan Abon Lebih lanjut Sekretaris Konrardus Liwu menambahkan hal-hal teknis terkait penginputan kegiatan dan  area perubahan penataan dan penguatan kelembagaan yang telah diusulkan akan menjadi catatan untuk diperhatikan oleh Tim Reformasi Birokrasi.Tekmas

KPU Flotim Gelar Internalisasi Draf Verifikasi Partai Politik

Larantuka - KPU Flotim gelar Internalisasi Verifikasi Partai Politik, berteMpat di lantai dua kantor KPU Flotim, Selasa (16/11/2021). Hadir pada kegiatan tersebut; Ketua KPU Kornelius Abon, Anggota Fabianus Boly Uran, Ibrahim Ja'far, Tirza M. Claudiana, Gergorius Sule Sanga, Sekretaris Konradus Liwu, dan para Kasubag danStaf KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam arahan Konelius Abon mengatakan bahwa, draf yang disepakati harus dijalankan saat pelaksanaan verifikasi perlu dilakukan pengawasan ketat saat verifikasi data pendaftaran dari partai politik. Untuk mengesahkan data verifikasi tersebut, KPU harus turun langsung ke kantor-kantor partai politik untuk melihat keabsahan data dan falidasi data yang diajukan sebagai pemenuhan syarat pendaftaran. Komisioner devisi tekmas GergoriusSule Sanga mengemukakan bahwa hal teknis yang perlu dilakukan yakni kesesuaian teknis dengan hirarki, sering kali terjadi kendala-kendala dalam menjalankan draf yang disepakati. Hal ini perlu diantisipasi sehingga keabsaahan data pendaftaran partai politik dapat diterima di hirarki dan dinyatakan layak menjadi calon perseta pemilu, tuturnya.

Ketua KPU RI: Medsos Pegang Peranan Penting Bagi KPU

Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Set Up Akun Facebook KPU Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh Humas KPU RI pada Selasa, (9/11/2021) mengatakan bahwa media sosial memegang peranan penting bagi KPU untuk menunjukan eksistensi dan kinerja KPU yang disampaikan kepada masyarakat. Beliau mengingatkan kepada tim Humas KPU RI bahwa harus bisa menjawab pertanyaan dan status yang mendiskreditkan KPU sebagai penyelenggara. Jika ada komentar yang miring agar dijelaskan dengan baik. Walaupun kita tidak bisa memuaskan orang yang marah dan kecewa tapi paling tidak kita sudah bisa menjawab  dan itu dibaca oleh publik melalui media social. Beliau juga menyampaikan agar media sosial seperti facebook, twiter, instagram, website dikelola dengan baik untuk menyampaikan semua kegiatan KPU kepada publik. Baca juga: Pengaturan Dapil, KPU Flotim Audiensi Raja Larantuka Cahyo Ariawan selaku Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dalam laporan penyelenggaraan kegiatan menyampaikan salah satu tujuan dari kegiatan ini yakni mempersiapkan akun media sosial resmi yang prima menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, bersama Sekretaris Para Kasubag dan beberapa Staf turut hadir mengikuti kegiatan workshop ini. Putu Yudha sebagai narasumber dalam workshop ini memaparkan secara tajam tentang pengelolaan facebook secara baik. Dan pada kesempatan ini Mikhael Lamabelawa sebagai Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Flores Timur menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan Fanspage Facebook. Workshop yang diselenggarakan dari tangal 9 – 11 November dengan pembagian peserta dalam 3 gelombang, menghadirkan jajaran Komisioner dan Staf Humas dari Provinsi dan Kabupaten/Kota.