Berita Terkini

KPU Melakukan Kunjungan Kerja ke Polres Flores Timur

kab-florestimur.kpu.go.id, Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari Komisioner KPU Kab. Flotim dan juga beberapa staf melakukan kunjungan kerja ke Polres Flotim pada hari kamis (21 April 2022) dan terima dengan baik oleh Kapolres Flores Timur, AKBP. I Gede Ngaruh Joni Mahardika,S.H.,S.I.K.,M.H. yang ditemani oleh Kasat Intel Flores Timur IPDA. Yovianus Sidin,S.I.P,. Kunjungan kerja ini dimaksud untuk bersilahturahmi dan menyampaikan beberapa hal terkait persiapan menuju Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Ketua KPU Kabupaten Flotim juga meminta keterlibatan dari Tim Kepolisian dari tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU dimulai dari Proses tahapan yang dimulai dengan Verifikasi Partai Politik, tahapan-tahapan lainnya dan juga pada saat pengawasan dan pendropingan logistik, hari H Pemilihan dan juga pada saat Rekapitulasi baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Kapolres Flotim mengucapkan terima kasih untuk kunjungannya, menanggapi dengan baik dan siap untuk bekerja sama dari persiapan hingga selesai dilaksanakan Pemilu 2024 yang akan datang. Kunjungan ini berlangsung kurang lebih 30 menit.

Kodim 1624 Flores Timur mendapat Kunjungan Kerja dari KPU Flotim

kab-florestimur.kpu.go.id, Kamis (21 April 2022) Setelah selesai kunjungan kerja ke Polres Flores Timur, Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari Komisiner KPU, Sekretaris KPU bersama Staf Sekretariat melakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 1624 Flores Timur dan disambut baik oleh Komandan Kodim Letnan Kolonel Tunggul Jati, SH di ruangannya. Kunjungan dari KPU Kab. Flotim ini dengan maksud Silahturahmi sambal berbincang-bincang, mengajak kerja sama khususnya dalam hal keamanan terhadap tahapan pemilu akan segera dimulai. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai sejak Juni 2022 yang diawali dengan kegiatan Verifikasi Partai Politik. Kornelius juga meminta kerja sama dalam proses tahapan lainnya dari Pengamanan Logistik dan juga pendropingan logistik sampai pada kegiatan Rekapitulasi baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Lebih lanjut Kornelius Abon juga menyampaikan permohonan ijin untuk kalau dapat Tim dari KPU bisa melakukan Sosialisasi untuk Ibu-ibu Persip sekaligus meregistrasi sebagai pemilih di Kabupaten Flores Timur. Ucapan terima kasih pun dilontarkan oleh Ketua KPU Kab. Flotim untuk keterlibatan dari Kodim selama kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU yakni Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sudah diadakan beberapa kali. Komandan Kodim 1624 Letnan Kolonel Tunggul Jati, SH juga menyampaikan agar KPU dapat memberikan gambaran dari sekarang terkait pengalokasian dan juga letak-letak lokasi yang dimaksud agar dari pihak Kodim juga dapat mempersiapkan personil-personil yang akan ditugaskan dalam proses tahapan dan Pemilu tahun 2024 nantinya dengan baik. Kegiatan kunjungan ini berlangsung dari pukul 13.30 wita sampai 15.00 wita.

KPU Flotim Gelar Internalisasi SK Sekjen 326 Tahun 2022

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Bertempat di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur seluruh staf sekretariat KPU Flotim menggelar internalisasi tindak  lanjut SK Sekjen nomor 326 tahun 2022 yang pimpin oleh sekretaris KPU Konradus Liwu beserta jajaran PNS KPU Flotim, rabu (20/04/2022). Sekretaris KPU Flotim menegaskan bahwa dengan terbitnya Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan sekretariat jenderal komisi pemilihan umum, kita mulai siap melaksanakan petunjuk yang telah tercantum dalam SK sekjen nomor 326 tahun 2022, tuuturnya. Lebih lanjut tutur beliau, bahwa petunjuk yang tertuang dalam SK Sekjen nomor 326 kita sebagai pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mulai menggunakan Formulir dan Format bantu untuk pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi para pegawai. Kita akan memulai dengan disiplin waktu jam 07:30 masuk kantor sampai 16:00 untuk hari senin samapi hari kamis . pada hari jumat kita masuk jam 07:30 samapi 16:30. Selanjutnya selalu membuat laporan kinerja setiap akhir jam kerja, karena hitungan pemberian tukin adalah berdasarkan disiplin kehadiran 50% dan disiplin kinerja 50%, demikian tegas Liwu.

Rencana Diskusi tentang Pendaftaran dan VerPol dengan Partai Politik dibahas dalam Rapat Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, KPU Kabupaten Flores Timur menggelar Diskusi sekaligus Sosialisasi awal tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik pada tanggal 27 April 2022. Persiapan Diskusi dan Sosialisasi tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Rutin, Selasa (19 April 2022) bertempat di lantai 2 kantor KPU Kab. Flotim dengan peserta yang hadir yakni : Ketua KPU Flotim bersama Anggota, Sekretaris KPU dan Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kab. Flotim. Rapat pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindak Lanjut oleh Sekretaris KPU Kab. Flotim. Selanjutnya, salah satu agenda adalah Persiapan Diskusi dan Sosialisasi awal terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 April 2022. Dalam perencanaan Diskusi tentang Verifikasi Faktual ini dilaksanakan secara daring bersama Partai Politik dan pihak terkait. Adapun Narasumber yang direncanakan yakni : Bapak Gergorius Sule Sanga, Anggota KPU Kab. Flotim (Divisi Teknis Penyelenggaraan); Bapak Andreas Kewa Aman, Kepala Kesbangpol Kabupaten Flores Timur; Bapak Arifin Atanggae, Ketua Bawaslu Flores Timur;  dan Pemantik Diskusi dari kegiatan ini yakni Bapak Kornelius Abon, Ketua KPU Kab. Flotim. Info selanjutnya akan di sampaikan melalui medsos KPU dan juga disebarkan dengan menggunakan Banner. Demikian hasil kesimpulan Rapat Pleno tentang agenda Diskuasi dan Sosialisasi awal Pendaftaran dan Verifikasi Parpol. Agenda lain juga turut dibahas terkait urusan rumah tangga kelembagaan KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan Rapat Pleno Rutin dimulai dari pukul 10.15 wita sampai 12.00 wita.

Komisi Informasi Prov. NTT Kunjungi KPU Flotim

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mendapat Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (12 April 2022) pukul 14.00 Wita yang bertempat di kantor KPU Kab. Flotim. Kegiatan Kunjungan ini mendapat sambutan baik dari Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur dan juga Sekretaris bersama jajaran Sekretariat serta diawali dengan pengalungan Selendang oleh Ketua KPU Kab. Flotim. Diawal perbincangan, Ketua KPU Kormelius Abon menyampaikan ini merupakan Dialog Kelembagaan. Germanus Susa Awawuwur, salah satu Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT sedikit menceritakan mengenai KI Prov. NTT ini yang terbentuk pada 28 Agustus 2019 dan dibentuk berdasarkan Perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  menggarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga sedikit menjelaskan terkait tupoksi dari Komisi Informasi ini yakni : Pertama : Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 diatas, dan Kedua : Menyelesaikan Sengketa Informasi Publik. Dalam hal ini, Komisi Informasi Prov. NTT mengawasi Komisi Pemilihan Umum dalam hal Kepemiluan yang berkaitan dengan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Dalam kunjungan ini, hadir juga Komisioner dari Bawaslu Kabupaten Flores Timur bersama staf. Kegiatan diakhiri dengan Diskusi bersama dan berfoto bersama pada pukul 16.30 Wita.

KPU Flotim Mengikuti Sosialisasi Juknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2022

kab-florestimur.kpu.go.id. Rapat Koordinasi Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT, menghadirkan pembicara Bapak M. Krisdiono yang mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran KPU RI pada hari Selasa, 12 April 2022. Dalam arahannya tentang Pengelolaan Anggaran KPU tahun 2022, Krisdiono menyampaikan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022. Lebih lanjut dikatannya bahwa KPU Kabupaten Kota harus duduk bersama dengan KPU Provinsi dan selalu berkoordinasi terkait pengelolaan anggaran agar sejalan. Perencanaan harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, yang memimpin jalnnya rapat koordinasi ini, juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi sudah punya matriks/rencana aksi kegiatan sepanjang tahun 2022, setelah juknis diluncurkan. Beliau mengharapkan agar Kabupaten/Kota melaksanakan secara utuh program, kegiatan yang ada, dengan baik dan didukung oleh anggaran yang cukup. Pada kesempatan ini juga Kondradus Liwu, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur mengajukan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan belanja – belanja dalam anggaran yang telah tersedia sebagaimana kewenangan beliau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan pergeseran sesuai kebutuhan lembaga. Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, bersama Sekretaris, para kasubag dan beberapa staf sekretariat di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur.