Berita Terkini

KPU Flotim melaksanakan Pembahasan Lanjutan SOP PPID

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Internal Pembahasan Lanjutan SOP PPID bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa (24/05/2022). Rapat Internal Pembahasan SOP PPID dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Internal Pembahasan SOP PPID ini merupakan lanjutan Rapat yang telah dilaksanakan pada Rabu,18 Mei 2022. Salah satu tujuan dari pembahasan SOP PPID yaitu sebagai pedoman untuk memudahkan pelaksanaan kerja PPID. Pembahasan lanjutan SOP PPID membahas 3 (tiga) tahapan yaitu Uji Konsekuensi, SOP Pendokumentasian Informasi yang dikecualikan dan SOP Penanganan Sengketa Informasi yang dipaparkan langsung oleh Mikael Lamabelawa selaku Kasubag Teknis dan Hupmas. Turut hadir dalam Rapat Internal Pembahasan Lanjutan SOP PPID , Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran  dan Sekretaris Konradus Liwu serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. 

KPU Flotim Bahas Keterbatasan SDM dan Kesiapan Perangkat Kerja Elektronik Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin, bertempat di lantai II Kantor KPU Kabupaten Flotim. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, serta Staf KPU Kabupaten Flotim, Senin (23/05/2022). Rapat dibuka pada pukul 10.30 Wita oleh Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon, dan diawali dengan penyampaian hasil evaluasi dan laporan hasil tindak lanjut kerja kelembagaan yang telah dilaksanakan satu minggu sebelumnya, rencana kerja satu minggu ke depan, dan agenda lainnya. Beberapa hal menarik dari agenda yang dibahas antara lain terkait kesiapan Sumber Daya Manusia dan perangkat kerja elektronik di setiap Sub Bagian. Menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Flotim masih dihadapkan dengan persoalan keterbatasan SDM, khususnya Pegawai Negeri Sipil untuk mendukung dan memperlancar setiap urusan kelembagaan. Tahapan dan agenda kerja yang padat membutuhkan sumber daya aparatur yang cukup agar semuanya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Terkait hal tersebut, Sekretaris KPU Flotim, Kondradus Liwu, menyampaikan bahwa persoalan keterbatasan SDM akan terus dikomunikasikan ke hirarki secara berjenjang agar mendapatkan solusi yang terbaik. Terpenuhinya kebutuhan SDM juga harus seimbang dengan ketersediaan dan kesiapan perangkat kerja elektronik yang dimiliki. Perangkat elektronik seperti Komputer, Laptop, Printer, Scanner, dan perangkat elektronik lainnya juga merupakan alat kerja yang sangat vital kegunaannya dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam beberapa hari ke depan, KPU Flotim akan melaksanakan Apel Barang Milik Negara, secara khusus untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan perangkat kerja elektronik dalam mendukung tugas dan kerja kelembagaan KPU Flotim ke depannya. Hasil dari pelaksanaan Apel BMN ini nantinya akan dilaporkan ke hirarki secara berjenjang sebagai bahan informasi dan bahan pertimbangan untuk setiap kebijakan yang dibuat oleh KPU RI beserta seluruh jajarannya di tingkat pusat. Sumber daya aparatur yang cukup, serta perangkat kerja elektronik yang memadai diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan Pemilu yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat diakhiri pada pukul 12.00 WITA.

KPU Flotim kembali adakan Rapat Pleno Setelah Liburan Idul Fitri

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Senin (9 Mei 2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur kembali melakukan Pertemuan Rutin Mingguan (Rapat Pleno Rutin) setelah liburan Idul Fitri kurang lebih 10 hari. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, para Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno Rutin dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dengan satu agenda adalah pembahasan terkait Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan April Tahun 2022. Laporan telah dikumpulkan oleh setiap sub bagian pada tanggal 28 April 2022 dan hari ini menunggu hasil rapat dari pusat untuk siap dikirimkan. Tambahan dari Divisi Teknis Penyelenggara, Gergorius Sule Sanga terkait Draf Standart Operating Procedur (SOP) Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDalam Pemilihan Umum 2024. Untuk Draf SOP Verifikasi Partai Politik terjadi Pemberlakuan dengan beberapa tahap, Tim Teknis dalam proses penyelesaian SOP Verifikasi Partai Politik dan dalam minggu ini dapat di share untuk dapat kita ketahui bersama. Kegiatan Rapat Pleno ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan diakhiri pada pukul 13.00 wita.

Rakor Evaluasi Pleno Rutin Se NTT Digelar Secara Daring

kab-florestimur.kpu.go.id Larantuka - bertempat di lantai 2, KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Rakor Evaluasi Rapat Pleno Rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring. Turut hadir Ketua KPU Kornelius Abon beserta Anggota Gregorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Fabinus Boli Uran, Tirza M. Claudiana, Sekretaris KPU Konradus Liwu, beserta Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flotim, Kamis (28/04/2022). Ketua KPU provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno rutin yang sebagaimana telah di atur dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2019 yang tertera dalam pasal 60 Pengambilan keputusan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalam Rapat Pleno, dan Jenis Rapat Pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri Rapat Pleno tertutup, Rapat Pleno terbuka, dan Rapat Pleno rutin, tuturnya. Dalam Rakor Evaluasi Rapat Pleno Rutin Bapak Yos Koli mengatakan bahwa pentingnya melaukukan Rakor di Provinsi dan Kabupaten terkait laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan, sehingga dari evaluasi internal satker tentang rapat pleno rutin dapat diketahui apakah telah sesuai format atau belum, tuturnya.

“Bincang-bincang Pemilu”, KPU Kab. Flotim bersama Partai Politik

kab-florestimur.kpu.go.id. Rabu, 27 April 2022. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melakukan kegiatan dialog/ diskusi dengan judul “Bincang-bincang” Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum secara daring. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 wita. Kornelius Abon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur membuka kegiatan dengan sambutan dengan mengawali dengan “Indonesia Memilih 2024”, dengan Dasar Hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam sambutannya, Beliau menjelaskan terkait peserta Pemilu yang merupakan Pertai Politik yang telah ditetapkan /lulus verifikasi oleh KPU. Beliau pun menjelaskan mengenai tahapan Pemilu Nasional 2024 dan juga perkembangan Peserta Pemilu dari waktu ke waktu (Era Multi Partai Pasca Reformasi). Dalam kegiatan diskusi ini, Komisi Pemilihan Umum menyiapkan 3 (tiga) narasumber yakni : Gergorius Sule Sanga (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Flores Timur), Arifin Atanggae (Ketua Bawaslu Kab. Flores Timur), dan Andreas Kewa Aman (Kepala Badan Kesbangpol Kab. Flores Timur). Kegiatan bersama ini dipandu oleh Moderator, yakni Bapak Mikhael Lamablawa (Kasubag Tekhupmas KPU Kab. Flotim). Narasumber yang pertama ; Gergorius Sule Sanga menyampaikan mengenai “Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu”. Beliau juga menjelaskan mengenai Partai Politik yang telah memenuhi  Syarat dalam Verifikasi Administrasi dan Faktual dan syarat Verifikasi Administrasi. Arifin Atanggae, sebagai narasumber yang kedua menyampaikan mengenai “Potensi Kerawanan Verifikasi Partai Politik”. Beliau mengambil dasar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga pasal 176 ayat (1) Yang berbunyi bahwa “Partai Politik dapat menjadi peserta Peserta Pemilu dengan mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon Peserta Pemilu kepada KPU “. Secara garis besar Kepala Badan Kesbangpol, Andreas Kewa Aman menyampaikan beberapa hal mengenai Perspektif Peran Pemerintah dalam tahapan Pemilu/Pemilihan khususnya Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Setelah selesai memaparkan materi, dibuka sesi diskusi bersama partai politik. Dari Partai Bulan Bintang dan Parta Amanat Nasional mengajukan pertanyaan dan juga meminta ketegasan kepada KPU terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 % yang memperhatikan kuota yang diwajibkan untuk Pusat dan juga Memperhatikan untuk Daerah. Disampaikan juga mengenai ketaatan atas asas dalam melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku, serta ketika ada Revisi terkait PKPU maka secepatnya disampaikan kepada Partai Politik. Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.00 wita ini ditutup oleh Ketua KPU Kab. Flotim. Dalam kata tutupnya Kornelius Abon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur mengajak kepada partai politik agar dalam waktu menuju pemilu 2024 ini dapat membenahi kebutuhan-kebutuhan partai untuk memenuhi persyaratan dalam menuju Pemilu 2024. 

Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Di Bahas Pada Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (25/04/2022). Rapat Pleno Rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindaklanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kab.Flotim Konradus Liwu. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno, diantaranya progress kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja yang akan dilakukan dalam minggu ini. Salah satu agendanya Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April. Rekapitulasi DPB bulan April dengan jumlah pemilih sebanyak 169.015, yang terdiri dari laki – laki berjumlah 78.989 dan perempuan 90.026 pemilih, dengan rincian pemilih baru sebanyak 220 pemilih, pemilih TMS sebanyak 163 pemilih dan pemilih ubah data sebanyak 19 pemilih. Rekapitulasi DPB bulan April tersebut, merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, laporan masyarakat secara langsung dan melalui aplikasi SIADIL serta laporan  data dari desa/kelurahan. Turut hadir dalam Rapat Pleno Rutin Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Rapat Pleno berjalan dengan lancar dan  ditutup pada pukul 12.00 Wita.   UNDUH Rekapitulasi DPB Bulan April 2022