Berita Terkini

Enam Agenda ; Dari SPIP Sampai HUT Proklamasi Dibahas Dalam Rapat Pleno Rutin Minggu Kedua Agustus

kab-florestimur.kpu.go.di. Pelaporan SPIP ( Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ) menjadi pembahasan penting yang dibahas dalam Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Flores Timur di tengah –tengah pembahasan penting terkait proses Pendaftaran Partai Politik yang dilakukan melalui SIPOL ke KPU RI. Rapat Pleno Rutin di hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 dilakukan di ruang diskusi pada ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Flores Timur yang terletak di lantai 2 gedung kantor di hadiri oleh Ketua : Kornelis Abon,  Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara : Gregorius Sule Sanga,  Ketua Devisi Proda : Fabianus Boli Uran dan Ketua Devisi Partisipasi Masyarakat : Tirza Marselina, Sekretaris KPU : Konradus Liwu, Kepala Sub Bagian, ASN serta Staf KPU Kabupaten Flores Timur. Pembahasan dilanjutkan dengan mendiskusikan Surat Dinas KPU RI no 613/PL.01-SD/14/2022 mengenai Sinkronisasi Data Pemilih. Data Pemilih Berkelanjutan bulan September 2022 akan digunakan sebagai bahan Sinkronisasi dengan Data Kependudukan untuk dilaporkan ke KPU Provinsi paling lambat tanggal 3 Oktober 2022. “Kita tetap fokus pada kualitas data, dalam hal ini dokumen terkait data ganda, data meninggal dan data tidak padan” demikian yang penekanan yang disampaikan oleh  Fabianus Boli Uran, Ketua Devisi Program dan Data mengenai kualitas data. Agenda berikut nya dalam Rapat Pleno Rutin di minggu ke 2 Agustus ini adalah Cek NIK. Menjunjung tinggi prinisp penyelanggaran Pemilu : Imparsialitas, KPU RI memerintahkan secara berkala bagi Pimpinan level pusat, Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota beserta dengan segenap ASN dan jajaran untuk melakukan secara berkala pengecekan NIK apakah terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak. Apabila menemukan NIK terdaftar sebagai anggota Parpol maka wajib mengisi form tanggapan masyarakat yang sudah disiapkan pada link website KPU RI. Pengecekan berkala sampai dengan hari ini, tidak terdapat NIK KPU sebagai penyelenggara yang tercantum dalam link Cek NIK tersebut. Evaluasi helpdesk, meja pelayanan yang sudah dibuka sejak 2 Agustus 2022  untuk melayani konsultasi terkait Pendaftaran Parpol dan Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) menjadi tema penting yang menjadi poin pembahasan pada Rapat hari ini. Tata cara melayani pihak Penghubung Partai Politik yang datang dan memberikan respon baik lisan maupun tertulis menjadi hal yang juga penting dalam pembahasan hari ini. Pembahasan mengenai Pedoman Teknis Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verfikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, akan dilakukan selanjutnya dalam kelas khusus, kelas Pemilu,  setelah Rapat Rutin mingguan hari ini. Persiapan menjelang Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 77 menjadi pokok bahasan penting lainnya pada kegiatan Rapat Pleno Rutin hari ini. Tekhupmas

Guna Pemadanan Data KPU Flotim Kunjung Dispendukcapil

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, KPU Kabupaten Flores Timur melalui Tim Program, Data dan Informasi melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  pada selasa (9 Agustus 2022) pukul 09.00 wita. Tim Proda yang berkunjung terdiri dari Ketua Divisi Program dan Data, Kasubag Proda dan juga staf proda. Bertempat di kantor Dispendukcapil kunjungan kerja ini disambut oleh Kepala Dinas Dispendukcapil, Kepala Bidang dan staf Dispendukcapil. Agenda yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah koordinasi terkait Pemadanan Data dan Komitmen Kemitraan Partisipatif dalam Mewujudkan Data Pemilih yang semakin berkualitas dan berintegritas. Hal ini diterima oleh pihak terkait Dispendukcapil dan sepakati untuk tetap dijalankan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik. Kunjungan kerja ini selesai pada pukul 10.30 wita dalam suasana kemitraan yang sangat cair dan bersahabat. Tekhupmas

KPU Flotim kembali Ikut Bimtek SIPOL oleh KPU Propinsi NTT

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Selasa (9 Agustus 2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Bimbingan Teknis terkait Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada Verifikasi SIPOL pada KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur yang berlangsung secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk persiapan dalam proses verifikasi Administrasi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam daring SIPOL ini yakni Ketua dan Anggota KPU Flotim, Kasubag Tekhupmas, Admin SIPOL dan Verifikator SIPOL KPU Flotim. Dalam daring ini, dijelaskan oleh Admin SIPOL KPU Provinsi tekait penggunaan aplikasi SIPOL secara detail untuk Admin KPU Kab/Kota dan juga Tim Verifikator.   Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 wita sampai pukul 12.00 wita. Tekhupmas

Internalisasi Juknis Nomor 260 Tahun 2022 Di Bahas Pada Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.di. Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (08/08/2022). Rapat Pleno Rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindaklanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Konradus Liwu. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno, diantaranya progress kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja yang akan dilakukan dalam minggu ini. Salah satu agendanya terkait Internalisasi Pembahasan Juknis Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU,KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang akan dilaksanakan pada Senin (08/08/2022) pukul 15.00 Wita. Kornelius mengharapkan agar semua unsur Pimpinan dan Staf Sekretariat dapat meluangkan waktu untuk mengikuti Internalisasi Pembahasan Juknis Nomor 260 Tahun 2022. Turut hadir dalam Rapat Pleno Rutin Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno berjalan dengan lancar dan  ditutup pada pukul 13.00 Wita. Proda

Helpdesk KPU Kabupaten Flores Timur Berikan Pelayanan Konsultasi Parpol Calon Peserta Peserta Pemilu

kab-florestimur.kpu.go.id. KPU Kabupaten Flores Timur telah membentuk Tim Helpsdesk untuk melakukan fasilitasi kepada partai politik calon peserta Pemilu sampai dengan kegiatan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022. Pembentukan Tim Hekpdesk ini adalah tindak lanjut dari surat KPU nomor 574/PL.01-SD/05/2022. Sebagai tindak lanjut dari perintah Hirarki, KPU Kabupaten Flores Timur telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Kerja Heldesk Dalam Pelaksanaan Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur. Terdapat dua hal penting yang menjadi tugas dan fungsi Tim Pelayanan Helpdesk yaitu memberikan konsultasi terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL. Dalam memberikan pelayanan KPU Flores Timur mempedomani petunjuk pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat melalui Surat KPU sebagaimana tersebut di atas. Pelayanan konsultasi dan asistensi yang diberikan oleh Tim Helpdesk KPU Kabupaten Flores Timur bisa dilakukan melalui Surat Elektronik (E-Mail) ke helpdeskkpuflotim@gmail.com, Pesan online melalui Grup WA Help Desk SIPOL, Pertemuan online (Zoom meeting dan Google Meet) serta Tatap muka di jam operasional yaitu hari Senin sampai dengan Minggu pada pukul 08.00 s.d 17.00 Wita. Pihak Penghubung Parpol calon peserta pemilu juga bisa menghubungi call center dan no WA yang telah disediakan. _(HumasKPUFLotim)

KPU Memperkuat Barisan Dalam Masa Tahapan Pemilu 2024

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – bertempat di lantai dua (2) Kantor Kpu Kabupaten Flores Timur, Ketua KPU Kornelis Abon beserta Anggota KPU, Sekretaris KPU, Jajaran Sekretariat KPU Kembali Menggelar Rapat Pleno Lanjutan Terkait 4 Agenda Yakni: Laporan Penyerapan Anggaran; Persiapan Penyusunan Anggaran; Helpdesk Verpol; Dan Internalisasi PKPU 4, Selasa (02/08/2022). Dalam hal berkaitan dengan pembagian tim dan fungsional tugas serta tanggung jawab tim helpdesk diarahkan langsung oleh ketua devisi teknis penyelenggara, Gergorius Sule Sanga. Dalam arahannya, berdasarkan tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilu tahun 2024 diatur dalam peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaran pemilu 2024. Tahapan pendaftaran, verivikasi dan penetapan parpol dalam rentang waktu tersebut dibentuk tim berdasarkan surat KPU RI dan KPU Provinsi terkait petunjuk penyusunan Helpdesk. Helpdesk bertujuan mengfasilitasi dan  melayani pengkonsultasian peserta pemilu, tugas dan tupoksi dari tim helpdesk akan dimuat dalam SK masing-masing, adapun elemen-elemen yang bertanggung jawab dan tersusun secara struktural dalam tim help desk yakni: penaggung jawab yaitu ketua dan anggota kpu; dan ketua helpdesk Konradus Liwu; koordinator umum  Dian Syahdan Sinagula; koordinatorian yakni Rossa Asry dan Theresia Ose Bolen,  lanjut Sule Sanga.

Populer