Berita Terkini

KPU Flotim Inisiasi Kegiatan “Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum” lintas KPU Kabupaten/Kota

Larantuka,-. Kamis ( 21/10/2021) KPU Kabupaten Flores Timur menginisiasi Kegiatan “Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur” yang dilakukan via Zoom Meeting dan diikuti oleh Jajaran Pimpinan, Staf subbagian hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dari beberapa KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon selaku Moderator dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pencerahan terkait peran dan tugas kita dalam mengadministrasikan serta tata kelola produk hukum yang baik. sehingga dipandang perlu untuk dilakukan pembekalan terkait muatan strategis maupun teknis terkait tata kelola penyusunan produk hukum, lanjut Kornelius.    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTT, Jeffry A. Galla yang membawakan materi terkait Penyusunan Produk-produk Hukum di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota serta Staf Subbagian Hukum KPU Provinsi NTT Zenco F. Suki yang menyampaikan materi terkait Teknis dalam Penyusunan Keputusan. Jeffry A. Galla dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa pengelolaan produk-produk hukum agar dilakukan dengan baik. Jeffry mengharapkan agar KPU Kab/Kota terus melakukan pembenahan terhadap produk-produk hukum maupun naskah dinas yang ada  sehingga segala hal administrasi yang berkaitan dengan hukum dapat tertata dengan baik. Harapanya kedepan KPU dapat terus menata administrasi sehingga dapat menjadi lebih baik kedepannya. Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 16.00 Wita  dan ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur yang dalam penutupnya mengharapkan kegiatan seperti ini dapat kembali dilaksanakan waktu-waku yang akan datang.  

Ketua KPU Flotim: Jelang Akhir Tahun KPU Siapkan Laporan Kinerja

Larantuka - KPU Kabupaten Flores Timur kembali menggelar rapat pleno rutin mingguan, bertempat di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat pleno dipimpin ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, dihadiri Anggota Komisioner Ibrahim Jafar, Fabianus Boli Uran, Tirza M. Claudiana, Sekretaris KPU Konradus Liwu beserta para Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat pleno tersebut berlangsung pada pukul 10.00 wita dan berakhir 12.00 wita, selasa (19/10/2021). Ketua KPU Flotim Kornelius Abon dalam pemaparannya menegaskan bahwa menjelang akhir tahun semua laporan Program kegiatan KPU Flotim harus sudah mulai digarap dalam kurun waktu 3 bulan ini, sehingga tidak terjadi tumpukan pekerjaan di akhir tahun dan penyelesaian pelaporan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, tuturnya. Lebih lanjut Abon menegaskan bahwa penataan laporan kelembagaan KPU Flotim sejak dini penting dilakukan sebagai bentuk konsolidasi laporan kinerja KPU Flotim tahun 2021, mengingat laporan kelembagan tersebut menjadi tolak ukur laporan kinerja tahunan, tegas Abon. Pada kesempatan yang sama pula,Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu menekankan bahwa sekretariat KPU Flotim akan menindaklanjuti arahan ketua KPU Flotim tersebut dengan memastikan masing-masing Kasubag agar senantiasa mendokumentasikan segenap program kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dalam bentuk laporan kerja sub-bagian yang nantinya akan dihimpun menjadi laporan kelembagaan KPU Flotim, tuturnya. Proda

Ketua Kpu Flotim: Jelang Akhir Tahun Kpu Siapkan Laporan Kinerja

Larantuka - KPU Kabupaten Flores Timur kembali menggelar rapat pleno rutin mingguan, bertempat di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat pleno dipimpin ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, dihadiri Anggota Komisioner Ibrahim Jafar, Fabianus Boli Uran, Tirza M. Claudiana, Sekretaris KPU Konradus Liwu beserta para Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat pleno tersebut berlangsung dimulai pukul 10.00 wita dan berakhir 12.00 wita, selasa (19/10/2021). Ketua KPU Flotim Kornelius Abon dalam pemaparannya menegaskan bahwa menjelang akhir tahun semua laporan Program kegiatan KPU Flotim harus sudah mulai digarap dalam kurun waktu 3 bulan ini, sehingga tidak terjadi tumpukan pekerjaan di akhir tahun dan penyelesaian pelaporan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, tuturnya. Lebih lanjut Abon menegaskan bahwa penataan laporan kelembagaan KPU Flotim sejak dini penting dilakukan sebagai bentuk konsolidasi laporan kinerja KPU Flotim tahun 2021, mengingat laporan kelembagan tersebut menjadi tolak ukur laporan kinerja tahunan, tegas Abon. Masih pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu menekankan bahwa sekretariat KPU Flotim akan menindaklanjuti arahan ketua KPU Flotim tersebut dengan memastikan masing-masing Kasubag agar senantiasa mendokumentasikan segenap program kegiatan yang telah selesai dilaksanakan dalam bentuk laporan kerja sub-bagian yang nantinya akan dihimpun menjadi laporan kelembagaan KPU Flotim, tuturnya. TimProda

KPU Flotim Gelar DIAN Internalisasi Draft PKPU Verifikasi Parpol

Larantuka, bertempat diLt. 2 KPU Kabupaten Flores Timur mengelar diskusi  mingguan (DIAN) Internalisasi draft PKPU verifikasi PARPOL yang di hadiri Ketua KPU Kab.Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Komisioner Fabianus Uran, Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana, serta para Kasubag dan Staf KPU,yang berlangsung tepat pukul 09:00 sampai selesai, rabu (13/10/2021). Kegiatan DIAN ini dibuka oleh Ketua KPU Kornelius Abon yang dalam arahannya menegaskan bahwa kita perlu memperhatikan berkas pencalonan peserta pemilu sesuai dengan yang dipersyaratkan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku,sehingga dapat memperkecil resiko pelanggaran yang akan terjadi dilapangan,ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Divisi Teknis KPU Flores Timur, Gergorius Sule Sanga mengemukakan bahwa verifikasi kelayakan Partai Politik dilakukan berdasarkan petunjuk teknis yang disusun oleh KPU RI, serta memperhatikan langkah-langkah kerja sebagaimana pengalaman pengelolaan verifikasi partai politik periode lalu,tuturnya. DIAN draft peraturan KPU verifikasi Partai Politik kali ini juga menyinggung berbagai potensi resiko pelanggaran pada saat pelaksanaan verifikasi Partai Politik dan keanggotaannya,di Kabupaten Flores Timur dengan memperhatikan ketentuan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai rujukan pelaksanaan verifikasi Partai Politik.Untuk itu tim verifikasi Partai Politik KPU Flores Timur wajib memperhatikannya.

KPU Flotim Ikut Bimtek SimPAW

Larantuka,Selasa (12/10/2021) Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Flotim bersama Operator  Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi SIMPAW yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT bagi 22 Kab/Kota. Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Ketua KPU Flotim Kornelius Abon dan Komisioner Gergorius Sule Sanga serta Tirza Marselina.Kegiatan ini bertempat dilantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Bimtek ini dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi yang diselenggarakan juga secara daring oleh KPU NTT pada Selasa (5/10) yang lalu. Hadir sebagai narasumber Kasubag Pencalonan dan PAW KPU RI Yuliana Indramurti memberikan materi terkait pengelolaan  Aplikasi Simpaw kepada seluruh peserta Bimtek dan Operator SIMPAW KPU RI Ramadhi Putra turut menyampaikan hal teknis terkait tata cara penggunaan Aplikasi Simpaw.Pada kegiatan Bimtek ini selain penyampaian materi, juga dilakukan simulasi yang langsung dipandu narasumber Kasubag Pencalonan dan PAW dari KPU RI dengan menggunakan beberapa study kasus diantaranya : Pengelolaan proses PAW memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Pengelolaan proses PAW upaya hukum oleh Anggota DPRD yang diberhentikan Pengelolaan proses PAW klarifikasi calon pengganti antarwaktu dan tindaklanjut hasil klarifikasi Pengelolaan proses PAW lebih dari 1 (satu) orang dalam 1 (satu) surat permintaan PAW Pengelolaan proses PAW calon pengganti antarwaktu berbeda/pindah daerah pemilihan Menghapus data PAW yang telah selesai Perlu diinformasikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, yang berbunyi: Proses Penggantian Antarwaktu Calon Anggota DPR,DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan Sistem Informasi Manajemen PAW DPR, DPD dan DPRD(SIMPAW). Di akhir Bimtek, Yulia menegaskan pengelolaan Aplikasi Simpaw  ini sejalan dengan kebijakan pengelolaan PAW untuk itu perlu dipahami bersama secara utuh.

Pleno KPU Flotim Bahas Rencana Internalisasi Draft SOP Verifikasi Parpol

Larantuka.Senin 11 Oktober 2021 bertempat di Aula Lt. 1 KPU Flotim melaksanakan agenda wajib kelembagaan  yakni Rapat Pleno Rutin mingguan yang dihadiri Ketua KPU Flotim bersama anggota Komisioner, Sekretaris KPU Flotim, Pejabat Struktural serta staf sekretariat. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Flotim pada pukul 10.15, diawali dengan pembacaan risalah dan hasil tindaklanjut dari rapat pleno mingguan sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kab. Flotim. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno,diantaranya yakni progres kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja oleh setiap divisi dalam seminggu kedepan. Salah satu agenda yang menjadi fokus pembahasan dalam minggu ini adalah terkait dengan internalisasi SOP draft verifikasi parpol yang rencananya akan dilaksanakan Rabu (13/10/2021). Rapat pleno rutin  KPU Flotim berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Ketua KPU Flotim pada Pukul 12.15 Wita.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Rapat Pleno dipertengahan Oktober

Tetap Jaga Kedisiplinan