
KPU Kabupaten Flores Timur , LARANTUKA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur ,Kornelius Abon beserta anggota,Gergorius Sule Sanga,Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana turut hadir dalam kegiatan Bincang Pemilu Demi Demokrasi di Lewotanah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Jumat 8 September 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Geo Permai Larantuka tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana didampingi Anggota Agus Salim Nama Raga dan Zakarias O. Atasoge. Turut hadir di kegiatan itu,Kadis Dispenduk Capil, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si, unsur Polres Flores Timur, pimpinan sejumlah partai Politik, utusan partai politik juga sejumlah bakal calon legislatifnya. Dua anggota DPRD, Muhidin Demon dari Partai Gerindra dan Hasan Basri dari PAN ikut dalam kegiatan itu. Fabianus Boli Uran, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Flores Timur menjawab pertanyaan sejumlah peserta mengenai pindah memilih,menguraikan tata cara atau mekanisme pindah pemilih di luar TPS di mana pemilih di daftar karena alasan tertentu dan batas waktu pengurusan pindah memilih dan sejumlah dokumen pendukung untuk memenuhi syarat pindah memilih. Dia menjelaskan setiap pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat pindah memilih dengan melapor ke KPU Kabupaten/Kota , PPK atau PPS di mana yang bersangkutan terdaftar bisa juga melaporkan ke KPU Kabupaten/Kota , PPK atau PPS tujuan pindah memilih. Sedangkan mengenai pemilih pemula yang belum punya KTP el, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, menjelaskan pihaknya tengah menggalakan perekaman KTP el ke pemilih pemula yang tersebar di SMK/SMU di Flores Timur dalam sebulan terakhir. Menurutnya, bagi pemilih pemula yang akan genap 17 tahun pada hari H pun dapat dilakukan perekaman KTP el dan pada waktunya pemilih tersebut genap 17 tahun, akan diterbitkan KTP el sebagai syarat dia dapat menggunakan hak pilih di TPS. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, menjamin pemilih pemula yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang teridentifikasi belum punya KTP elektronik, terlayani perekaman dan kepemilikan KTP elektronik sampai hari H Pemungutan suara,14 Februari 2024 agar dapat menggunakan gak politiknya memilih pemimpin bangsa dan daerah. Baca Juga : Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024. Dia mengatakan hal itu menjawab pertanyaan perwakilan partai politik di forum bincang Pemilu menuju demokrasi di Lewotana yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Flores Timur di Aula Hotel Geo Permai,Jumad (8/9). Pihaknya saat ini tengah menggalakan program perekaman KTP elektronik dengan menyasar pemilih pemula yang tersebar di SMA/SMK se Flores Timur. Dari data pemilih yang belum dapat dipastikan memiliki KTP elektronik maupun yang belum memiliki KTP elektronik sebagimana DPT Yang ditetapkan KPU Flores Timur sebanyak 19.710 pemilih, menurutnya sebanyak 7.996 pemilih terkategori pemilih pemula. "Kami memastikan pemilih pemula sebanyak 7.996 ini terlayani KTP elektronik selain pemilih wajib KTP elektronik umumnya sampai pada hari H Pemilu" katanya. Di bagian lain dalam diskusi itu, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga memaparkan tahapan pengajuan pencalonan anggota legislatif kabupaten oleh Partai Politik peserta pemilu yang sampai saat ini telah memasuki tahapan pencermatan DCS atas tanggapan publik terhadap DCS yang telah diumumkan pihak KPU Flores Timur. Sedangkan untuk kampanye ,Gergorius Sule Sanga memgimbau Bakal Caleg maupun Pimpinan Parpol mengikuti ketentuan PKPU mengenai jadwal kampanye dan tata cara kampanye. Menurutnya, saat ini sebelum penetapan DCT, yang boleh dilakukan partai politik peserta pemilu yakni sosialiasi dan pendidikan politik terbatas di internal partai politik juga dalam bentuk seperti pemasangan bendera partai politik. Kampanye serentak baru akan dimulai 25 hari pasca penetapan DCT tanggal 3 Nopember 2023 nanti. Baca Juga : DPTb Flotim Periode Agustus 2023 ditetapkan Kegiatan bincang pemilu menuju demokrasi diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Flores Timur, Ketua dan anggota Bawaslu Flores Timur, staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Pimpinan dan perwakilan Partai Politik, bakal caleg DPRD Kabupaten, Anggota DPRD, jurnalis,juga unsur Polres Flores Timur.