Berita Terkini

Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim

KPU Kab. Flores Timur , Larantuka -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur ,Kornelius Abon, memimpin rapat pleno rutin mingguan bertempat di Ruang Rapat Lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada Senin, 11 September 2023.   Rapat pleno antara lain membahas rencana pelantikan PAW Panitia Pemungutan Suara di 5 Desa, Monitoring dan update pengelolaan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), bimbingan tekhnis penggunaan aplikasi SITAB bagi pengelolaan keuangan badan adhoc untuk memastikan seluruh pimpinan dan staf memahami regulasi DPTb dan cara pengelolaan aplikasi SITAB .   Selain itu,Rapat pleno juga membahas survey lokasi TPS yang mengalami pergeseran titik koordinat TPS karena alasan tertentu , Membahas rencana rapat koordinasi multi pihak mengenai pengelolaan dan distribusi logistik serta kampanye.   Baca Juga : KPU Flotim Hadir Dalam Forum Bincang Pemilu bersama Bawaslu Flotim   Rapat pleno yang diikuti  Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Staf Sekretariat tersebut juga merencanakan beberapa kegiatan yang akan dilakukan badan adhoc untuk mendukung program pemilu yang ramah disabilitas  yang menurut rencana dilaunching oleh KPU Provinsi pada bulan Oktober mendatang.

KPU Flotim Hadir Dalam Forum Bincang Pemilu bersama Bawaslu Flotim

KPU Kabupaten Flores Timur ,  LARANTUKA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur ,Kornelius Abon beserta anggota,Gergorius Sule Sanga,Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana turut hadir dalam kegiatan Bincang Pemilu Demi Demokrasi di Lewotanah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Jumat 8 September 2023.                                Kegiatan yang berlangsung  di  Aula Hotel Geo Permai Larantuka tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana didampingi Anggota Agus Salim Nama Raga dan Zakarias O. Atasoge.   Turut hadir di kegiatan itu,Kadis Dispenduk Capil, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si, unsur  Polres Flores Timur,  pimpinan sejumlah partai Politik, utusan partai politik juga sejumlah bakal calon legislatifnya. Dua anggota DPRD, Muhidin Demon dari Partai Gerindra dan Hasan Basri dari PAN ikut dalam kegiatan itu.   Fabianus Boli Uran, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Flores Timur menjawab pertanyaan sejumlah peserta mengenai pindah memilih,menguraikan  tata cara atau mekanisme pindah pemilih di luar TPS di mana pemilih di daftar karena alasan tertentu dan batas waktu pengurusan pindah memilih dan sejumlah dokumen pendukung untuk memenuhi syarat pindah memilih. Dia menjelaskan setiap pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat pindah memilih dengan melapor ke KPU Kabupaten/Kota , PPK atau PPS di mana yang bersangkutan terdaftar bisa juga melaporkan ke KPU Kabupaten/Kota , PPK atau PPS tujuan pindah memilih.   Sedangkan mengenai pemilih pemula yang belum punya KTP el, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, menjelaskan pihaknya tengah menggalakan perekaman KTP el ke pemilih pemula yang tersebar di SMK/SMU di Flores Timur dalam sebulan terakhir. Menurutnya, bagi pemilih pemula yang akan genap 17 tahun pada hari H pun dapat dilakukan perekaman KTP el dan pada waktunya pemilih tersebut genap 17 tahun, akan diterbitkan KTP el sebagai syarat dia dapat menggunakan hak pilih di TPS.   Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, menjamin pemilih pemula yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang teridentifikasi belum punya KTP elektronik, terlayani perekaman dan kepemilikan KTP elektronik sampai hari H Pemungutan suara,14 Februari 2024 agar dapat menggunakan gak politiknya memilih pemimpin bangsa dan daerah. Baca Juga : Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024. Dia mengatakan hal itu  menjawab pertanyaan perwakilan partai politik  di forum bincang Pemilu menuju demokrasi di Lewotana  yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Flores Timur di Aula Hotel Geo Permai,Jumad (8/9).   Pihaknya saat ini tengah menggalakan program perekaman KTP elektronik dengan menyasar pemilih pemula yang tersebar di SMA/SMK se Flores Timur.   Dari data pemilih yang belum dapat dipastikan memiliki KTP elektronik maupun yang belum memiliki KTP elektronik sebagimana DPT Yang ditetapkan KPU Flores Timur sebanyak 19.710 pemilih, menurutnya sebanyak 7.996 pemilih terkategori pemilih pemula.   "Kami memastikan pemilih pemula sebanyak 7.996 ini terlayani KTP elektronik selain pemilih wajib KTP elektronik umumnya sampai pada hari H Pemilu" katanya.   Di bagian lain dalam diskusi itu, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga memaparkan tahapan pengajuan pencalonan anggota legislatif kabupaten oleh Partai Politik peserta pemilu  yang sampai saat ini telah memasuki tahapan pencermatan DCS atas tanggapan publik terhadap DCS yang telah diumumkan pihak KPU Flores Timur.   Sedangkan untuk kampanye ,Gergorius Sule Sanga memgimbau Bakal Caleg maupun Pimpinan Parpol mengikuti ketentuan PKPU mengenai jadwal kampanye dan tata cara kampanye.   Menurutnya, saat ini sebelum penetapan DCT, yang boleh dilakukan partai politik peserta pemilu yakni sosialiasi dan pendidikan politik terbatas di internal partai politik juga dalam bentuk seperti pemasangan bendera partai politik.   Kampanye serentak baru akan dimulai 25 hari pasca penetapan DCT tanggal 3 Nopember 2023 nanti. Baca Juga : DPTb Flotim Periode Agustus 2023 ditetapkan Kegiatan bincang pemilu menuju demokrasi diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Flores Timur, Ketua dan anggota Bawaslu Flores Timur, staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Pimpinan dan perwakilan Partai Politik, bakal caleg DPRD Kabupaten, Anggota DPRD, jurnalis,juga unsur Polres Flores Timur.

DPTb Flotim Periode Agustus 2023 ditetapkan

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) perode Agustus 2023. Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, bertempat di lantai dua kantor KPU kabupaten Flores Timur. Diikuti oleh Anggota KPU Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Konradus Liwu, Kasubag Rosa Asry, Plt Kasubag Adi M. S. jawas, dan Staf Sekretariat, pada Jumat 08/09/2023. Pendasaran pelaksanaan Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Tetap Tambahan ( DPTb ) yakni Edaran Surat KPU nomor 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri, Pelakasaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten sebagai kelanjutan dari proses yang telah dilalui di tingkat PPS dan PPK. Keseluruhan proses pindah memilih dilakukan melalui aplikasi Sistim Data dan Informasi Pemilih ( Sidalih ) yang dapat diproses di tempat asal maupun di tempat tujuan. Keseluruhan proses yang telah dilakukan mulai di tingkat PPS, PPK sampai pada KPU Kabupaten adalah bentuk pelayanan KPU kepada warga pemilih.  Proses pindah memilih dengan sembilan kategori wajib dibuktikan dengan dokumen pendukung. Proses pindah memilih pun berbatasan dengan waktu. Untuk itu kegiatan edukasi dan sosialisasi harus terus digaungkan kesemua pihak  oleh KPU kabupaten  dan jajaranan di tingkat PPK dan PPS.  Hal lain yang ditegaskan oleh Kornelius Abon  yakni ketaatan terhadap keseluruhan prosedur  dan tertib administrasi merupakan bentuk komitmen KPU  Kabupaten dan jajarannya  dalam memastikan Data Pemilih  Tetap tambahan yang bersih dan berkualitas. Baca Juga : Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024. DPTB yang direkap. Sebagaimana disampaikan ketua divisi data dan informasi Fabianus Boli Uran. Rekapitulasi periode Agustus 2023 yakni Pemilih Pindah Masuk sebanyak 61 pemilih , terdiri dari Laki-laki 28,  perempuan 33. Tersebar di 9 Kecamatan, 30 Kelurahan/ Desa dan 37 TPS.  Sedangkan Pindah keluar 30 pemilih terdiri dari  laki-laki 12, perempuan 18, tersebar di 11 Kecamatan, 19 Kelurahan/Desa dan 20 TPS

Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024.

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka – Rabu, 6/9/2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Tirza Marselina Claudiana dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan Partisipasi Masyarakat Mikhael Lamabelawa, mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Gerakan Ramah Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT dilaksanakan secara Daring (zoom meeting). Rakor yang dibuka oleh Ketua Divisi Sosilisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyakarat dan, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT Bapak Yosafat Koli, didampingi Ketua Divis Hukum dan Pengawasan Bapak Jeffry A. Galla dan Ketua Divis Perencanaan dan Data Bapak Fransiskus Vincent Diaz tersebut, dimoderatori oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Andrew S. N. Kette. Gerakan Ramah Disabilitas menjadi branding KPU Provinsi NTT karena menjadi yang pertama menginisiasi Program ini. Rapat koordinasi hari ini adalah langkah awal untuk menyamakan perspektif dalam memberikan akses yang sama terhadap penyandang disabilitas. Landasan Konstitusi pelaksanaan program ini adalah UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 :”Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Selanjutnya, UUD 1945 Pasal 28 H ayat 2 “Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakukan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan” Baca Juga: Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SITAB digelar KPU Prov NTT Tujuan akhir dari program Gerakan Ramah Disabilitas tersebut adalah kaum disabilitas  memperoleh akses hak suara  yang lebih  kuat dan semakin diakui sebagai warga negara yang setara dengan demikian partisipasi kaum disabilitas dapat meningkat pada Pemilu 2024.

Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SITAB digelar KPU Prov NTT

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Flores Timur Mengikuti Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SITAB, Rabu (06/09/2023).   Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT dilaksanakan secara daring (zoom meeting). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, dan Tim Biro keuangan KPU RI Hadir sebagai nara sumber dalam Rapat koordinasi.   Dalam sambutan pembukaan, ketua KPU Provinsi NTT menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan rapat koordinasi  ini adalah dalam rangka terwujudnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan pertanggungjawaban pengggunaan dana tahapan Pemilu Tahun 2024, Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc dan Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SITAB sebagai media pertanggungjawaban laporan penyerapan anggaran pemilu 2024. Baca Juga: KPU Flotim Menerima Kunjungan Kerja Bawaslu Provinsi NTT Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, kasubag Hukum dan SDM, kasubag perencanan data dan informasi, Bendahara Umum KPU kabupaten Flores Timur, Operator SITAB, Sekretariat  dan operator Sitab PPK dan PPS se-Kabupaten Flores Timur.  

KPU Flotim Menerima Kunjungan Kerja Bawaslu Provinsi NTT

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, Larantuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menerima kunjungan kerja Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur. Selasa 5/9/2023. Kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpy Marpaung ini untuk silahturahmi sekaligus mendiskusikan dinamika pelaksanaan  tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang dilakukan KPU Flores Timur dan badan adhoc.  Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Agusalim Nama Raga, Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat Bawaslu NTT , Felipus C. Boling, Kepala Bagian Pencegahan dan Penindakan Sengketa, .Usman Husain, SH, dan dua staf pelaksana Avny  O. Likko , S.st dan Elzar Manafe , SH Baca Juga : Agenda DCS Pada Pleno Pertama Bulan Sepetember Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon beserta jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Flores Timur yang ditandai dengan pengalungan selendang khas lamahot kepada anggota bawaslu provinsi NTT Melpi Marpaung. Dalam diskusi, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menggambarkan peta persebaran TPS di 19 Kecamatan,250 desa kelurahan dan pemilih yang terdaftar dalam DPT, proses pengelolaan DPTB saat ini juga tahapan tanggapan terhadap DCS. Tentang DPTB, anggota Bawaslu Flores Timur, Agus salim Nama Raga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya melalui Pengawas Kekuarahan/desa tengah melakukan penelusuran dan pencerahan terkait potensi DPTB bekerja sama dengan PPS. "kami sudah berikan masukan ke PPS hasil pencerahan kami atas pengelolaan DPTB yang menurut kami perlu di klarifikasi lagi mengenai tekhnis maupun syarat" kata Agus Salim. Di bagian lain, mengenai DCS,Ketua KPU Flotim menjelaskan tanggapan dari Bawaslu Flores Timur terkait status pekerjaan beberapa bakal caleg sudah dimintai klarifikasi ke partai politik yang mencalonkan." Selanjutnya akan kami cermati hasil klarifikasi dengan riwayat pencalonan kemudian kami akan tentukan status syarat dari bakal calon yang ditanggap pada waktunya,apakah Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat" terang Kornelius. Sementara itu Melpi M. Marpaung, ST, Mh anggota Bawaslu NTT dalam kesempatan itu mengungkapkan, Flores Timur memiliki catatan khusus di pemilu sebelumnya, misalnya tertukarnya Surat Suara antar Dapil , ada proses sidang ajudikasi di Bawaslu Flores Timur,ada sidang sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi, persebaran TPS di pulau dan jalur distribusi logistik yang berpotensi masalah karena kondisi geografi maupun iklim dan cuaca yang kesemuanya perlu diantisipasi , di mitigasi dan diorganisasikan dengan baik. Selain itu, Dia mengingatkan utk terus melakukan edukasi ke peseta pemilu maupun pemilih mengenai kampanye, ajakan ikut pemilu di hari H termasuk pindah memilih di luar TPS karena alasan tertentu. " Pemilih difabel harap jadi perhatian serius, selain edukasi nya juga mengenai sarana prasarana pemungutan suara di TPS yang memungkinkan pemilih Difabel tetap dapat gunakan hak pilih dengan baik" harap Melpy. Baca Juga : KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024 Melpy Marpaung berpesan baik KPU dan Bawaslu perku terus merawat dan memelihara silahturhami,koordinasi dan komunikasi untuk menjmbatani kesamaan perspektif dan tindakan tindakan dalam pelaksanaan dan pengawalan tahapan pemilu yang saat ini ada dalam tanggung jawab baik KPU dan Bawaslu. Rangkaian silaturahmi diakhiri dengan sesi foto bersama bertempat pelataran kantor KPU kabupaten Flores Timur.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan