Berita Terkini

Agenda DCS Pada Pleno Pertama Bulan Sepetember

http://kab-florestimur.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) Kornelius Abon, memimpin rapat pleno rutin mingguan bertempat di Ruang Rapat Lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada Senin, 4 September 2023. Rapat pleno membahas juga rencana  Internalisasi PKPU tentang kempanye untuk memastikan seluruh pimpinan dan staf memahami regulasi kampanye untuk selanjutnya dipakai sebagai bahan edukasi ke peserta pemilu maupun publik pemilih. Baca Juga : Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih Selain itu,Rapat pleno juga membahas beberapa agenda diantaranya Tindak Lanjut Tanggapan daftar Calon Sementara (DCS) , rencana bimtek pengunaan  aplikasi SITAP untuk laporan keuangan badan ad hoc, update proses PAW badan ad hoc, pemetaan ulang titik koordinat TPS di beberapa wilayah pasca kunjungan lapangan pimpinan dan persiapan peta jalur distribusi logistik. Rapat diikuti  Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Staf Sekretariat. Ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Gergorius Sule Sanga pada sessi tanggapan DCS menjelaskan tahapan lanjutan pasca tanggapan masyaratak yaitu penyampaian klarifikasi dari partai politik ke KPU Flores Timur sesuai jadwal tanggal 1 sampai dengan 7 September 2023 selanjutnya KPU Flores Timur akan melakukan pencermatan dan penentuan status apakah bacaleg tertentu yang ditanggap MS atau bahkan TMS. Selama masa tanggapan, ada 4 partai politik yang bakal caleg nya mendapat tanggapan masyarakat yaitu Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia. _Tekparhumas

KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id  - Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon dan anggota Gergorius Sule Sanga melakukan kunjungan dalam rangka monitoring pelaksanaan tahapan pemilu di PPK Klubagolit ,Adonara  dan Witihama pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2023.   Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan pula pertemuan beramaa seluruh PPK dan PPS di 3 Kecamatan itu untuk mengupdate pengelolaan Daftar Pemilih Tetap Tambahan, Mengupdate Daftar Pemilih Tetap pasca penetapan DPT dan mendiskusikan hal-hal tekhnis persiapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari H Pemilu 14 Februari 2024.   Mengenai pemilihan Tempat Pemungutan Suara,  dalam pertemuan tersebut disepakati memprioritaskan TPS dalam gedung mempertimbangkan musim hujan  dan badai pada saat hari H Pemilu nanti berdasarkan pengalaman musim hujan  tahun sebelumnya.   Sedangkan  mengenai Daftar Pemilih Tetap Tambahan, kepada PPK dan PPS, diharapkan proaktif untuk menelusuri lagi pemilih yang terdaftar dalam DPT di desa tetapi saat ini bertempat tinggal di tempat lain dengan  alasan tertentu, agar memastikan mereka teredukasi maupun terfasiliasi menggunakan hak pilih nanti entahkah di TPS di mana dia didaftar atau memilih di luar TPS. " Jika memilih di luar TPS karena alasan tertentu, tugas kita melayani surat pindah memilih sesuai syarat dan prosedur" Harap Ketua KPU Flotim.   Dalam kunjungan tersebut, dievaluasi dan didiskusikan juga dukungan tim sekretariat PPS dan PPK terhadap pelaksanaan tahapan dan program oleh PPK dan PPS di lapangan.   Baik Ketua KPU Flores Timur maupun anggota KPU Flores Timur, Gergorius Sule Sanga pada kesempatan kunjungan itu mengingatkan kepada PPK dan PPS menjaga netralitas dan integritas dan bekerja secara profesional.   "Makin ke sini, tantangan makin besar, godaan akan netralitas makin besar dan kawan-kawan di lapangan rawan diganggu netralitas. Tetap jaga netralitas dan integritas. Tetap jaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu" harap Gergorius Sule Sanga kepada PPK dan PPS. Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon dan anggota Gergorius Sule Sanga melakukan kunjungan dalam rangka monitoring pelaksanaan tahapan pemilu di PPK Klubagolit ,Adonara  dan Witihama pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2023.   Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan pula pertemuan beramaa seluruh PPK dan PPS di 3 Kecamatan itu untuk mengupdate pengelolaan Daftar Pemilih Tetap Tambahan, Mengupdate Daftar Pemilih Tetap pasca penetapan DPT dan mendiskusikan hal-hal tekhnis persiapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari H Pemilu 14 Februari 2024.   Mengenai pemilihan Tempat Pemungutan Suara,  dalam pertemuan tersebut disepakati memprioritaskan TPS dalam gedung mempertimbangkan musim hujan  dan badai pada saat hari H Pemilu nanti berdasarkan pengalaman musim hujan  tahun sebelumnya.   Sedangkan  mengenai Daftar Pemilih Tetap Tambahan, kepada PPK dan PPS, diharapkan proaktif untuk menelusuri lagi pemilih yang terdaftar dalam DPT di desa tetapi saat ini bertempat tinggal di tempat lain dengan  alasan tertentu, agar memastikan mereka teredukasi maupun terfasiliasi menggunakan hak pilih nanti entahkah di TPS di mana dia didaftar atau memilih di luar TPS. " Jika memilih di luar TPS karena alasan tertentu, tugas kita melayani surat pindah memilih sesuai syarat dan prosedur" Harap Ketua KPU Flotim.   Dalam kunjungan tersebut, dievaluasi dan didiskusikan juga dukungan tim sekretariat PPS dan PPK terhadap pelaksanaan tahapan dan program oleh PPK dan PPS di lapangan.   Baik Ketua KPU Flores Timur maupun anggota KPU Flores Timur, Gergorius Sule Sanga pada kesempatan kunjungan itu mengingatkan kepada PPK dan PPS menjaga netralitas dan integritas dan bekerja secara profesional.   "Makin ke sini, tantangan makin besar, godaan akan netralitas makin besar dan kawan-kawan di lapangan rawan diganggu netralitas. Tetap jaga netralitas dan integritas. Tetap jaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu" harap Gergorius Sule Sanga kepada PPK dan PPS.

Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ - Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melalui Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih karena alasan pindah domisili atau bekerja di luar domisilinya . Kali ini penyisiran disasar ke pimpinan dan pegawai lembaga vertikal di Kabupaten Flores Timur utamanya yang tersebar di Kota Larantuka yakni: KPPN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pertanahan. Penyisiran dilakukan pada Rabu (30/8/2023) dipimpin oleh Ketua Divisi, Fabianus Boli Uran. Maksud dan tujuan dari penyisiran ini adalah untuk memetakan potensi pemilih yang sudah terdaftar di DPT di TPS di mana dia terdaftar sebelumnya,yang berpotensi akan pindah memilih karena bekerja di luar domisilinya saat hari H pemungutan suara ,untuk selanjutnya diedukasi tata cara pindah memilih dan sedapat-dapatnya KPU Flores Timur dan badan adhoc memfasilitasi pindah memilih bagi pemilih yang potensial tidak memilih di TPS di mana yang bersangkutan di daftar. Penyisiran ini pun bermaksud edukasi,ajakan dan memastikan hak pilih dari setiap warga Negara yang sudah terdaftar di DPT dapat di penuhi dengan baik pada hari H pemungutan suara, 14 Februari 2024 nanti. Baca Juga: KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024

Kornelius Abon: Kembali menggelar Rapat Pleno

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ , Larantuka – selasa, 29 Agustus 2023. KPU Kabupaten Flores Timur mengelar Rapat pleno dengan agenda pembahasan Rekapapitulasi hasil tanggapan masyarakat terhadap Dafatar Bakal Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur pada pemilihan umum Tahun 2024 Dalam arahanya, ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menegaskan , perlu memperhatikan kembali dokumen pengajuan dan hasil dari tanggapan yang diberikan oleh badan pengawas pemilu maupun masyarakat dengan merujuk regulasi yakni PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota. Tahapan selanjutnya KPU kabupaten Flores Timur akan memproses tanggapan masyarakat dan bawaslu sesuai dengan regulasi. Baca Juga : Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II, di Kota Manado

Seminar Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu Dimasyarakat

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Sabtu 29 Juli 2023 Kornelius Abon Ketua KPU Kabupaten Flores Timur bersama Gergorius Sule Sanga Anggota KPU Divisi teknik Penyelenggaraan menjadi narasumber dalam seminar Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu Dimasyarakat yang diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Ile Boleng (IPMI) Kupang, berlokasi di pelataran Kantor Desa Nobo Kecamatan Ile Boleng. Materi yang disampaikan oleh Kornelius Abon dan Gergorius Sule Sanga adalah terkait Sosialisasi Pendidikan pemilih, Daerah Pemilihan, Tahapn, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan Seminar di tutup dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah kecamatan Ile Boleng, Para Kepala Desa Sekecamatan Ile Boleng, Toko Masyarakata, Perangkat desa Nobo, Ketua Badan pengawas Pemilu Kabupaten Flores Timur,Ketua dan anggota PPK kecamatan Ile Boleng, PPS Sekecamtan Ile Boleng, Panwascam Kecamatan Ile Boleng,, PKD Sekecamatan ile Boleng, dan Warga Masyarakat Desa Nobo.  

Penanandatanganan Berita Acara Alokasi Anggaran Pilkada 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/,  Larantuka - Setelah proses pengajuan sejak 17 Maret 2022 yang lalu, dicapai kesepakatan antara TPAD Pemda Kabupaten Flores Timur dan KPU Kabupaten Flores Timur dana sebesar 37.168.499.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur  tahun 2024 .  Kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Rencana Keuangan dan Biaya Pelaksanaan Pilkada antara Pemda dan KPU Flores Timur.  BA kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa, 29 Agustus 2023 oleh Pj. Sekda Flores Timur Drs. Petrus Pedo Maran, M. Si dan Ketua KPU Flores Timur Kornelius Abon, di ruang rapat Sekda.  Turut mendampingi Sekda, Kepala Badan Kesbangpol, Andreas Kewa Aman, SH dan dari unsur KPU turut hadir Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwu, S. Fil.  Setelah penandatanganan BA, akan dilakukan penyusunan hingga penandatanganan NPHD Dana Pilkada yang di dalamnya menyebut hak dan kewajiban para pihak dalam pengelolaan dana hibah pilkada termasuk prosedur. Rencananya penandatanganan NPHD dilakukan serentak difasilitasi pemerintah provinsi NTT dalam waktu dekat setelah sebelumnya ditunda karena beberapa kabupaten belum tercapai kesepakatan dana hibah pilkada.  Adapun kesepakatan dana hibah antara KPU flotim dan Pemda setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan secara saksama sejak tanggal 25 Agustus. Kesepakatan baru tercapai tanggal 27 Agustus tengah malam.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan