Berita Terkini

KPU Flores Timur Mengikuti Sosialisasi Langkah Strategi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Larantuka - KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran  secara daring bertempat dilantai dua (2)  kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Rabu (16/02/2022), yang diikuti oleh Sekretaris, Pejabat PPK, Pejabat Pengadaan, Kasubag Umum dan Logistik, Tim Keuangan Tahun Anggaran 2021 dan Tim Keuangan Anggaran 2022. Kegiatan dibuka oleh kepala KPPN Kabupaten Flores Timur Bapak Nengah Santi. Dalam himbauannya beliau menegaskan tentang  pentingnya menjalankan sebuah proses dalam penyusunan anggaran agar tidak terjadi human error' dalam penyusunan laporan anggaran keuangan dan terjadi kesalahan pada saat pengupload file ke sistem keuangan. Karena itu dibuka kegiatan Sosialisasi Langka-Langka Strategi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 untuk membantu kinerja kerja dalam pelaporan anggaran. Adapun harapan kedepannya yakni operator dibuat lebih dari satu sehingga tidak ada kendala dalam SDM. Dalam Pemaparan materi oleh Ibnu Haris Felama selaku narasumber, ada dua agenda yang diangkat yaitu Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Langkah-Langkah Strategi Pelaksananan Anggaran Tahun 2022. Dalam evaluasi pelaksanaan anggaran  Tahun  2022 perlu memperhatikan validitas dan keakuratan RPD pada halaman III DIPA. Hal ini sangat penting untuk menjaga likuiditas kas Negara guna memenuhi kebutuhan penyediaan dana bagi pencairan anggaran atas suatu DIPA. Nilai deviasi akan dikunci secara triwulan. Perlu meningkatkan nilai capaian pada indikator minimal 20 % pertriwulan. Perlu konsisten dan disiplin dalam melaksanaan pengelolaan anggaran, tutur Ibnu Haris Felama. Lebih lanjut pemateri Ibnu Haris Felama, mengatahkan bahwa langkah-langkah strategi pelaksananan anggaran Tahun 2022 perlu memperhatikan pagu menurut jenis belanja, yakni perbaikan perancanaan, percepatan pelaksanan program, percepata, proses pengadaan barang/jasa. Adapun hal yang perlu ditindaklanjuti seperti melakukan review atas DIPA secara periodik dan mengendalikan serta mengoptimalkan revisi anggaran, mempersiapakan dokumen yang diperlukan dan mengalokasiakan anggaran.KUL

KPU Luncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 Secara Hybrid

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar acara seremoni peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024. Diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, pesta demokrasi lima tahunan ini telah ditetapkan dan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Acara seremoni launching hari pemungutan suara pemilu 2024 ini dilangsung secara hybrid yaitu daring dan luring pada Senin (14/2/2022). Ketua KPU RI Ilhma Saputra dalam sambutannya menuturkan bahwa acara launching hari pemungutan suara pemilu 2024 ini dilaksanakan secara hybrid. KPU RI beserta jajarannya dan stakeholder nasional mengikuti secara luring di Jakarta. Adapun KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersama Bawaslu, Forkopimda dan partai politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia mengikuti secara daring melalui live streaming dari youtube humas KPU. Lebih lanjut Ilham mengatakan bahwa dengan adanya peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, masyarakat diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. "Ini seperti syiar, seperti sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan aware dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang," tutur Ilham dalam sambutannya. Acara peluncuran tersebut ditandai dengan seremoni simbolisasi pencoblosan surat suara oleh para pimpinan KPU dan diikuti oleh sejumlah perwakilan partai politik serta pemangku kepentingan lainnya. Di tempat terpisah, KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti acara peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024 secara daring. Hadir pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon beserta para Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Para stakeholder pemilu Kabupaten Flores Timur yang berkesempatan hadir unsur Forkopimda, Bupati Flores Timur yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Flores Timur Abdur Razak Jakra, Dandim 1624 Flotim yang diwakili Pjs. Pasilog Kodim 1624 Flotim Letda Inf. Stanis Koten, Kapolres Flores Timur yang diwakili Wakapolres Flores Timur Januarius Seran, Kepala Kejari Flores Timur yang diwakili Kasi Intel Kejari Flores Timur Taufik Tajudin dan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka yang di wakili oleh M. Irfan Syahputra. Stakeholder pemilu lainnya yang berkesempatan hadir pada acara ini pimpinan Bawaslu Kabupaten Flores Timur  Dahlia Ola beserta jajarannya. Adapun dari unsur partai politik yang berkesempatan hadir sebagaimana tercatat dalam daftar hadir undangan yakni PDIP, Golkar, PAN, Demokrat dan PBB disamping peserta dari unsur pemangku kepentingan. Dalam sambutan penutup Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menghimbau semua elemen stakheholder pemilu dapat bergandeng tangan guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024 yang baru saja diluncurkan hari pelaksanaan pemungutan suaranya. Lebih lanjut Kornelius menekankan bahwa pemilu 2024 lebih diwarnai perangkat digital sebagai media penyelenggaraan pemilu. “kita memasuki fase digitalisasi pemilu pada pemilu 2024 memdatang, untuk itu semua kita terutama partai politik wajib menyiapkan sumberdaya maupun standar perangkat teknologi informasi (IT) yang berkualitas guna merespon penyelenggaraan pemilu yang berbasis digital” tegas Kornelius. Acara seremoni peluncuran hari pemungutan suara Pemilu 2024 ditutup dengan foto bersama pimpinan KPU dan para undangan, serta diikuti oleh masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Flores Timur (Proda).  

KPU Flotim Ikut Kegiatan FGD “ Menyusun Indeks Digital KPU “

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “ Menyusun Indeks Digital KPU” yang diselenggarakan oleh KPU RI , Jumat (11/02/2022) dan diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa indeks digitalisasi sangat penting untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan transparan. Dengan kegiatan ini,  KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota lebih fokus menyusun dan merencanakan proses digitalisasi penyelenggaran setiap tahapan pemilu. Ilham juga menegaskan agar dapat meningkatkan literasi terhadap pemahaman digitalisasi dan melakukan sosialisasi dimana digitalisasi bekerja kepada para pihak dan masyarakat. Selanjutnya, Viryan Asiz, anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi menyampaikan bahwa perlu adanya parameter yang terukur yang menjadi penilaian kapasitas organisasi KPU untuk siap melakukan digitalisasi Pemilu Tahun 2024.  Indeks digital ini menjadi kebutuhan dalam kerangka untuk menyukseskan digitalisasi pemilu. Viryan juga menekankan indeks digital akan disusun oleh masing – masing satker KPU provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dengan sumber daya yang ada. Turut hadir sebagai narasumber yaitu : Khoirunnisa Nur Agustyati selaku Direktur Eksekutif Perludem, Teknologi Digital ITB Vinus Bogor Nixigo Sasvito, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan, serta Komite Independen Pemantau Pemilu Jojo Rohi. Dalam pemaparan materinya, Khoirunnisa mengedepankan konteks penggunaan teknologi dalam pemilu, piramida kepercayaan penggunaan teknologi pemilu dan keamanan siber. Pada sesi berikutnya, Nixigo Sasvito memaparkan tentang digital, aplikasi, dimensi aplikasi, variabel, hasil dan tahapan serta rekomendasi. Proda

Kick-Off Pembangunan Komitmen Reformasi Birokrasi KPU NTT Digelar Awal Tahun 2022

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id. Bertempat dilantai 2 Aula KPU Kabupaten Flores Timur, kegiatan Kick-Off dilakukan secara virtual ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini melibatkan seluruh Pimpinan KPU dan Sekretariat KPU Provinsi, KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT, yang berlangsung dari Pukul 14.00 Wita sampai dengan pukul 15.15 Wita. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kusmanto Riwu Djo Naga dalam laporannnya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Kick-Off Pembangunan Komitman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkup kerja Komisi Pemilihan Umum, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaan masih diakui adanya kendala dan hambatan terkait Sumber Daya Manusia (SDM). Lebih lanjut dalam kesempatan yang sama, Arif Budiman Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk mendapatkan yang tebaik, Reformasi Birokrasi harus terus berjalan dan harus terus bergulir. Penyelanggaraan Pemilu ini, menduduki posisi yang sangat penting dan strategis dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia merupakan Negara yang Demokratis, sehingga posisi penyelenggara Pemilu sangatlah strategis dalam proses untuk memilih pemimpin-pemimpin yang baik dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.   Kegiatan Kick-Off Reformasi Birokrasi ditutup dengan berfoto bersama para Komisioner dan seluruh unsur Sekretariat. Tekhupmas

“Penambahan Anggaran dan Alokasinya” Jadi Agenda Pleno KPU Flotim

‘’Diawal bulan Februari 2022 ini kita mengalami penambahan anggaran pada DIPA KPU Flotim TA. 2022.Seperti apa alokasinya,kita akan dengarkan penjelasan dari Sekretaris KPU Kab. Flores Timur,sebagai bahasan agenda rapat pleno kita hari ini’’.Demikian Ketua KPU Kornelius Abon dalam Rapat  pleno rutin mingguan Selasa, 08 Februari 2022.Pleno berlangsung tepat  pukul 10.00 wita ini bertempat di Aula Lt.2 kantor KPU Kab. Flotim.Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Flotim dan dihadiri ke empat Anggota Komisioner,Sekretaris,Para Kasubag dan staf Sekretariat baik PNS maupun PPNPN. Pleno diawali dengan pembacaan risalah dan penyampaian laporan hasil tindak lanjut dari keputusan rapat pleno rutin sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno diawali dengan penyampaian beberapa agenda untuk dibahas,yang disampaikan oleh Ketua KPU. Adapun agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat pleno diantaranya penyampaian penambahan anggaran dan pengalokasiannya,laporan realisasi dan penyerapan anggaran bulan Januari 2022.Selanjutnya Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu,menjelaskan bahwa DIPA KPU Kabupaten Flores Timur 2022 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp. 566.528.000,-. Penambahan itu terdapat pada MAK perencanaan dan penganggaran,pengelolaan IT KPU dan pendaftaran verifikasi parpol. Selain anggaran, pembahasan agenda lain yang akan dilaksanakan dalam minggu ini adalah persiapan kick off Reformasi Birokrasi dan finalisasi RKB Pilkada Serentak 2024. Tekmas

Wujud Pertanggung Jawaban Kinerja Instansi, KPU Flotim tanda tangani LAKIP

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Tahun 2021, telah ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dalam Diskusi Mingguan (DIAN) yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (9/2/2022) bertempat di ruang rapat dan disaksikan oleh Komisoner, Sekretaris para Kasubag  serta segenap Staf Sekretariat  yang hadir. LAKIP merupakan buah dari seluruh proses yang dilakukan selama ini sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal ini tidak dilakukan secara tersendiri, tetapi merupakan bagian yang dilakukan secara integral. Kita memiliki kontribusi terhadap pencapaian target secara nasional, demikian ungkap Kornelius dalam sambutan pembukanya. Beliau juga memberikan apresiasi dan ucapan  terima kasih kepada semua pihak, para Komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan semua staf, terutama kepada Bapak Abdurrahman selaku Kasubag Proda dan tim yang telah menyiapkan dokumen LAKIP secara baik. Sesuai Pasal 12 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan bahwa “Laporan akuntabilitas kinerja adalah laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggung jawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi”. Dan Komisi Pemilihan Umum termasuk dalam instansi yang wajib menyusun laporan akuntabilitas kinerja. DIAN dilanjutkan dengan finalisasi draf Rancangan Kebutuhan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. #Hukum#