Berita Terkini

KPU Flores Timur Bahas Persiapan Program Kegiatan Tahun 2022

Dua program kegiatan menjelang penutup Tahun 2021 dan pembuka awal Tahun 2022 menjadi trending topik pembahasan pada Rapat Pleno Rutin Internal KPU Kabupaten Flores Timur (Senin 13/12/2021) di lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, yang dipimpin oleh Kornelius Abon dan dihadiri oleh Para Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris, Para Kasubag, Fungsional Umum ASN dan Staf Honorer/Out Souching. Rapat yang berlangsung 3 jam ini membahas sejumlah program kegiatan akhir Tahun yakni : Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember/ Triwulan IV Tahun 2021 pada 14/12/2021 dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 pada 14-17/12/2021, Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022, Evaluasi Laporan Reformasi Birokrasi dan sejumlah kegiatan lainnya pada masing-masing Divisi, serta beberapa Webinar/Bimtek/Sosialisasi yang digelar secara daring oleh Hirarky KPU RI dan KPU Provinsi NTT untuk target satu pekan kedepan. Di sisi lain rapat ini juga membahas persiapan pelaksanaan program kegiatan di awal Tahun 2022 yang menjadi sorotan diataranya: Pembentukan Tim Pengelola Keuangan, Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, SK Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Perekrutan PPNPN dan Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2022. Hal ini disiapkan untuk dapat nanti di eksekusi di awal Tahun 2022 nantinya. Kornelius Abon, juga menegaskan khusus langkah-langkah kerja yang akan dieksekusi pada awal Tahun, mulai di cicil dan disiapkan secara bertahap semasa menjelang penutupan Tahun 2021. Tentunya pada hari-hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.KUL

Kerja Sama : Karang Taruna Peduli Demokrasi

Jumad (10/12/2021),  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur bersama KPU Kabupaten Flores Timur melakukan diskusi untuk persiapan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Lembaga kemasyarakat Desa/Kelurahan. Diskusi dilakukan di ruang kepala Dinas Theodorus L. Hadjon  yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Valentinus Sina Koten dan Kepala Seksi Kelembagaan Tradisional, Matheus Ola Kerans. Sedangkan dari KPU Kabupaten Flores Timur, hadir anggota KPU Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana. Diskusi kali ini sebagai kelanjutan dari diskusi awal pada tanggal 23 November 2021 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) dan Desa Peduli Pemilu dan Pemilih (DP3).  Kadis Theo, demikian sapaanya  yang menggagas bagaimana program KPU  ini  dimasukan dalam lembaga Karang Taruna dengan menjadikan  Karang Taruna Plus Demokrasi. Beliau menegaskan bahwa  pemerintah harus hadir memastikan keberlanjutan pendidikan demokasi di tingkat desa /kelurahan sehingga secara tidak langsung  menyiapkan sumber daya yang handal dalam mengelola desa juga sebagai kader pemimpin di tingkat desa/kelurahan.   Fabianus Boli Uran memberikan apresiasi atas undangan diskusi ini. Lebih lanjut, Boli menegaskan  bahwa menyiapkan generasi yang melek demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak. Pendidikan Demokrasi hendaknya dipandang sebagai sebuah investasi pembanguan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu ada kebijkan publik yang harus didesign. Dan pilihan menjadikan Karang Taruna sebagai Karang Taruna Plus Demokrasi adalah langkah strategis awal menata kemitraan dalam spirit penatalayanan demokrasi. Generasi yang melek demokrasi adalah generasi yang memahami Demokrasi secara substasi juga secara teknis. Tirsa Marselina menambahkan bahwa  rentang usia karang Taruna merupakan sebuah  potensi strategis  yang harus didayagunakan dalam kemitraan yang terintegrasi. Poin poin diskusi menjadi masukan kepada team penyusun rancangan Peraturan Bupati. Kadis Theo Hadjon mengharapkan agar dalam waktu singkat terobosan  Karang Taruna Plus Peduli Demokrasi  ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakat Desa/Kelurahan.

Ketua KPU Flotim : Harus Ada Jaminan Keselamatan Penyelenggara Pemilu

Larantuka,-Harus ada jaminan keselamatan bagi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 yang rentan mengalami kecelakaan maupun jatuh sakit dalam melaksanakan tugas tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon pada sesi rapat koordinasi KPU se-Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT, Rabu (8/12/2021). Hadir mengikuti rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT, pejabat struktural beserta staf sekretariat di lingkup Sekretariat KPU se-NTT. Berkaca dari pengalaman Pemilu dan Pemilihan sebelumnya,peristiwa kecelakaan yang dialami penyelenggara pemilu, baik unsur Komisioner maupun Panitia Adhoc PPK, PPS dan KPPS menunjukan angka yang tidak sedikit, papar Kornelus Abon.  Lebih lanjut, menurut Kornel sapaan Kornelius Abon kecelakaan penyelenggara pemilu acapkali jauh dari respon penanganan kelembagaan oleh KPU terhadap jaminan keselamatan penyelenggara pemilu akibat tidak teralokasinya anggaran, ujar Kornel. Kesempatan sesi diskusi pada Rakor ini, Kornel meminta supaya penyusunan anggaran Pemilihan 2024 harus memperhatikan secara serius alokasi anggaran untuk penangan jaminan keselamatan bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas kepemiluan, tutup Kornel. Masih pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu juga meminta dukungan KPU Provinsi NTT,agar turut serta melakukan konsolidasi kelembagaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Pemerintah Provinsi NTT guna kelancaran KPU Kabupaten/Kota dalam mengajukan anggaran Pemilihan 2024 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT, tegas Liwu. (Proda)

Siap Laporan Tahunan JDIH, KPU FLOTIM ikut Daring dengan KPU Prov. NTT

Larantuka,-.KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan penyusunan laporan pengelolaan JDIH Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Provinsi NTT secara daring,Selasa 07 Desember 2021 di Aula lantai 2 Kantor KPU Flotim. Hadir mengikuti kegiatan ini Kasubag Hukum SDM Rossa Asry bersama Operator JDIH Mimi Un Banunaek. Rapat penyusunan laporan pengelolaan JDIH Tahun 2021 dibuka oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT Banla Yuan Pertama Kinangi.Dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa point penting yang perlu menjadi perhatian oleh seluruh satker KPU dalam menyusun laporan Tahunan JDIH berpedoman pada keputusan KPU Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga dibahas masalah dan hambatan dari beberapa kabupaten/kota terkait pengelolaan laporan JDIH. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se- Nusa Tenggara Timur.Teknis

Kornelius Abon : Persiapan Evaluasi Laporan Akhir Tahun

Larantuka - KPU Kabupaten Flotim gelar rapat pleno rutin. Salah satu agenda pleno rutin adalah terkait laporan kinerja akhir tahun. Rapat pleno rutin dilaksanakan di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, senin (06/12/2021), di ikuti oleh Ketua KPU Kornelius Abon, Anggota Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Ibrahim Ja'far Gergorius Sule Sanga, sekretaris KPU Konradus Liwu beserta para Kasubag dan staf KPU Flotim. Dalam arahannya Ketua Kornelius Abon, menegaskan untuk persiapan laporan akhir tahun harus disesuaikan dan segera dibuat persiapan laporan, mengenai pelaporan penyerapan anggaran untuk segera dilaporkan sehingga dapat dilihat seberapa besar anggaran yang telah terserap dan belum terserap. Hal itu dibuat  agar dengan mudah dilakukan segala sesuatu yang memang perlu dilakukan peninjauan dan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap perlu dilakukan sesegera mungkin. Dalam upaya persiapan laporan segera dilakukan progres persiapan data laporan sebagai pertimbangan sejauh mana kinerja persiapan pelaporan akhir tahun, lanjut Kornelius. PRODA

Kornelius Abon: Pendekatan Kategorial Mudah Memahamkan Pemilih

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id. Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon memberikan respon atas penetapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan periode bulan November 2021 dengan menyarankan agar kerja sosialisasi Pendidikan Pemilih kedepannya dilakukan dengan pendekatan kategorial. Ia menyebutkan “Selain program KPU Goes to School, perlu juga ada pendekatan-pendekatan eksklusif atau kategorial seperti mendatangi asrama-asrama sekolah menengah, sehingga mudah memahamkan pemilih sekaligus lebih akurat memperoleh informasi pemilih guna pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan”. Sebut Kornelius pada rapat pleno rutin dengan agenda Penetapan Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Selasa, (30/11). Baca berita lainnya: HUT KORPRI Ke-50, KPU Flotim Serahkan Piagam Penghargaan dan Satya Lencana Lebih lanjut Kornelius sebagai pemimpin rapat pleno, juga menggagas pemberian penghargaan berupa sertifikat kepada netizen yang berperan aktif merespon informasi yang dibagikan baik melalui media sosial, maupun laman website KPU Flores Timur. Pada sesi penetapan PDPB periode November, Komisioner KPU Flotim menetapakan PDPB sejumlah 167.200 pemilih dengan rincian Laki-laki berjumlah 78.098 pemilih dan Perempuan berjumlah 89.102. Adapun jumlah tersebut, tersebar di 19 (Sembilan Belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana dalam Berita Acara.  Unduh Berita Acara Penetapan PDPB Periode Bulan Novembar 2021 Selain menetapkan DPB Periode November, di penghujung rapat pleno rutin, Komisioner KPU Flotim juga menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) berupa catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan KPU Kabupaten Flores Timur._Tekhupmas Unduh Daftar Informasi Publik KPU Kabupaten Flores Timur