Berita Terkini

HUT KORPRI Ke-50, KPU Flotim Serahkan Piagam Penghargaan dan Satya Lencana

Larantuka - KPU Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggelar upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesiua (Korpri) yang ke-50. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Teras Kantor KPU Flotim, Senin 29 November 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Flotim Kornelius Abon, para Komisioner, Sekretaris Kondradus Liwu dan para Kasubag serta Staf Sekretariat ASN maupun Tenaga Honorer. Baca berita lainnya: Rapat Evaluasi Rutin Laporan Spip Se-KPU Provinsi NTT Upacara peringatan Korpri kali ini dilaksanakan secara sederhana dan penuh hikmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Di sela-sela upacara HUT Korpri ini, Ketua KPU Flotim Kornelius Abon menyematkan Satya Lencana Karya Satya X kepada Mikhael Lamabelawa, SE., M.Si Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Flores Timur, dan diikuti penyerahan Piagam Penghargaan Tanda Jasa oleh Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwu. Penyerahan Satya Lencana Karya Satya dan Piagam Penghargaan Tanda Jasa tersebut diberikan Presiden Republik Indonesia kepada PNS yang melaksanakan masa pengabdian sebagai ASN, mencapai atau lebih dari 10 tahun. Dalam amanat upacara, Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon menekankan beberapa poin penting terkait peran Korpri KPU Flotim dalam mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Lebih lanjut Abon meminta PNS KPU Flotim benar-benar optimal melaksananakan tugas layanan dukungan teknis dan administratif serta tidak terlibat dalam politik praktis guna mewujudkan PNS yang profesional dan berintegritas. Dengan begitu capaian kinerja yang baik ini tentu diharapkan mendukung terwujudnya pengembangan karir PNS KPU Flotim di masa mendatang, pungkas Abon. Peringatan HUT Korpri KPU Flotim ini ditutup dengan acara foto bersama dan ramah tamah seluruh peserta upacara.  _(Proda)

Rapat Evaluasi Rutin Laporan Spip Se-KPU Provinsi NTT

Larantuka - KPU Flotim kembali mengikuti daring KPU Provinsi NTT, di lantai 2 gedung KPU Flotim, (25/11/2021), yang dihadiri oleh Ketua KPU Konelius Abon, sekretaris KPU Flotim konradus Liwu, dan para Kasubag serta Staf KPU Flores Timur. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT melalui Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT  Banla Yuan Pertama Kinanggi pada Pukul 11.00 WITA. Dalam arahnya ada beberapa poin yang menjadi sentral perhatian seluruh satker dalam merancang laporan bulanan maupun tahun yakni : Evaluasi rutin laporan SPIP bulan Oktober, Persiapan Laporan tahunan SPIP 2021, Persiapan penilaian resiko tahun 2022, dan Rencana Pemberian penghargaan bagi satker dalam pengelola SPIP dan JDIH. Penyampaian rekapan kartu kendali kepegawaian (Rekap Daftar Hadir) 2021 agar diseragamkan sesuai format sehingga pelaporannya lebih mudah untuk dikoordinasikan. Adapun kelengkapan kartu kendali hibah  dan BA rekap SAKPA dan SIMAK pada kartu kendali persediaan dan aset BMN segera ditindaklanjuti guna melengkapi laporan akhir tahun 2021, lanjut Banla sekaligus menutup rapat rutin pelaporan SPIP. Proda

“KPU Flotim Perlu Makin Kreatif Untuk Mendukung DP3”

“KPU Flores Timur perlu semakin kreatif dalam mendukung Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)”. Demikian Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dalam rapat pleno rutin, senin (22/11/2021) di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Kab. Flores Timur. hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kasubag dan staf KPU Kab. Flores Timur. Ketua KPU Kab. Flores Timur menyampaikan harapan untuk mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut dalam memsukseskan program DP3. Pembahasan DP3 merupakan salah satu agenda dari sekian banyak agenda yang dibahas. Lebih lanjut, ketua KPU Flotim, Kornelius Abon menyampaikan agar masing-masing personil ketika kembali ke kampung atau desa asalnya bisa mengakses profil-profil desa dan mendapatkan informasi tentang partisipasi masyarakat desa. Terkait program DP3 ini, Ketua Divisi Parmas, Ibu Tirza Marselina Claudiana menyampaikan harapan agar konten-konten sosialisasi bisa di design dalam model-model yang kreatif. Hal itu dibutuhkan fantasi untuk menarik minat dari masyarakat desa. Demikian sambung Tirza.

Prof Ramlan Surbakti : Jangan E-Voting!

Pakar kepemiluan Profesor Ramlan Surbakti mengatakan pemungutan suara untuk Pemilihan Umum di Indonesia sebaiknya tetap dengan pemungutan suara langsung oleh pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), jangan diganti dengan elektronik voting (e-voting). Menurut dia, pemungutan suara langsung di TPS oleh pemilih yang memenuhi syarat pilih merupakan wujud kedaulatan paling sahih. "Elektronik voting mengambil alih kedaulatan pemilih" kata Profesor Surbakti. Berita terkait: KPU Flotim Ikut Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu` Hal itu dikatakan Profesor Surbakti pada webinar Penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pemilu yang digelar KPU Republik Indonesia, Rabu (17/11). Ramlan Surbakti menyebut Pemilihan Umum serentak di Indonesia sebagai "the most complex electoral system in the world", system pemilu yang paling kompleks di dunia. Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah dapil anggota legislatif, jumlah partai politik peserta pemilu, jumlah dan jenis surat suara, tidak menerapkan e-voting, waktu rekapitulasi hasil pemungutan suara yang lama juga penggabungan pemilihan presiden, DPD dan DPR serta DPRD pada satu hari yang sama. Sekalipun demikian, menurut Ramlan Surbakti, reputasi menyelenggarakan pemungutan suara langsung di TPS adalah best practice pemilihan umum di Indonesia. Bagi dia, tekhnologi elektoral seperti elektronik voting memang sebuah keniscayaan tetapi jangan sampai menghilangkan hal baik,pengalaman baik kedaulatan pemilih dengan memilih secara langsung di TPS selama ini. Selain Profesor Surbakti, nara sumber lain yang tampil di webinar itu adalah Pakar Hukum Tata Negara Harsanto Nursadi. Webinar yang diikuti seluruh satuan kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota seluruh indonesia itu, dimoderatori Titi Anggraini pegiat Perludem.

KPU Flotim Ikut Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu

kab-florestimur.kpu.go.id – KPU Flores Timur mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang digelar KPU RI secara virtual pada Rabu, (17/11/2021). Webinar, terlaksana pada Pukul 11.00 WIta dan  diikuti seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas Bersama staf sebagaimana surat undangan Ketua KPU Nomor: 719/TIK.02/05/2021 tanggal 19 November 2021, Perihal Undangan. Baca juga: ‘’Gelar Dian’’ KPU FLOTIM Evaluasi Capaian Reformasi Birokrasi Dimoderatori oleh Titi Anggraini, Webinar dibuka oleh Ketua KPU, Ilham Saputra. Ia menyampaikan bahwa Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang diterapkan pada Pilkada 2020 lalu, membantu KPU dalam menciptakan transparansi hasil Pemilu. “Ada inovasi baru yang dilakukan KPU adalah Sirekap yang kami terapkan pada pilkada 2020 yang lalu. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya Sirekap ini penerapannya dapat membantu KPU menciptakan transparansi terhadap hasil pemilu pada Pilkada 2020 lalu. Pertama, ada transparansi di mana yang difoto adalah C Plano kemudian bisa terkirim via elektronik dan diserahkan ke para saksi yang ada, juga dapat diakses oleh masayarakat, kemudian juga memudahkan KPU dalam melakukan rekapitulasi, mengurangi jumlah kertas yang diisi dan juga lebih cepat proses penghitungan suara”. Papar Ilham. Lebih lanjut, Ilham menjelaskan urgensi pelaksanaan webinar penerapan Sirekap hari ini adalah untuk mendapatkan perspektif pakar kepemiluan  dan Pakar Hukum terkait penerapan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang. “Hari ini kita akan mendengarkan bagaimana Sirekap dalam perspektif ahli pemilu oleh Prof Ramlan Surbakti dan dalam perspektif ahli hukum oleh Dr. Harsanto Nursadi terhadap penggunaan Sirekap”. Jelas Ilham. Dr. Harsanto Nursadi dalam pemaparannya menyebutkan bahwa “Benar belum ada pengaturan secara khusus tentang Sirekap namun Sirekap sudah disebut dalam UU 7/2017 pasal 64 huruf g yang menjadi norma proses yang memungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini sudah dapat menjadi dasar hukum sehingga KPU perlu buat aturan teknisnya”. Dalam perspektif ahli pemilu, Prof. Ramlan Surbakti menyarankan agar “Penggunaan teknologi informasi dalam Pemilu jangan mengganti apa yang sudah baik, tetapi harus menghilangkan kelemahan Pemilu di Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. Jadi sistem mamajemen hasil pemilu itu, harus menjadi prioritas KPU”. Usai penyampaian materi oleh para Pakar, webinar dilanjutkan dengan sesi diskusi dan arahan-arahan oleh Hasyim Asyari, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Evi Novida Ginting, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (Tekhupmas/Mlb).

‘’Gelar Dian’’ KPU FLOTIM Evaluasi Capaian Reformasi Birokrasi

Larantuka, bertempat diLt. 2 KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan diskusi  mingguan (DIAN) terkait evaluasi pelaksanaan dan capaian dalam reformasi birokrasi di lingkungan KPU Flores Timur.Hadir dalam diskusi, Ketua KPU Kab.Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Komisioner Fabianus Uran, Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana,Ibrahim Jafar, Sekretaris serta para Kasubag dan staf Sekretariat.Kegiatan dimulai tepat pukul 10:00 dan berakhir di jam 11.00 WIB, Rabu (17/11/2021). Diawal  diskusi, Ketua KPU Flotim Kornelis Abon menyampaikan bahwa evaluasi capaian dan perubahan reformasi birokrasi kali ini untuk pertama kalinya dilaksanakan kiranya bisa menjadi kompas dan arah kita selanjutnya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dilingkungan KPU Flotim. Kita bisa memulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pelaporan serta evaluasi reformasi birokrasi dengan menggunakan formulasi sederhana baik itu secara on line maupun off line, seperti misalnya dalam hal pelaporan kegiatan rapat atau kehadiran masing-masing pegawai setiap harinya. Agar masing masing subbagian dipermudah baik dalam proses pelaporan pelaksanaan kegiatan harian yang telah direncanakan dan yang belum dilaksanakan sebagai catatan aktivitas yang belum terealisasi sehingga bisa dijadikan bahan untuk evaluasi akhir bulan.Demikian harapan Abon Lebih lanjut Sekretaris Konrardus Liwu menambahkan hal-hal teknis terkait penginputan kegiatan dan  area perubahan penataan dan penguatan kelembagaan yang telah diusulkan akan menjadi catatan untuk diperhatikan oleh Tim Reformasi Birokrasi.Tekmas