Berita Terkini

Nuansa Motif Daerah, KPU Flotim Semarakan HUT Provinsi NTT ke-63

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id. Perayaan HUT Provinsi NTT ke-63 yang jatuh pada tanggal 20 Desember 2021, juga dirayakan seluruh Satker KPU se-NTT sebagaimana surat Ketua KPU Provinsi NTT Nomor: 885/PK.02.1/53/2021 tanggal 19 Desember 2021 perihal Peringatan HUT Provinsi NTT ke-63 Tahun 2021. KPU Flores Timur dalam menyemarakan HUT Provinsi NTT tersebut, melaksanakan upacara bendera pada Pukul 09.00 wita di halaman kantor KPU Flotim dengan peserta mengenakan pakaian bermotif daerah asal. Bertindak sebagai Pembina upacara, Ketua KPU Kab. Flores Timur Kornelius Abon dalam sambutannya, mengapresiasi pelaksaan apel peringatan HUT NTT yang diselenggarakan dalam nuansa lokal. Kita berbangga karena kekayaan budaya yang dimiliki NTT. Hari ini beragam motif daerah yang dikenakan sesuai daerah asal masing-masing yaitu ada Soe, Alor, Manggarai, Ngada, Sikka dan Flores Timur. Motif Flores Timur pun beragam diantaranya tenun adonara, solor, dan beberapa di daratan Larantuka. Demikian bangga Kornelius. Lebih lanjut, Kornelius juga berpesan untuk jangan pernah melupakan jasa para pahlawan khususnya para pahlawan yang berjasa bagi Provinsi NTT.  Diketahui, sejumlah pemimpin NTT sebagai Gubernur mulai dari William Johanes Lalamentik; Letjen. TNI Elias Tari;  Brigjen. TNI dr. Aloysius Benedictus Mboi, M.P.H.; dr. Hendrikus Fernandez; Mayjen. TNI Herman Musakabe; Piet Alexander Tallo, S.H.; dan terakhir adalah Mantan Gubernur dua periode asal Flores Timur, Frans Lebu Raya yang meninggal satu hari menjelang HUT NTT hari ini. Mereka telah menjadi pemimpin nasional dan olehnya perlu untuk terus dikenang jasa dan bakti mereka. Pesan Kornelius. Upacara yang berlangsung di pelataran kantor tersebut berjalan khidmat dan berakhir pukul 09.45, dilanjutkan dengan ber-fotoria dan ramah tamah. (Tekhupmas)

Jelang Tutup Tahun, KPU Flotim Catat 167.828 DPB

Larantuka – Jelang tutup tahun KPU Kabupaten Flores Timur lakukan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember sekaligus Triwulan IV 2021. KPU Flotim mencatat DPB tembus angka 167.828 pemilih. DPB Periode ini tercatat meningkat jumlahnya dibandingkan periode Triwulan III 2021 sebanyak 166.930 pemilih, atau meningkat 928 pemilih. Meningkatnya data pemilih berkelanjutan tersebut disampaikan Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Flores Timur Fabianus Boli Uran pada Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember sekaligus Triwulan IV 2021 yang digelar KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa (14/12/2021). Rapat Koordinasi dipimpin Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Flotim, dihadiri unsur Komisioner, Sekretaris beserta Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Hadir para stakeholder pemilu yang terdiri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur Marianus Waton dan Kepala Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur Alexander P. Dasilva. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Desa Pululera Kecamatan Wulanggitan dan Pemerintah Desa Nobo Kecamatan Ile Bura guna menerima Piagam Penghargaan dari KPU Kabupaten Flores Timur sebagai Pemerintah Desa yang aktif berpartisipasi melaporkan data pemilih dengan menggunakan layanan Aplikasi SIADIL. Dari jauh turut hadir secara daring Wakil Ketua PKP Hindradjid dan Wakil Sekretaris PDIP Erni Bethan. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember dan Triwulan IV 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 167.828 pemilih, terdiri dari laki-laki 78.379 pemilih dan perempuan 89.449 pemilih. Rekapitulasi DPB tersebut merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, serta laporan pemerintah Desa Nayubaya Kecamatan Wotanulumado. Rakor DPB periode ini juga mencatat 847 pemilih baru, 65 pemilih yang melakukan ubah data dan 219 pemilih dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia dan pindah domisili. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember dan Triwulan IV 2021 tersebut berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Kegiatan rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemdes Pululera dan Nobo serta penyerahan Berita Acara kepada masing-masing stakeholder pemilu yang berkesempatan hadir. (Proda)

KPU Flores Timur Bahas Persiapan Program Kegiatan Tahun 2022

Dua program kegiatan menjelang penutup Tahun 2021 dan pembuka awal Tahun 2022 menjadi trending topik pembahasan pada Rapat Pleno Rutin Internal KPU Kabupaten Flores Timur (Senin 13/12/2021) di lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, yang dipimpin oleh Kornelius Abon dan dihadiri oleh Para Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris, Para Kasubag, Fungsional Umum ASN dan Staf Honorer/Out Souching. Rapat yang berlangsung 3 jam ini membahas sejumlah program kegiatan akhir Tahun yakni : Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember/ Triwulan IV Tahun 2021 pada 14/12/2021 dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 pada 14-17/12/2021, Kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022, Evaluasi Laporan Reformasi Birokrasi dan sejumlah kegiatan lainnya pada masing-masing Divisi, serta beberapa Webinar/Bimtek/Sosialisasi yang digelar secara daring oleh Hirarky KPU RI dan KPU Provinsi NTT untuk target satu pekan kedepan. Di sisi lain rapat ini juga membahas persiapan pelaksanaan program kegiatan di awal Tahun 2022 yang menjadi sorotan diataranya: Pembentukan Tim Pengelola Keuangan, Laporan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, SK Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Perekrutan PPNPN dan Penandatangan Pakta Integritas Tahun 2022. Hal ini disiapkan untuk dapat nanti di eksekusi di awal Tahun 2022 nantinya. Kornelius Abon, juga menegaskan khusus langkah-langkah kerja yang akan dieksekusi pada awal Tahun, mulai di cicil dan disiapkan secara bertahap semasa menjelang penutupan Tahun 2021. Tentunya pada hari-hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.KUL

Kerja Sama : Karang Taruna Peduli Demokrasi

Jumad (10/12/2021),  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur bersama KPU Kabupaten Flores Timur melakukan diskusi untuk persiapan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Lembaga kemasyarakat Desa/Kelurahan. Diskusi dilakukan di ruang kepala Dinas Theodorus L. Hadjon  yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Valentinus Sina Koten dan Kepala Seksi Kelembagaan Tradisional, Matheus Ola Kerans. Sedangkan dari KPU Kabupaten Flores Timur, hadir anggota KPU Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana. Diskusi kali ini sebagai kelanjutan dari diskusi awal pada tanggal 23 November 2021 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) dan Desa Peduli Pemilu dan Pemilih (DP3).  Kadis Theo, demikian sapaanya  yang menggagas bagaimana program KPU  ini  dimasukan dalam lembaga Karang Taruna dengan menjadikan  Karang Taruna Plus Demokrasi. Beliau menegaskan bahwa  pemerintah harus hadir memastikan keberlanjutan pendidikan demokasi di tingkat desa /kelurahan sehingga secara tidak langsung  menyiapkan sumber daya yang handal dalam mengelola desa juga sebagai kader pemimpin di tingkat desa/kelurahan.   Fabianus Boli Uran memberikan apresiasi atas undangan diskusi ini. Lebih lanjut, Boli menegaskan  bahwa menyiapkan generasi yang melek demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak. Pendidikan Demokrasi hendaknya dipandang sebagai sebuah investasi pembanguan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu ada kebijkan publik yang harus didesign. Dan pilihan menjadikan Karang Taruna sebagai Karang Taruna Plus Demokrasi adalah langkah strategis awal menata kemitraan dalam spirit penatalayanan demokrasi. Generasi yang melek demokrasi adalah generasi yang memahami Demokrasi secara substasi juga secara teknis. Tirsa Marselina menambahkan bahwa  rentang usia karang Taruna merupakan sebuah  potensi strategis  yang harus didayagunakan dalam kemitraan yang terintegrasi. Poin poin diskusi menjadi masukan kepada team penyusun rancangan Peraturan Bupati. Kadis Theo Hadjon mengharapkan agar dalam waktu singkat terobosan  Karang Taruna Plus Peduli Demokrasi  ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakat Desa/Kelurahan.

Ketua KPU Flotim : Harus Ada Jaminan Keselamatan Penyelenggara Pemilu

Larantuka,-Harus ada jaminan keselamatan bagi penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 yang rentan mengalami kecelakaan maupun jatuh sakit dalam melaksanakan tugas tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon pada sesi rapat koordinasi KPU se-Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT, Rabu (8/12/2021). Hadir mengikuti rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT, pejabat struktural beserta staf sekretariat di lingkup Sekretariat KPU se-NTT. Berkaca dari pengalaman Pemilu dan Pemilihan sebelumnya,peristiwa kecelakaan yang dialami penyelenggara pemilu, baik unsur Komisioner maupun Panitia Adhoc PPK, PPS dan KPPS menunjukan angka yang tidak sedikit, papar Kornelus Abon.  Lebih lanjut, menurut Kornel sapaan Kornelius Abon kecelakaan penyelenggara pemilu acapkali jauh dari respon penanganan kelembagaan oleh KPU terhadap jaminan keselamatan penyelenggara pemilu akibat tidak teralokasinya anggaran, ujar Kornel. Kesempatan sesi diskusi pada Rakor ini, Kornel meminta supaya penyusunan anggaran Pemilihan 2024 harus memperhatikan secara serius alokasi anggaran untuk penangan jaminan keselamatan bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas kepemiluan, tutup Kornel. Masih pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu juga meminta dukungan KPU Provinsi NTT,agar turut serta melakukan konsolidasi kelembagaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Pemerintah Provinsi NTT guna kelancaran KPU Kabupaten/Kota dalam mengajukan anggaran Pemilihan 2024 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT, tegas Liwu. (Proda)

Siap Laporan Tahunan JDIH, KPU FLOTIM ikut Daring dengan KPU Prov. NTT

Larantuka,-.KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan penyusunan laporan pengelolaan JDIH Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Provinsi NTT secara daring,Selasa 07 Desember 2021 di Aula lantai 2 Kantor KPU Flotim. Hadir mengikuti kegiatan ini Kasubag Hukum SDM Rossa Asry bersama Operator JDIH Mimi Un Banunaek. Rapat penyusunan laporan pengelolaan JDIH Tahun 2021 dibuka oleh Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT Banla Yuan Pertama Kinangi.Dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa point penting yang perlu menjadi perhatian oleh seluruh satker KPU dalam menyusun laporan Tahunan JDIH berpedoman pada keputusan KPU Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam rapat ini juga dibahas masalah dan hambatan dari beberapa kabupaten/kota terkait pengelolaan laporan JDIH. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se- Nusa Tenggara Timur.Teknis

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Rapat Pleno dipertengahan Oktober

Tetap Jaga Kedisiplinan