Berita Terkini

KPU Kembali Gelar Rapat Pleno Rutin

Larantuka - Bertempat di lantai dua (2) Kantor KPU Kabupaten Flores Timur dihadiri oleh ketua KPU Kornelius Abon , Anggota Fabianus Boli Uran, Ibtahim Jafar, Gergorius Sule Sanga, kembali digelar rapat pleno rutin, senin (24/01/2022). Pada kesempatan ini Ketua KPU Kornelius Abon menghimbau agar semua Anggota KPU maupun Staf KPU agar dapat mematuhi himbauan hirarki terkait apel pagi, dan rekapan daftar hadir harian selalu ditindak lanjuti agar membantu pekerjaan dan membangun kedisiplinan bagi seluruh Anggota dan Staf KPU Kabupaten Flores Timur. Perihal beberapa agenda yang telah dirancang beberapa pekan kedepan  agar segera dilaksanakan sehingga mengurangi penumpukan pekerjaan dan mengurangi beban dalam hal persiapan pemilu pada tahun 2024 akan datang, perihal pembahasan anggaran Pilkada serentak 2024 bersama Pemerintah Daerah, adapun mengenai kelanjutan progres kesiapan anggaran yang akan dikelola oleh staf keuangan segera dilanjutkan, agar alokasi dana terlihat jelas dan terarah, berhubungan dengan keberlangsungan operasional Kantor KPU selama setahun kedepan, tutur Kornelius Abon. Tim Proda

KPU Flotim Gelar Rapat Pleno Rutin Minggu Ketiga Awal Tahun 2022

Larantuka,- Untuk membahas rencana kegiatan/program  serta evaluasi kelembagaan, maka KPU Flotim kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, secara tatap muka yang diikuti jajaran pimpinan maupun staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (17/01/2022) bertempat di Lt. II Kantor KPU Kabupten Flores Timur. Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon diawali dengan penyampaian Agenda-agenda kelembagaan yang akan dibahas dalam rapat pleno rutin dan dilanjutkan dengan pembacaan Risalah Rapat  serta hasil tindak lanjut Rapat Pleno Rutin minggu sebelumnya oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores, Konradus Liwu. Dalam Rapat Pleno Rutin kali ini, ada beberapa agenda  yang dibahas diantaranya terkait Finalisasi Draft RKB Pilkada Tahun 2024 serta Penyelesaian Laporan Kerja Tahun 2021. Kegiatan Rapat Pleno Rutin yang diikuti jajaran pimpinan maupun staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur,  dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19  ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik serta menggunakan masker.

KPU Flotim Raih 4 Penghargaan Dalam Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2021

KPU Kabupaten Flores Timur meraih 4 penghargaan hasil evaluasi kinerja tahun 2021. Penghargaan tersebut diterima saat mengikuti kegiatan evaluasi Kinerja KPU Se-NTT tahun 2021 via Zoom Meeting dengan agenda Pemberian Penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota serta  Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 secara  daring pada Kamis,13/1/2022 yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur beserta anggota, sekretaris, dan para Kasubag. Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Pemberian penghargaan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas tahun 2022 ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra secara daring yang dalam pengantarnya menyampaikan  bahwa  evaluasi kinerja menjadi agenda penting untuk menemukan kendala dan hambatan dan juga capaian kerja dalam tahun anggaran yang telah berjalan serta  harapan KPU Kabupaten dapat bekerja maksimal dalam menyambut Pemilu serta Pemilihan serentak tahun 2024 dengan tetap mempertahankan prinsip penyelenggaraan yang berintegritas dan profesionalitas sehingga selalu mendapatkan kepercayaan publik. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Flores Timur mendapatkan penghargaan predikat terbaik II pada kategori yakni Kategori Pengelolaan Daftar PemilihBerkelanjutan, Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Kategori Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran dan Opname Kas Tahun 2021 serta penghargaan predikat terbaik III pada Kategori Pengelolaan Kehumasan. Hadir dalam kegiatan ini  secara daring, para Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, para Sekretaris dan Kasubag dari 22 KPU Kabupaten/Kota Se- Nusa Tenggara Timur.

9 PPNPN KPU Flotim dikukuhkan dengan Penyerahan SK untuk tahun 2022

Jumad, 7 Januari 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur menyerahkan Keputusan Sekretaris KPU Propinsi NTT tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2022 dan sekaligus penandatanganan Kontrak Kerja dan surat penyertaan. Tenaga PPNPN KPU Kab. Flotim berjumlah 9 (Sembilan) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang pengemudi, 3 (tiga) orang keamanan, 2 (dua) orang pramubakti, 1 (satu) orang Tenaga Operasional Teknis dan 1 (satu) orang Tenaga Administrasi. “Ditahun 2022 ini merupakan masa-masa transisi. Diharapkan PPNPN dapat melakukan fungsi sesuai tupoksi masing-masing dan  diharapkan juga jika ada sisa waktu luang, bisa tunjukan kreativitas untuk memperhatikan fungsi lain yang masih lemah diakibatkan dari masa transisi ini”, begitu penyampaian dari Sekretaris KPU Kabupaten Flotim, Konradus Liwu. Di dalam Keputusan juga sudah tertera nama serta tugas dan fungsi dari masing-masing tenaga PPNPN dalam tahun 2022 ini. Kesembilan tenaga PPNPN siap menerima tugas dan fungsi yang diberikan dengan penuh semangat dan dengan dedikasi yang baik. Tekhupmas

KPU Flotim Ikut Webinar Keamanan Siber Dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id- Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi terhadap Pemilu 2024, KPU memandang perlu untuk memperkuat keamanan siber dan kedaulatan digital sistem informasi yang akan digunakan pada Pemilu 2024, dengan menyelenggarakan Webinar Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024 pada Rabu, (29/12/2021). Baca juga: Jelang Tutup Tahun, KPU NTT Lakukan Konsolidasi DPB Mewakili KPU Flores Timur, Kasubbag Program Data dan Perencanaan, Abdurrahman Bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Parmas, M. Lamabelawa mengikuti webinar secara Daring bertempat di Lt. 2 Aula KPU Flotim melalui aplikasi zoom meeting sesuai surat undangan Ketua KPU RI Nomor: 866/TIK.02/14/2021. Webinar dimoderatori Kapusdatin KPU RI, Sumariyandono ini, menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu: Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim; OVP Cybersecurity PT Telkom Indonesia, Elisabeth Damayanti; Direktur PT Media Kernels Indonesia – Drone Emprit, Ismail Fahmi. Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi mewakili Ketua KPU RI, Dalam sambutan pengantar membuka Webinar menyebutkan bahwa kerja Pemilu di Indonesia sangat kolosal untuk itu jika kita tidak mengadopsi teknologi informasi rasanya sangat mustahil. Bahwa bagaimana kita mengelola data pemilih hingga 200 juta pemilih atau mengecek kegandaan kepengurusan atau anggota Parpol jika tidak menggunakan teknologi informasi menjadi sangat tidak mungkin. Jadi tujuan utama dari kita mengadopsi berbagai teknologi kedalam tahapan-tahapan pemilu kita adalah bagaimana IT tersebut memudahkan/menyederhanakan kerja di jajaran kita. Ungkap Pramono. Dalam sesi pemaparan materi, Nasasumber pertama Edmon Makarim memaparkan meteri dalam perspektif hukum keamanan ciber atau mengelaborasi tentang perlunya regulasi dalam pengamanan data persiapan Pemilu 2024.  Menjadi Narasumber kedua, Elisabeth Damayanti menyampaikan materi terkait Pengelolaan Keamanan Siber Menuju Kedaulatan Digital. Ia menyebutkan bahwa “Era sekarang dengan triger Pandemi Covid-19, ternyata digital transformation akhirnya berjalan dengan sukses karena semua orang terpaksa berpindah dari aktivitas fisik mejadi menggunakan media digital. Selain itu, digital transformation, juga disebabkan oleh disrupsi- disrupsi diberbagai aspek kehidupan kita seperti Technology-Induced; Customer-Induced; Ecosystem-Induced; Innovation-Induced”. Demikian urai Elisabeth. Ismail Fahmi sebagai narasumber ketiga dengan materi terkait potensi MIS-, DIS-, MAL- Informasi dalam Pemilu 2024 menyampaikan bahwa pelaku ancaman siber asing dan domestic menggunakan kampanye Mis-, Dis-, dan Mal- Informasi untuk menimbulkan kekacauan, kebingungan dan perpecahan. Actor-aktor jahat ini berusaha mengganggu dan merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. Ucap Fahmi. Webinar yang diketahui menghadirkan sejumlah partai politik diantaranya Partai Garuda, PKPI, PPP, PBB, PKB dan PDIP tersebut, dilanjutkan dengan sesi Diskusi hingga ditutup oleh Deputi Administrasi KPU RI, Purwoto RH. -Tekhupmas

Jelang Tutup Tahun, KPU NTT Lakukan Konsolidasi DPB

Larantuka – Jelang tutup tahun 2021, KPU Provinsi NTT melakukan konsolidasi pengelolaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui Rapat Koordinasi DPB Triwulan IV 2021. Rapat koordinasi DPB tingkat Provinsi NTT ini dilaksanakan Rabu, (29/12/2021) secara daring yang diikuti oleh Pimpinan dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Pimpinan Bawaslu Provinsi NTT serta unsur Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi NTT. Baca Juga : Jelang Tutup Tahun, KPU Flotim Catat 167.828 DPB Pada kesempatan ini Ketua KPU NTT Thomas Dohu dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya konsolidasi pengeloaan DPB secara periodik melalui rapar Koordinasi seperti ini, KPU Kabupaten/Kota melakukan Rakor setiap Triwulan dan oleh KPU Provinsi NTT melakukan Rakor setiap Semester. Konsolidasi ini guna memastikan keberlanjutan data pemilih dapat diupdate setiap periode dengan begitu KPU dapat menghadirkan data pemilih yang lebih berkulaitas nantinya saat melaksanakana tahapan pemilu, ujar Thomas. Lanjut Thomas, dalam melakukan pengeloaan DPB KPU Kabupaten/Kota diminta untuk terus melakukan konsolidasi kemitraan dengan stakeholder pemilu terutama Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil di setiap Kabupaten/Kota guna turut serta menyajikan data penduduk yang berkualitas, di samping data penduduk dari pemerintah Desa/Kelurahan sesua dengan kreativitas koordinasi KPU Kabupaten/Kota, Tutup Thomas. Pada kesempatan yang sama Ketua Divis Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Fransiskus Vincent Diaz. Sesi membacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Provonsi NTT Tahun 2021 sebanyak 3.487.661 pemilih, yang terdiri dari laki-laki 1.706.606 pemilih dan perempuan 1.781.055 pemilih. Rakor DPB semester ini juga mencatat 33.447 pemilih baru dan 14.677 pemilih yang dicoret dari DPT Pemilu 2019 karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan meninggal dunia, ganda, dibawah umur dan pindah domisili. (Proda).

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Rapat Pleno dipertengahan Oktober

Tetap Jaga Kedisiplinan