Berita Terkini

“Penambahan Anggaran dan Alokasinya” Jadi Agenda Pleno KPU Flotim

‘’Diawal bulan Februari 2022 ini kita mengalami penambahan anggaran pada DIPA KPU Flotim TA. 2022.Seperti apa alokasinya,kita akan dengarkan penjelasan dari Sekretaris KPU Kab. Flores Timur,sebagai bahasan agenda rapat pleno kita hari ini’’.Demikian Ketua KPU Kornelius Abon dalam Rapat  pleno rutin mingguan Selasa, 08 Februari 2022.Pleno berlangsung tepat  pukul 10.00 wita ini bertempat di Aula Lt.2 kantor KPU Kab. Flotim.Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Flotim dan dihadiri ke empat Anggota Komisioner,Sekretaris,Para Kasubag dan staf Sekretariat baik PNS maupun PPNPN. Pleno diawali dengan pembacaan risalah dan penyampaian laporan hasil tindak lanjut dari keputusan rapat pleno rutin sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno diawali dengan penyampaian beberapa agenda untuk dibahas,yang disampaikan oleh Ketua KPU. Adapun agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat pleno diantaranya penyampaian penambahan anggaran dan pengalokasiannya,laporan realisasi dan penyerapan anggaran bulan Januari 2022.Selanjutnya Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu,menjelaskan bahwa DIPA KPU Kabupaten Flores Timur 2022 mendapat tambahan anggaran sebesar Rp. 566.528.000,-. Penambahan itu terdapat pada MAK perencanaan dan penganggaran,pengelolaan IT KPU dan pendaftaran verifikasi parpol. Selain anggaran, pembahasan agenda lain yang akan dilaksanakan dalam minggu ini adalah persiapan kick off Reformasi Birokrasi dan finalisasi RKB Pilkada Serentak 2024. Tekmas

Wujud Pertanggung Jawaban Kinerja Instansi, KPU Flotim tanda tangani LAKIP

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Tahun 2021, telah ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dalam Diskusi Mingguan (DIAN) yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (9/2/2022) bertempat di ruang rapat dan disaksikan oleh Komisoner, Sekretaris para Kasubag  serta segenap Staf Sekretariat  yang hadir. LAKIP merupakan buah dari seluruh proses yang dilakukan selama ini sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal ini tidak dilakukan secara tersendiri, tetapi merupakan bagian yang dilakukan secara integral. Kita memiliki kontribusi terhadap pencapaian target secara nasional, demikian ungkap Kornelius dalam sambutan pembukanya. Beliau juga memberikan apresiasi dan ucapan  terima kasih kepada semua pihak, para Komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan semua staf, terutama kepada Bapak Abdurrahman selaku Kasubag Proda dan tim yang telah menyiapkan dokumen LAKIP secara baik. Sesuai Pasal 12 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, menyatakan bahwa “Laporan akuntabilitas kinerja adalah laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggung jawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi”. Dan Komisi Pemilihan Umum termasuk dalam instansi yang wajib menyusun laporan akuntabilitas kinerja. DIAN dilanjutkan dengan finalisasi draf Rancangan Kebutuhan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. #Hukum#

KPU Flotim ikut Rapat Persiapan Prosesi “Semana Santa”

Larantuka, kpu-kabflorestimur.kpu.go.id. - Sebagai bentuk keterpaduan dan Kerjasama semua komponen dalam menyukseskan perayaan Pekan Suci Semana Santa Tahun 2022 di Kota Larantuka, KPU Flotim dilibatkan dalam rapat persiapan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Flores Timur pada Selasa, (08/2/2022). Rapat persiapan yang terselenggara sesuai surat Bupati Flores Timur Nomor: Ksr. 453/08/Ag/2022 tersebut menghadirkan Kepala Dinas/Badan/Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur; Pimpinan Instansi Vertikal; Pimpinan BUMN/BUMD dan Ketua DPP Kathedral Reinha Rosari Larantuka. Pada kesempatan tersebut, hadir mewakili KPU Kabupaten Flores Timur yaitu Kasubbag Teknis Pemilu dan Parmas, Mikhael Lamabelawa, SE.,M.Si. Rapat persiapan dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kab. Flotim Abdur Razak Jakra, SH dan didampingi Asisten II Drs. Petrus Pedo Maran, M. Si dan Asisten III Ir. Anton Wukak Sogen tersebut bertempat di Aula Setda Kabupaten Flores Timur pada pukul 10.00 Wita. Dalam pengantarnya, Abdur Razak Jakra menginformasikan perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Flores Timur. “Perlu diketahui bahwa perkembangan status covid-19 di Kabupaten Flores Timur perhari ini ada 7 kasus dengan penyebarannya yaitu 3 kasus di Kecamatan Larantuka, 3 kasus di Kecamatan Adonara Timur dan 1 kasus di Kecamatan Ile Boleng”. Lebih lanjut Asisten I Pemerintahan dan Kesra tersebut menyampaikan bahwa pertemuan hari ini sebagai upaya menghimpun aspirasi atau mendapat masukan pemikiran terkait pelaksanaan Ritual Ibadah Semana Santa yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2022. Adapun sejumlah pimpinan lembaga dan organisasi perangkat daerah yang dimintai pandangannya diantaranya yaitu Pasi Ops Kodim 1624/Flotim Kapten Inf. Paulus Ibi Weking; Kabid P2P Dinkes Kab. Flotim Sudirman Kia, S.Km; Vikjen Keuskupan Larantuka Rm. Gabriel Unto Dasilva, Pr; Kasat Intel Polres Flotim IPTU Markus F. S. Wangge; Kabid P2P Dinkes Kab. Flotim Sudirman Kia, S.Km. yang pada prinsipnya mendukung terlaksananya Ritual Ibadah Semana Santa dengan mempertimbangkan pemetaan wilayah pelaksana Ritual Semana Santa; Indikator penerapan protokol kesehatan dan Persentase vaksinasi. Akhir dari pertemuan tersebut Abdur Razak Jakra menyimpulkan bahwa: 1). Pelaksanaan ibadah prosesi Samana Santa tetap dilaksanakan dengan ketentuan pembatasan jumlah umat dengan 5 Paroki Sedaratan Larantuka yaitu dari Paroki St. Ignasius Waibalun sampai dengan Paroki Santa Maria Pembantu Abadi Weri dengan batasan usia 18 tahun sampai 65 tahun dan Wajib menunjukan Vaksin 1 (Pertama) dan 2 (Kedua); 2). Pelaksanaan prosesi Samana Santa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan tidak melibatkan lansia dan anak-anak; dan 3). Akan ada pertemuan lanjutan setelah mendapat hasil koordinasi antara Bupati Flores Timur dan Gubernur NTT, Polres Flores Timur dan Polda NTT, Kodim Flores Timur dan Korem. _Tekhupmas

Rapat Evaluasi Bulanan Sekretariat, Wujudkan Kinerja Profesional

Larantuka-. Menutup bulan pertama di tahun 2022, KPU Kabupaten Fores Timur mengadakan Rapat Evaluasi Internal Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur bertempat di Aula Lt. II Kantor KPU Kab.Flores Timur, Senin, (31/01/2022). Rapat Evaluasi Internal Sekretariat KPU Kab. Flores Timur ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Konradus Liwu dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Kabupaten Flores Timur. Kondradus dalam rapat ini memberikan arahan serta mendorong seluruh jajaran staf Sekretariat  untuk selalu meningkatkan kinerja,  tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan serta kedisiplinan kerja juga harus ditingkatkan dan dijunjung tinggi sehingga dapat terwujudkan kinerja dalam bekerja yang profesional. Rapat yang dilaksanakan setiap bulan ini bertujuan untuk mengukur kinerja masing-masing pegawai baik itu PNS maupun PPNPN pada Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur dalam mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan kualitas kinerja di kantor. Sehingga masing-masing pegawai dapat mengetahui sejauh mana pekerjaan yang menjadi beban tugasnya itu telah benar-benar dilaksanakan dan dijalankan serta sesuai dengan job description masing-masing. Rapat Evaluasi  Sekretariat  menjadi wadah evaluasi serta diskusi  bagi jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur guna meningkatkan kinerja, profesionalisme dan kedisplinan serta agar tercipta suasana kekeluargaan, kekompakan serta kerja sama yang baik antar staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Hukum

KPU Flotim Ikut “ Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Sirup ”

Larantuka, - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengumuman SIRUP Tahun Anggaran 2022" yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (02/02/2022) dan diikuti oleh Sekretaris Konradus Liwu, Kasubag KUL Roynald Halan, Kasubag Proda Abdurrahman, Kasubag Teknis Mikhael Lamabelawa dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Sekjen KPU RI melalui Deputi Bidang Teknis KPU RI, Erbeta Kawina. Dalam kata pembukaannya menyampaikan bahwa , Perencanaan pengadaan merupakan langkah awal dari proses pengadaan dimana akan menentukan proses pengadaan berikutnya. Pengadaan barang dan jasa dimulai dari identifikasi kebutuhan sampai serahterima hasil pekerjaan. Erbeta juga menegaskan setiap proses perencanaan dilakukan secara baik, sehingga menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan dengan memperhatikan aspek kebutuhan dan kualitas. Turut hadir sebagai narasumber yaitu : Asep Suhlan selaku Kepala Biro Logistik KPU RI, Heriyana dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Gusti Rahmawati dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam materinya, Karo Logistik Asep Suhlan mengedepankan 8 point tujuan pengadaan barang jasa, pelaku – pelaku pengadaan barang jasa, yang terdiri dari Penggunaan Anggaran, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Personil lain, Agen Pengadaan, Tim Teknis. Selain itu dipaparkan juga tentang peningkatan kualitas pengadaan, pencapaian tujuan pengadaan. Pada sesi berikutnya, Heriyana dari LKPP memaparkan materi tentang akun penggunaan Aplikasi, peran Admin PPE, peran – peran pelaku pengadaan dalam aplikasi SIRUP seperti peran PA, KPA, PPK, Admin RUP serta kegiatan pengumuman RUP dan Revisi Anggaran. Proda

Tindak Lanjut Rapat Pleno KPU Propinsi di sampaikan

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id. Senin (31/01/2022) KPU Flores Timur mengikuti kegiatan daring bersama KPU Provinsi dalam agenda Tindak Lanjut Rapat Pleno KPU Provinsi sesuai surat nomor 117 tahun 2022 dari Sekjen tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi tahun 2021. Hadir sebagai pembicara dalam zoom meeting yaitu Andrew S. N Kette, Kepala sub Bagian Organisasi dan SDM KPU Provinsi NTT. Agenda kegiatan tersebut : yang pertama mengenai Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2021 yang kembali diserahkan kembali kepada koordinator masing-masing area Kedua  membahas Laporan Reformasi Birokrasi untuk tahun 2021. Ketiga terkiat Survei Persepsi Pelayanan Sekretariat. Keempat waktu penyusunan dan penetapan SK untuk Tim Reformasi Birokrasi tahun 2022; dan yang kelima merencana waktu Deklarasi/Kick Off RB 2022 secara serentak (Prov dan Kab/Kota). Peserta yang hadir dalam daring ini adalah kepala Sub bagian SDM dari setiap KPU Kabupaten/Kota seprovinsi NTT. Kegiatan berlangsung kurang lebih 1 jam dari pukul 14.00 - 13.00 Wita. Tekhupmas

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Rapat Pleno dipertengahan Oktober

Tetap Jaga Kedisiplinan