Berita Terkini

KPU Flotim Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, 208.890 Pemilih

  https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Salah satu tahapan Pemilihan Umum adalah Penyusunan Daftar Pemilih. Proses ini dimulai sejak tanggal 14 Desember 2022 ketika KPU menerima data hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 yang dimutakhirkan dengan data kependudukan. Selanjutnya adalah Pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 12 Februari–14 Maret 2023 dimana data hasil pencoklitan tersebut, digunakan oleh PPS untuk proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan  yang ditetapkan oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).  DPS yang ditetapkan pada tanggal 5 April 2023, berjumlah 210.321 Pemilih dengan rincian, Laki–laki: 101.053 dan Perempuan: 109,268 Pemilih. DPS tersebut selanjutnya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Pasca tanggapan masyarakat, dilakukan perbaikan DPS atau disebut dengan istilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang ditetapkan dalam Pleno Penetapan DPSHP pada tanggal  11 Mei 2023 dengan angka DPSHP sejumlah: 209.507 Pemilih. Pasca Penetapan DPSHP, selanjutnya tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir di tingkat PPS dan PPK yang pada pelaksanaan Rekapitulasi DSHP Akhir tingkat PPS mulai tanggal 1- 2 Juni dan tingkat PPK dari tanggal 3- 5 Juni 2023.  Setelah rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat PPK, KPU kabupaten melakukan beberapa tahapan kegiatan sebagai tindak lanjut atas catatan, masukan, tanggapan dan penyampaian data- data pemilih  sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 21 Juni 2023 Bertempat di Aula Hotel Sun Rise Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka.  DPT Flores Timur yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap  sejumlah 208.890 Pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan, 250 Kelurahan/Desa, 851 TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yakni di Lapas Larantuka. Adapun rincian DPT yaitu Pemlih Laki- laki sejumlah 100.363 Pemilih dan Perempuan, 108.527 Pemilih . Rapat Pleno dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon didampingi empat orang anggota Komisioner yakni Gregorius Sule Sanga, Ibrahim Jaf’ar, Tirza Marselina Claudia dan Fabianus Boli Uran. Dari pihak Bawaslu hadir lengkap tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Flores Timur yakni  ketua Arifin Atanggae, didamping anggota Karolus Riang Tukan dan Dahlya Reda Ola. Pada kesempatan tersebut, turut Hadir perwakilan dari pemerintah yakni pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Flores Timur, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Kepolisian Resort Flores Timur, Komandan Kodim 1624 Flores Timur, Para Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu. Rangkaian proses hingga Penetapan DPT sejumlah 208.890, bukanlah sebuah proses yang mudah namun setiap tahapan selalu menyajikan kisah unik, menarik dan menantang.  Komitmen para penyelenggara mulai dari Pantarlih, PPS, PPK  serta kepatuhan terhadap regulasi telah menjadikan proses penyusunan Daftar Pemilih tercatat dalam sejarah perjalanan demokrasi melalui pendekatan Coklit berbasis budaya secara serempak di 250 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Flores Timur  pada tanggal 14 Februari 2023 dalam momentum, Menuju Satu Tahun Pemilu 14 Februari 2024 sebagai sebuah gerakan bersama yang mendorong setiap orang untuk hadir dan bertanggung jawab atas kemurnian suaranya.

Syarat Administrasi Beberapa Bakal Calon Perlu Diklarifikasi

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka –Selasa, 13 Juni 2023, bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, digelar Rapat Pleno Rutin Mingguan. Hadir dalam Rapat Pleno; Ketua, Kornelius Abon, Anggota  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Sekretaris Kondradus Liwu, Para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Adapun Agenda Pleno yang dibahas terkait Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten yang perlu dilakukan klarifikasi. Membuka pleno, Kornelius Abon mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi bakal calon yg diajukan partai politik, setelah melalui proses verifikasi dengan hasil belum lengkap dan diragukan legalisasinya, akan dilakukan klarifikasi  bersama  pihak terkait. Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa “setelah dilakukan pencermatan Persyaratan bakal calon oleh verifikator sejak tanggal 1 -3 Juni, Tim Teknis akan melaporkan gambaran umum dokumen persyaratan yang diragukan sebagaimana diketahui membutuhkan klarifikasi pembuktian dokumen-dokumen tersebut, Jelas Kornelius. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Geregorius Sule Sanga mengatakan, Pasca dilakukan verifikasi administrasi ada beberapa catatan yang telah dibuat dan ditinjau kembali oleh Admin silon namun perlu dilakukan pengecekan kembali juga oleh masing-masing operator dan penanggung jawab tim sebelum dilakukan penetapan dokumen persyaratan yang berpotensi klarifikasi oleh pimpinan. Rapa Pleno Sempat diskors dan dilanjutkan pada pukul 15.00 dengan melakukan pencermatan ulang seluruh hasil verifikasi dan memetakan bakal calon berpotensi dilakukan klarifikasi. _HumasTekmas

Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka - Rabu, 31 Mei 2023 bertempat di lantai dua Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Ketua KPU Kornelius Abon menggelar Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur. Kegiatan vermin tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang. Turut hadir dalam Raker adalah Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur Dahlya Reda Ola, Karolus Riang Tukan, bersama staf. Dari unsur  KPU Flores Timur, hadir Anggota  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, para Kepala Sub Bagian dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Kornelius Abon membuka kegiatan dengan menyampaikan beberapa informasi terkait tahapan yang sedang berjalan dan saling beririsan. Tahapan yang beririsan tersenut adalah Data Pemilih dan Verifikasi Administrasi Bakal Calon. Kornelius juga mengajak untuk taat protokol  selama proses Verifikasi Administrasi Bakal Calon berlangsung. “Pelaksaan Verifikasi Administrasi akan dilakukan oleh masing-masing tim yang akan menangani masing-masing partai di setiap Dapil”. Ujar Abon melanjutkan paparan nya. Gregorius Sule Sanga sebagai Anggota KPU Kabupaten Flores Timur yang membidangi Devisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan materi terkait indikator pemeriksaan. “ Kita akan cek KTP-El, dokumen persyaratan ijazah, KTA, Surat dari Pengadilan Negeri bagi bacaleg yang merupakan mantan terpidana, serta dokumen persyaratan lainnya”   “Apabila ada hal-hal yang membutuhkan klarifikasi, maka kami akan lakukan klarifikasi” demikian poin yang ditambahkan oleh Eris. Hasil Klarifikasi akan dibuatkan Berita Acara dan di unggah ke Silon (Sistem Pencalonan). Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan maka Hasil dari pemeriksaan di Pleno kan untuk menentukan Status Verfikasi dan dituangkan dalam Berita Acara selanjutnya akan di unggah ke Silon, urai Sule Sanga. Hasil dari pemaparan materi mendapatkan respon dari Bawaslu terkait dengan indikator Izajah. Instansi yang berwenang melakukan legalisir apabila sekolah yang dimaksud telah tutup. “Mengenai hal ini, Dinas terkait yang akan melakukan legalisir ijazah” lanjut Eris. Selanjutnya Karolus Riang Tukan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Flores Timur menyampaikan agar sebelum penentuan status, Bawaslu diberikan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal penting terkait Verifikasi Administrasi.

Penjabat Bupati Flores Timur Terima Usulan RKB Hibah Pilkada 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di Ruang Rapat Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur, Selasa 30 Mei 2023, dilaksanakan penyerahan RKB hiba pilkada 2024 dari KPU Kabupaten Flores Timur oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur ke Pemda melalui Penjabat Bupati Flores Timur. Penyerahan terjadi pada Rapat kerja yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Flores Timur Bapak Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si,. Turut hadir dalam rapat kerja; Sekda Kabupaten Flores Timur Drs. Petrus Pedo Maran, Kepala Kesbangpol Andreas Kewa Ama, Kepala Keuangan  Daerah Sucipto Keraf, Kepala Bappeda Nia Corebima, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur bersama Jajaran dan Ketua KPU Kabupaten Flores timur Kornelius Abon bersama Sekretaris KPU Kondradus Liwu serta Staf Pendamping. Rapat kerja membahas terkait kebutuhan para penyelenggra pemilu dan informasi yang dibutuhkan oleh panjabat bupati sebelum memulai rapat bersama DPRD Kabupaten Flores Timur di gedung DPRD Kab Flores Timur. Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi mengatakan, dalam beberapa waktu kedepan saya akan menghadiri rapat bersama DPRD Kabupaten Flores Timur terkait pembahasan anggaran Pemilu. Sebelum saya menghadiri rapat tersebut saya membutuhkan informasi dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Flores Timur terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada mendatang, yang mana akan disesuaikan dengan jumlah anggaran Daerah Flores Timur, urai Doris. Lebih lanjut urai Doris Alexander Rihi, diketahui bahwa dana pemilu bisa datang dari pemerintah Provinsi, mau pun Pusat namaun dana perkabupaten akan tetap dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing dengan melihat alokasi anggaran daerah, meski tidak semua terakomodir di dalam anggaran daerah. Akan tetapi tetap menjadi pertimbanagan penggunaan anggaran, maka kami sangat membutuhkan informasi dan rincian tahapan kebutuhan KPU Kab Flores Timur dan Bawaslu Kab Flores Timur, lanjut Doris.

Pleno Mingguan KPU Kabupaten Flores Timur Kembali Digelar

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka - Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 bertempat di lantai dua Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, dihadiri oleh  para Anggota KPU Kab Flores Timur,Sekretaris KPU Kab Flores Timur, para Kasubag, Para Staf, dan  seluruh PPNPN KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon,membahas mengenai dua hal antara lain tentang data pemilih dan persiapan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur. Dimana peran penting seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk tetepa menjaga keberlangsungannya tahapan pemilu di tengan timpah tindihnya aktifitas tahapan. Maka pro aktif dari kita harus terus ditingkatkan agar tahap dapat berjalan dengan baik, urai Kornelius. Setelah itu dilanjutkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fabianus Boli Uran menyampaikan persiapan pleno DPSHP akhir yang akan mengfinalkan data menuju persiapan DPT yang mana pada tanggal 30 Mei 2023 akan dilakukan Rapat Kerja bersama 19 PPK Kecamatan yang membidangi data pemilih. Selanjutnya ada pun persiapan lain dalam tahapan data pemilih seperti Pada tanggal 1 dan 2 Juni 2023 akan dilakukan Rapat Pleno tingkat Desa/kelurahan, pada tanggal 3, 4 dan 5 Mei 2023 akan dilakukan rapat Pleni tingkat Kecamatan. Setelah itu rentang waktu selama 15 hari dilakukan pencermatan/analisis kegandaan sebelum Pleno Tingkat Kabupaten dan penetapan DPSHP Akhir menuju DPT pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023 mendatang, tutur Fabianus. Ketua KPU Kornelius Abon juga memberikan kesempatan Kepada Divisi Teknis Penyelenggaran memberikan arahan persiapan verifikasi adminstrasi Dokumen persyaratan bakal calon yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 mendatang. Dalam arahan divisi Teknis Penyelenggaraan Geregorius Sule Sanga, mengemukan target Verifikasi Administrasi ditargetkan selama 3 hari, namun akan disishkan untuk bakal calon yang mana memang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, sehingga adanya ruang untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemberian status pada silon. Adapun pertimbangan lain yang perlu dilakukan seperti protokol selama verifikasi adminstrasi berlangsung, hal ini himbawan langsung dari hirarki yang perlu kita tindak lanjuti, urai Geregorius.

KPU Melantik PAW PPS Lamaleka Dan Oesayang

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di aula Kantor KPU Flotim, Senin, 29 Mei 2023, KPU Flotim kembali melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Saudari Maliana Dai Koreh Desa Oesayang Kecamatan Adonara Tengah dan Saudara Florianus Boro Ola Desa Lamaleka Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur. Acara pelantikan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU Kondradus Liwu, dan kasubag Hukum dan SDM Rossa Asry bersama Staf. Disaksikan oleh Rohaniawan RD. Fransiskus Xaverius Hurint dan Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Flores Timur.   Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon secara resmi  melantik Saudara Florianus Boro Ola dan Saudari Maliana Dai Koreh sebagai PPS Pengganti yang mana telah lebih dulu dibacakan surat putusan pemberhentian PPS terdahulu dan membacakan surat Putusan pengangkatan PPS yang dilantik pada hari ini. Dalam arahannya Kornelius mengatakan bahwa tahapan telah berjalan, maka diharapkan dapat menyesuaiakan diri dengan cepat dan jadikan ini pembelajaran memimpin dan di pimpin.  Sebagai tempat untuk melatih diri kreatifitas dan inovatif dalam berkerja sama dengan tim perlu berpikir kritis, kolaborasi dan komunikasi gara dapat mencapai tujuan yakni sukseskan pemilu 2024 mendatang, urai Kornelius.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Tetap Jaga Kedisiplinan