Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin Mingguan kembali digelar KPU Flotim

KPU Kab. Flores Timur, KPU Flores Timur menggelar Rapat Pleno Rutin pada Selasa, 24 Oktober 2023. Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, Ibrahim ja’far, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Jernia David Luase. Beberapa Agenda Pleno Rutin yang dibahas terkait Persiapan KPU Goes To Campus and School tanggal 28 Oktober 2023. Progres Evaluasi GRD. Tahapan DCT. Internalisasi PKPU kampanye dan Dana kampanye. Rapat Koordinasi kampanye dan Dana kampanye. Koordinasi bersama para pihak. Kesiapan Gudang Logistik dan Rencana Kerja Logistik. Terkait agenda logistk Pemilu Serentak 2024, Kornelius mengarahkan agar Tim Logistik terus memantau perkembangan Pendistribusian Logistik melalui aplikasi Silog, sehingga dapat di terkoordinir secara baik kedatangan logistic Tahap satu di gudang Logistik KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno diakhiri usai seluruh agenda dibahas bersama Seluruh Unsur Pimpinan dan Sekretaris beserta jajaran pada pukul 18.30 Wita.

Pelantikan PAW PPS

KPU Kab. Flores Timur, Larantuka – Tujuh calon Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara diambil sumpah dan janji dalam seremonial pelantikan hari ini 24 Oktober 2023 oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Turut hadir pada pelaksanaan pelantikan yang bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Anggota KPU Flores Timur, Sekretaris KPU Flotim, Pejabat Struktural, Bawaslu Kabupaten dan Sejumlah Ketua PPK. Adapun Ke-tujuh calon PPS PAW dilantik menjadi anggota PPS terdiri dari Kecamatan Larantuka yaiut 1 PPS Kelurahan Amagarapati, 1 PPS Kelurahan Pohon Siri. Kecamatan Solor Timur, 1 PPS Desa Liwo. Kecamatan Titehana, 1 PPS Desa Adabang. Kecamatan Kelubagolit, 2 PPS dari Desa Redontena dan Kecamatan Adonara Barat, 1 PPS dari Desa Wato Baya. Kesemuanya dilantik menggantikan PPS sebelumnya yang mengundurkan diri karena alasan tertentu.

Edi Diaz: Partisipasi Seluruh Elemen Masyarakat dapat Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

KPU Kab. Flores Timur,  Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Nonton Bareng Film "Kejarlah Janji" dalam momentum peringatan hari santri Nasional, Minggu (22/10/2023) di Pondok Pesantren Ikhwatul Mukminin Adonara. Mewakili KPU, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi NTT, Fransiskus V. Diaz, memberikan sambutan dengan mengucapkan selamat hari santri semoga dengan semangat ini para santri selalu menjadi pejuang-pejuang muda yang tangguh demi masa depan negara. Baca Juga: Ketua Divisi Perencanaan Data & Informasi NTT lakukan Supervisi dan Monitoring ke Gudang Logistik KPU Flotim. Lebih lanjut Fransiskus juga mengungkapkan, sejak hari ini Terhitung berdasarkan hari kelender pemilu Tahun 2024 tersisa 114 hari. pada pemilu 2024 kami sebagai penyelenggara tidak bekerja sendiri. Tentunya kami membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat menyukseskan pemilu serentak 2024 dan memastikan persyaratan menjadi pemilih telah terpenuhi. "Kami berharap adik-adik Santri atau Bapak/Ibu Pendidik telah mengantongi dokumen Kependudukan yakni KTP-el dan telah terdaftar di TPS sesuai alamat domisili. Jika memiliki dokumen kependudukan berbeda dengan Alamat domisili maka wajib mengurus surat pindah pemilih dengan memastikan telah terdaftar di dalam DPT dengan mengakses secara mandiri website cekdptonline.kpu.go.id”, terang Edi Diaz. Baca Juga: KPU NTT Kunjung Susteran Alma Larantuka. Mengakhiri sambutan, Ia berterima kasih kepada pimpinan lembaga Pondok Pesantren Ikhwatul Mukmin yang berkenan berkelaborasi bersama KPU Kabupaten Flores Timur menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui penayangan Film Kerjarlah Janji. Semoga ini menjadi langkah awal meraih sukses dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang._HumasFlotim

KPU NTT Kunjung Susteran Alma Larantuka.

KPU Kab. Flores Timur,  Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Fransiskus V. Diaz, bersama Ketua dan anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Anggota PPK Kec. Larantuka dan Anggota PPS Sarotari Timur  mengunjungi Pemilih Difabel di Asrama Susteran Alma Kelurahan Sarotari Timur Kecamatan Larantuka pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Baca Juga: Ketua Divisi Perencanaan Data & Informasi NTT lakukan Supervisi dan Monitoring ke Gudang Logistik KPU Flotim. Pada kesempatan tersebut, Fransiskus V. Diaz mengajukan beberapa pertanyaan kepada pemilih difabel dan Suster Pengasuh berkenaan dengan pengelaman selama proses penggunaan hak pilih, pelayanan yang diberikan oleh KPPS, berapa banyak difabel yang membutuhkan pendamping saat menggunakan hak pilih, dan apa saja kendala dalam pendampingan proses penggunaan hak pilih bagi para difabel. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi dan pembenahan KPU Flores Timur pada pemilu tahun 2024 mendatang. Selain mekanisme pendampingan, Ia juga menegaskan kepada Anggota PPK dan PPS untuk memperhatikan pelayanan bagi para difabel yang terkategori Tunawica dan mental saat hari H nanti serta memastikan syarat seseorang menggunakan hak pilih sesuai dengan lokasi pemilihan/domisili.  Baca Juga: Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Sahabat Penyandang Disabilitas Tingkat Kabupaten Flores Timur “Pastikan seluruh pemilih Difabel yang terdaftar pada DPT pemilu tahun 2024 dapat terfasilitasi secara baik” Tutupnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data & Informasi NTT lakukan Supervisi dan Monitoring ke Gudang Logistik KPU Flotim.

KPU Kab. Flores Timur, Larantuka - Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Fransiskus V. Diaz lakukan Supervisi dan Monitoring Pengadaan dan Sewa Gudang Logistik KPU Kabupaten Flores Timur (Flotim) untuk Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024 pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut, secara langsung mengunjungi lokasi gudang Logistik yang bertempat di Gudang Delson Komisi PSE Keuskupan Larantuka, Kelurahan Weri, kecamatan Larantuka dengan tujuan memastikan kesiapan dan kelayakan gudang logistik KPU Kabupaten Flotim. Dari hasil kunjungan lapangan, Fransiskus V. Diaz mengarahkan untuk membenahi dan melengkapi segala atribut gudang sesuai dengan standar operasional sebelum digunakan. "Pastikan semua telah siap digunakan dalam waktu dekat, sebelum logistik Tahap I (satu) tiba" tandas Edi Diaz.   Baca Juga: Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Sahabat Penyandang Disabilitas Tingkat Kabupaten Flores Timur Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan untuk menghindari segala bentuk kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari, berkaitan dengan keamanan pengunaan gudang logistik. "Perlu diteliti secara baik, bila perlu ada pelatihan penggunaan alat-alat pemadam kebakaran'' Tegasnya. Turut hadir mendampingi kunjungan lapangan ke gudang logistik KPU Flotim, Ketua dan Anggota, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Flotim. _HumasFlotim

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Sahabat Penyandang Disabilitas Tingkat Kabupaten Flores Timur

KPU Kab. Flores Timur,  Larantuka - Rabu, 18 Oktober 2023 Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga dan Tirza Marselina Claudiana hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Sahabat Penyandang Disabilitas Tingkat Kabupaten Flores Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur bertempat di Aula Hotel Sunrise kelurahan weri kecamatan  Larantuka Baca Juga: Kami ada, Kita Setara Gerakan Ramah Disabilitas, Kunjungan Rumah oleh Penyelenggara Pemilu Kegiatan di buka oleh ketua Bawaslu kabupaten Flores Timur Ernesta Katana, dan turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggra Timur, Amrunur Muh. Darwan, S. Si. Baca Juga: MENGENAL APLIKASI e-SPIP Pada pemaparan materi, Tirza Marselina Claudiana menerangkan, pada saat ini KPU Kabupaten Flores Timur sedang menjalakan sebuah program “Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu 2024”  tujuan nya adalah untuk Meningkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas melalui Pencerahan dan  Penyadaran hak dan  kewajiban, dimana sasaran utama KPU pada program ini adalah kategori pemilih disabilitas. Hal ini merujuk pada UUD 1945 Pasal 27 ayat 1, Pasal 28 I ayat 2, dan 3.Pasal 28 H ayat 2. Program ini sebagai bentuk langkah awal bagi pemilih disabilitas dalam memberikan kontribusi dalam pemilu. Tujuan lain dari gerakan ini adalah memberikan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi dan  mengubah persepsi publik atas kemampuan penyandang disabilitas.  Hasilnya agar penyandang disabilitas dapat memberikan hak suara politik nya dan semakin diakui sebagai warga negara yang setara. Pada kesempatan yang sama Gergorius sule sanga juga menjelaskan, Dasar menjadi seorang pemilih yakni wajib memiliki dokumen KTP el dan terdaftar dalam Dafatar Pemilih tetap (DPT) sesuai alamt tempat tinggal. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang  inklusif, harus memperhatikan partisipasi kelompok  marjinal khususnya perempuan dan disabilitas. Penyelenggara pemilu harus memiliki kepekaan terhadap mereka yang berkebutuhan khusus karena merupakan sebuah tanggung jawab dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat khusus nya kaum difabel dalam Pemilu.