Berita Terkini

H-2 Golkar Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/.  Larantuka - Sabtu, 13 Mei 2023, H – 2 waktu Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD kabupaten Flores Timur, terdapat sejumlah partai yang berbondong-bondong ke Kantor KPU kabupaten Flores Timur. Pada pukul 10:22 Wita Partai Golongan Karya (GOLKAR)mendatangi kantor KPU untuk mendaftar yang terdiri Ketua Yoseph Sani Betan, ST. didampingi oleh Sekretaris IR. Damianus Rianghepat, beserta rombongan. Berbekal dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjumlah 30 bakal calon melangkah dengan pasti memasuki Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Ketua KPU Kornelius Abon, beserta jajarannya, dan Sekretaris KPU kondradus Liwu, beserta Jajarannya menyambut kedatangan rombongan Partai GOLKAR di pelataran kantor KPU dengan rangkaian serimonial penyambutan sebagai mana mestinya. Kornelius Abon  membuka Rangkaian serimonial penjemputan. Dalam sambutan kornelius  menjelaskan, mekanisme pengecekan dokumen pengajuan bakal calon akan di lakukan oleh tim pemeriksa yang berada di lantai dua gedung KPU Flotim. Yang dapat mendampingi selama proses pemeriksaan dari perwakilan partai hanyalah penghubung dan admin silon dari partai politik, selebihnya dapat menunggu di tempat yang telah kami sediakan guna kelancaran selama masa pemeriksaan. Tutur Abon Usai dilakukan pemeriksaan akan ada tahap penandatangan berita acara, dan tanda terima hasil generet dari aplikasi silon, tutur Kornelius. Ketua GOLKAR Yoseph Sani Betan, ST, yang berkesempatan sambutan mengatakan, diamana sebagai salah satu peserta pemilu dan tentu jugai penyelenggara kita patut mengucapkan kata syukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga semuanya berjalan dengan baik meskipun proses masih panjang. Adanya penyesuaian waktu yang awalnya di jadwalkan pada tanggal 12 Mei dengan koordinasi yang dibangun bersama KPU di jadwalkan kembali pada tanggal 13 Mei 2023. Dalam konsolidasi ke KPU GOLKAR terekam paling banyak.hal ini tentu sebagai bagian dari solidaritas, menjaga konsistensi kerja dalam pengajuan bakal calon agar tetap berpedoman pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan Aturan KPU yang berlaku, urai Yoseph. Proses penyerahan dokumen bakal calon selesai dilakukan pemeriksaan selama 35 menit dengan hasil pemeriksaan lengkap dan benar. Selanjutnya Penandatanganan berita acara dan tanda terima yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, dan Fabianus Boli Uran, serta penandatangan tanda terima oleh tim pemeriksaan dan Penghubung Partai Politik maka semua proses pemeriksaan dinyatakan selesai hingga ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Ketua KPU ke Ketua Partai GOLKAR

Pleno Terbuka Rekapitulasi Dpshp Digelar KPU Flotim

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Kamis 11 Mei 2023, Berlokasi di Aula Hotel Sunrise KPU Kabupaten Flores melakukan membuka Rapat Pleno  Terbuka Rekapitulasi Perbaikan Daftra Pemilih Sementara dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Korenelius Abon, Anggota Geregorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU Kondradus Liwu, para kasubag dan staf sekretariat KPU Flotim. Tidak luput dari tamu undangan yang berperan penting dalam perubahan DPSHP yakni Bawaslu Flores Timur bersama perwakilan Panwascam Se-Kabupaten Flores Timur, Pimpinan Partai Politik, Dispenduk Capil, Kesbangpol, Polres Flores Timur , Perwakilan Dandim 1624 Larantuka, Ketua PPK  dan Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih  Se-Kabupaten Flores Timur. Dalam Sambutan pembukaan Rapat Pleno Ketua KPU Flotim Kornelius abon mengatakan, dalam Pengelolaan Data Pemilih melalui SIDALIH. Data Pemilih Dalam Negeri maupun Luar Negeri hanya bisa terbaca melalui sistem SIDALIH. Semoga Forum kita akan membaca semua data pemilih yang terdaftar dalam Data Pemilih Sementara. Masukan masukan dari Bawaslu,Pimpinan Partai dan Para Pihak dapat membantu kita dalam penyusunan DPSHP. Sebagai Pimpinan Rapat saya akan memberikan kesempatan untuk PPK membacaan Rekapitulasi tiap-tiap Kecamatan. Kemudian dibuka Tanggapan dari Forum rapat dan Penandatangan BA Rekapitulasi Rapat Pleno Penetapan DPSHP. Proses berjalannya Rapat Pleno DPSHP berjalan sesuai prosedur, hingga berakhirnya pleno dengan penandatangan Berita Acara Hasil Penetapan Tingkat Kabupaten yang termuat dalam Nomor Berita Acara: 154/PL.01.2-BA/5306/2023. Tentang Koreksi  Atas Laporan  Rekapitulasi   Daftar  Pemilih  Sementara Hasil Perbaikan  Dalam  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi  Perbaikan   Daftar  Pemilih  Sementara  Dan Penetapan Daftar  Pemilih  Sementara  Hasil Perbaikan  (DPSHP) Tingkat   Kabupaten  Flores  Timur.

Partai Amanat Nasional Ajukan Bakal Caleg DPRD Di Hari Ke 12

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Dentuman gendang dan gong kembali meriukkan suasana pelataran Kantor KPU kabupaten Flores Timur, beserta kehadiran rombongan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat 12 Mei 2023 dalam rangkaian tahapan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur. Sampai pada tanggal 12 Mei ini jumlah partai politik yang telah melakukan pengajuan bakal calon sebanyak 4 partai dengan status pengajuan dinyatakan diterima dan lengkap. Kedatangan rombongan PAN di kantor KPU kab Flotim, tidak luput dari tradisi serimonial penjemputan oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dengan didamping oleh Anggota Geregorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza marselina Claudiana, Sekretaris KPU Kondradus Liwu, Para Kasubag dan seluruh Staf Sekretariat KPU Flotim. Bawaslu Flotim, Aparat Polres Flotim, dan Para Awak media yang turut hadir dalam rangkayan serimonial penjemputan dan menyaksikan seluruh rangkain yang terjadi di kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Usai penerimaan dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, Ketua KPU Kab Flores Timur Kornelius Abon  mengelar Konferensi Pers bersama Ketua PAN di pelataran kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam kesempatan Konfrensi pers Kornelius Abon mengatakan, “pengajuan bakal calon  legislatif partai amanat nasional kami nyatakan diterima dan lengkap”. Selanjutnya kami akan lakukana verifikasi terhadap dokumen persyaratan legislatif dari tanggal 15 Mei samapai dengan  23 juni tahun 2023 yang akan datang, tutur Kornelius Lanjut Kornelius, Perhari ini Jumat 12 mei 2023 sudah 4 partai politik yang telah melakukan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur yakni Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia Perjuanagn (PDIP) dan per hari iniTtanggal 12 Mei 2023 di pukul 12.00 wita, Partai Amanat Nasional (PAN) datang mendaftar, maka dengan ini masih tersisa 14 partai. Kami mendapatkan konfirmasi dari partai-partai peserta pemilu pendaftaran akan dilanjutakan esok hari Sabtu 15 Mei 2025. Dalam Konfrensi Pers Ketua PAN Rofinus Baga mengatakan, sebagai mana Ketua KPU Kab Flores Timur telah menyampaikan hal-hal yang berkenan dengan pendaftaran dan penyerahan dokumen bakal caleg legislatif Partai Amanat Nasional, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama unutk kuota bacaleg PAN Flores Timur semua dapil terisi semua. Bakal caleg di ajukan sebanyak 30 orang dengan tetep memnuhi kuota perdapil. Kedua KPU Menyatakan dokuemen pencalegkan PAN dinyatakan Memenuhi Syarat tentu selanjutnya sebagai kontestan/peserta pemilu PAN akan tetap tunduk pada tahapa-tahapan yang telah di tetapkan berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023. Selanjutnya tentu apapun langkah langkan yang diambil KPUD Flores Timur. PAN akan tetap tunduk. Ketiga Terkait tanggal Pendafatran dari tanggal 1 Mei sampai dengan 14 mei sejak awal Tahapan digulir memang PAN telah menetapkan untuk melakukan pendafatran pada tanggal 12 Mei secara serentak seluruh Indonesia, tutur Rofinus.

Partai Nasdem Mendaftar Bakal Calon Dprd Kabupaten Ke KPU Flotim

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Partai NASDEM menjadi Partai Kedua dalam Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur. Ketua Partai NASDEM Bapak Albertus Ola Sinuor didampingi oleh  sekretaris Partai Bapak Yohanes Ola Tobi serta serluruh jajaran partai NASDEM memasuki area kantor KPU Kab Flores Timur. Kehadiran rombongan partai diiringi dengan dentuman gong dan gendang yang memeriahkan kehadiran rombongan di pelataran Kantor KPU Kabupaten Flores Timur tepat pukul 11.45. Dalam balutan tradisi lamahotot rombongan terima oleh Ketua KPU Kornelius Abon beserta Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana dan sekretaris KPU Kab Flores Timur serta seluaruh staf sekretariat KPU kabupaten Flores Timur. Turut hadir pula Ketua Bawaslu Arifin Atanggae bersama jajaran, Kamis (11/5/2023). Serimonial penerimaan berlanjut pada sambutan Ketua KPU Kab Flores Timur Kornelius Abon mengatakan, dalam proses pengajuan partai politik pun perlu memperhatikan hala-hal yakni Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.CALON-PARPOL (disertai) Foto diri terbaru (dilampiri) Dokumen Persetujuan pengajuan Bakal Calon ( yang ditandatangani Ketua Umum parpol dan Sekjen Parpol yang sah sesuia keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM tentang pengesahan susunan pengurus parpol ( dokumen fisik dan digital) Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL ( DOKUMEN FISIK DAN DIGITAL) Dokumen Persyaratan administrasi Bakal Calon diserahkan dalam bentuk digital yang diunggah di Silon, tutur Kornel. Selanjutnya sambutan Ketua Partai NASDEM Albertus Ola Sinuor, mengatakan,  Semoga langkah partai NASDEM selalu diberkahi oleh Tuhan dan Lewo Tanah Flores Timur. Pencapain ini tidak luput dari bantuan kerja keras dari  teman-teman KPUD Kabupaten Flores Timur dan Bawaslu. Kita sebagai Partai Politik tidak luput dari harapan agar diberikan kesehatan, diberikan hati yang bersih, diberikan pikiran yang cerdas, dan pikiran yang benar, untuk boleh melaksanakan semua tahapan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam bingkai pemilu sekali lagi apresiasi dan terima kasih, tuturnya Lebih lanjut Albertus Ola Sinuor, kami Partai NASDEM telah berusaha semaksimal mungkin untuk boleh memenuhi semua persyaratan yang penyelenggara dalam hal ini KPUD Kabupaten Flores Timur. Kami harap semua boleh berjalan dengan baik. Ke depan kerja-kerja besar kerja bersama dalam semangat gelekat lewo tanah tetap harus menjadi prioritas untuk kita boleh jaga momentum dan demokrasi bagi masyarakat Flores Timur. Apa bila ke depan kami lalai maka kiranya dapat memngingatkan kami dan jika ada informasi yang sangat penting dan mendesak dari teman-teman, Kiranya bisa menginformasikan kepada kami untuk semua yang kami dapatkan yang kami alami dalam seluruh proses ini. Atas nama keluarga besar Partai NASDEM, kami ucapkan banyak-banyak Terima kasih dan apresiasi yang begitu tinggi dengan harapan dan doa Tuhan berkenan dan merestui kita semua, tuturnya. Rangkaian acara penyerahan dokumen dimulai dari serah terima dokumen dari Partai NASDEM kepada Ketua KPU Kab Flores Timur, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari Ketua KPU kepada kasubag Teknis Mikael Lamabelawa untuk dilakukan penelitian dokumen bersama tim pemeriksa. Setelah dilakukan penelitian dan proses penandatanganan berita acara, dan tanda terima dokumen bakal calon status dokumenya dinyatakan DITERIMA. Proses berlanjut pada penyerahan dokumen Tanda Terima dan Berita Acara kepada Pimpinan Partai NASDEM tepat pukul 13.43 Wita.  

PDIP Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Kamis 11 Mei 2023,PDIP mengajukan bakal calon DPRD Kabupaten Flores Timur. Rombongan PDI Perjuangan memasuki area pelataran kantor KPU Kabupaten Flores Timur tepat Pukul 14.59 Wita. PDI Perjuangan yang di pimpin oleh Robertus Rebon Kereta selaku Sekretaris Partai didampingi oleh Bendahara Partai Kondradus Kusno Wada dan rombongan disambut oleh Sekretaris KPU Kondradus Liwu dan kasubag teknis Mikael Lamabelawa yang menerima dan memandu para rombongan menuju Lobi kantor. Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur  Kornelius Abon dan anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza M. Claudiana dan Fabianus Boli Uran. Turut hadir dalam serimonial penerimaan rombongan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten FloresTimur yakni Bawaslu kab Flores Timur. Dalam sambutan Kornelius mengatakan, persyaratan pengajuan disusun dalam daftar Bakal Calon. Daftar Bakal Calon memuat paling banyak 100% dari jumlah kursi pada setiap Dapil. Daftar Bakal Calon WAJIB memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap DAPIL. Catatan : Dalam hal penghitungan 30 % jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai : a. kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah. Jika 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Setiap 3 ( tiga) orang bakal Calon pada sususan daftar bakal calon WAJIB terdapat paling sedikit 1 orang bakal calon perempuan, tutur Kornelius. Ketua Partai PDIP yang diwakili kepada Bapak Robertus Rebon Kereta dalam sambutannya mengatakan bahwa, Pimpinan Partai sedang berhalangan untuk hadir namun proses pengajuan tetap berlanjut dan di mandatkan Kepada saya. Beliau mengatakan, kedatangan kami adalah mendaftarkan bakal caleg PDIP Kabupaten Flores. Berdasarkan regulasi dan mekanisme yang telah diisyaratkan oleh ketua KPU Kab Flores Timur kami sebagai kontestan/peserta pemilu khususnya di tahun 2024 siap bekerja sama dengan elemen penyelenggara pemilu, dari tahapan pemeriksaan dokumen bakal caleg PDIP, dari hasil proses pemeriksaan kami siap menerima dan kedepannya akan terus membangun komunikasi yang baik dengan KPUD Flores Timur, tuturnya. Rangkaian acara penyerahan dokumen dimulai dari serah terima dokumen dari Partai PDIP kepada Ketua KPU Kab Flores Timur, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari Ketua KPU kepada kasubag Teknis Mikael Lamabelawa untuk dilakukan penelitian dokumen bersama tim pemeriksa. Setelah dilakukan penelitian dan proses penandatanganan berita acara, dan tanda terima dokumen bakal calon, status dokumenya dinyatakan DITERIMA. Proses berlanjut pada penyerahan dokumen Tanda Terima dan Berita Acara kepada Pimpinan Partai PDIP tepat pukul 13.43 WITA.  

Partai HANURA, Partai Pertama mendaftar Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024

kab-florestimur.kpu.go.id – Rabu 10 mei 2023 tepat Pukul 09.50 Wita Partai HANURA melakukan registrasi pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten di kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Hadir dalam kegiatan pendaftaran Ketua Partai HANURA Bapak Drs. Fransiskus Diaz Alffi, MM yang didampingi oleh sekretaris Marianus Ritan dan jajaran pimpinan partai HANURA serta Admin Silon Partai Yoseph Antonius Diaz Alffi. Partai HANURA merupakan Partai Politik yang pertama kali / pemecah rekor dalam pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten. Sekretaris KPU Kondradus Liwu dan kasubag teknis Mikael Lamabelawa menerima dan menuntun para rombongan menuju Lobi kantor dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur  Kornelius Abon dan anggota geregorius Sule Sanga, Ibrahim ja’far, Tirza M. Claudiana dan Fabianus Boli Uran. Turut hadir dalam serimonial penerimaan rombongan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten flores timur yakni Bawaslu kab Flores Timur. Dalam sambutan penerimaan Kornelius Abon menyampaikan dasar hukum yang digunakan adalah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Keputusan KPU Nomor 352 tahun 2023 tentang Pedoman tekhnis Pengajuan Bakal Calon DPR dan  DPRD. Adapun Tahapan Pencalonan anggota DPR dan DPRD by aplikasi yakni Pengajuan Bakal Calon, Verifikasi Administrasi, Penyusunan DCS, dan Penetapan DPT, tutur Kornelius. Lebih lanjut urai Kornelius, proses akan dilakukan oleh Admin dan Operator Silon KPU kabupaten Flores Timur, bersama Admin/Operator dan Penghubung Partai politik nanti di lantai dua yang  akan disaksikan pula oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Lanjutnya. Rangkaian acara penyerahan dokumen dimulai dari serah terima dokumen dari Partai HANURA kepada Ketua KPU Kab Flores Timur, dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari Ketua KPU kepada kasubag Teknis Mikael Lamabelawa untuk dilakukan penelitian dokumen bersama tim pemeriksa. Setelah dilakukan penelitian dan proses penandatanganan berita acara, dan tanda terima dokumen bakal calon yang dimana status dokumenya dinyatakan DITERIMA, proses berlanjut pada penyerahan dokumen Tanda Terima dan Berita Acara kepada Pimpinan Partai HANURA.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Tetap Jaga Kedisiplinan