
H-2 Golkar Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka - Sabtu, 13 Mei 2023, H – 2 waktu Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD kabupaten Flores Timur, terdapat sejumlah partai yang berbondong-bondong ke Kantor KPU kabupaten Flores Timur. Pada pukul 10:22 Wita Partai Golongan Karya (GOLKAR)mendatangi kantor KPU untuk mendaftar yang terdiri Ketua Yoseph Sani Betan, ST. didampingi oleh Sekretaris IR. Damianus Rianghepat, beserta rombongan. Berbekal dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif berjumlah 30 bakal calon melangkah dengan pasti memasuki Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Ketua KPU Kornelius Abon, beserta jajarannya, dan Sekretaris KPU kondradus Liwu, beserta Jajarannya menyambut kedatangan rombongan Partai GOLKAR di pelataran kantor KPU dengan rangkaian serimonial penyambutan sebagai mana mestinya. Kornelius Abon membuka Rangkaian serimonial penjemputan. Dalam sambutan kornelius menjelaskan, mekanisme pengecekan dokumen pengajuan bakal calon akan di lakukan oleh tim pemeriksa yang berada di lantai dua gedung KPU Flotim. Yang dapat mendampingi selama proses pemeriksaan dari perwakilan partai hanyalah penghubung dan admin silon dari partai politik, selebihnya dapat menunggu di tempat yang telah kami sediakan guna kelancaran selama masa pemeriksaan. Tutur Abon Usai dilakukan pemeriksaan akan ada tahap penandatangan berita acara, dan tanda terima hasil generet dari aplikasi silon, tutur Kornelius. Ketua GOLKAR Yoseph Sani Betan, ST, yang berkesempatan sambutan mengatakan, diamana sebagai salah satu peserta pemilu dan tentu jugai penyelenggara kita patut mengucapkan kata syukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga semuanya berjalan dengan baik meskipun proses masih panjang. Adanya penyesuaian waktu yang awalnya di jadwalkan pada tanggal 12 Mei dengan koordinasi yang dibangun bersama KPU di jadwalkan kembali pada tanggal 13 Mei 2023. Dalam konsolidasi ke KPU GOLKAR terekam paling banyak.hal ini tentu sebagai bagian dari solidaritas, menjaga konsistensi kerja dalam pengajuan bakal calon agar tetap berpedoman pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023, dan Aturan KPU yang berlaku, urai Yoseph. Proses penyerahan dokumen bakal calon selesai dilakukan pemeriksaan selama 35 menit dengan hasil pemeriksaan lengkap dan benar. Selanjutnya Penandatanganan berita acara dan tanda terima yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, dan Fabianus Boli Uran, serta penandatangan tanda terima oleh tim pemeriksaan dan Penghubung Partai Politik maka semua proses pemeriksaan dinyatakan selesai hingga ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Ketua KPU ke Ketua Partai GOLKAR