Berita Terkini

Siap Logistik Pemilu 2024 KPU Flotim Gelar Rakor Dengan Para Pihak

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di hotel sunrise kelurahan weri, KPU Flores Timur pada Rabu 24 Mei 2024. menggelar Rapat Koordinasi Logistik Dengan Para Pihak Terkait Persiapan Logistik Pemilu 2024. Hadir para pihak yang turut di undang diantaranya: Rekanan Edwin Sanjaya, Kabid Aset Daerah Hendrikus Suban, inspekturat Daerah Lebih Raya, Unsur Kesbangpol dan Limas. Dalam rapat koordinasi ini ketua KPU kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menuturkan maksud dan tujuan dari pertemuan sebagai wacana pembuka rapat koordinasi. Dalam penuturan Kornelius menerangkan terkait koordinasi lisan yang dilakukan tim KPU Flotim bersama Penjabat Bupati terkait Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu 2024. Menjadi sasaran utama yakni Gedung GOR yang berlokasi di Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka yang mana letaknya berdekatan dengan lokasi kantor KPU. Pertimbanagan lain dari Gedung Gor juga adalah luas dari gedung tersebut, dan Gedung tersebut juga pernah digunakan oleh KPU dalam Pengelolaan Logistik Pemilu di tahun-tahun yang lalu. Namun di lihat dari kondisi saat sekarang KPU juga di harapkan dapat melihat alternative dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan alokasi anggaran yang di arahkan dari hirarki terkait renovasi, dan alokasi anggaran terkait sewa gudang milik rekanan.  

Rapat Kerja Internal KPU Flores Timur Bahas Perencanaan Anggaran 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Rabu, 24 Mei 2023 bertempat Aula Outdoor Hotel Sunrise Larantuka KPU Kabupaten Flore Timur Gelar Rapat Kerja Internal Terkait Perencanaan Anggaran Tahapan Pemilu, bersama pimpinan KPU, sekretaris KPU Kab Flores Timur selaku kuasa pengguna anggaran, Pejabat pembuat komitmen, tim perencanaan anggaran, tim keuangan, dan para kasubag selaku penanggung jawab pengelolaan dan penyerapan anggaran selama masa tahapan pemilu berlangsung. Dalam pembahasan anggaran, Kornelius Abon mengkaji ulang perencaan penyusuann anggaran menuju hari pemungutan suara. Cetus Abon perlu dilakukan percermatan kembali alokasi anggaran dengan melihat pertimbangan-pertimbangan serta struktur geografi dari medan alokasi logistik nantinya. Pemetaan ulang alokasi anggaran perlu memperhatikan perubahan harga kebutuhan transportasi, kebutuhan TPS, jumlah tenaga Pendukung, dan biaya lain yang tak terduga juga perlu dipertimbangkan, untuk menjaga kemungkinana-kemungkinana adanya sengketa, jelas Kornel. Kornelius menegaskan untuk selalu memperhatikan penyerapan anggaran baik dari kegiatan mau pun dari segi pertanggung jawaban yang mana terkait bukti-bukti transaksi, rekaman-rekaman daftar hadir dan administrasi selepas pelaksanaan perjalanan dinas. Hal-hal yang menyangkut penggunaan anggaran wajib diperhatikan dengan baik, sehingga pada akhir dari dari masa tahapan tidak ada pihak yang dirugikan dan merugikan, urai Kornel menutup pertemuan  

Sikap Pencalonan, KPU Kembali Berpleno

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Selasa, 23 mei 2023, bertempat lantai dua kantor KPU kabupaten Flores Timur, Pleno Rutin digelar, dengan agenda pembahasan Tahapan Pencalonan, Pengumumn DPSHP, dan Keuangan, Umum dan Logistik serta Warna sari. Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kab Flores Timur Kornelius Abon. Turut Hadir Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Kondradus Liwu, Para Kasubag, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.   Dalam arahan Ketua Kornelius menegaskan terkait, pencalonan. Selama masa proses penerimaan kita ketahui adanya surat dari KPU RI yakni Suarat Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan Suarat 505/PL.01.4-SD/05/2023 yang menyita perhatian kita. Maka perlu dilakukan gambaran Kronologi selama masa proses itu hingga adanya surat dari partai Politik yang menyikapi surat dari KPU RI. Semua Proses Tahapan Harus didokumentasi dan di lukiskan dalam kronologi tertulis sehingga kita dapat mengantisipasi jika adanya kekeliruan dalam proses yang terlewatkan oleh kita, tutur Kornelius Lanjut Kornelius kita juga perlu memperhatikan dan menyiapkan diri kita untuk tahapan selanjutnya yakni tahapan Verifikasi Administrasi di mana dalam tahapan verifikasi akan ada klarifikasi sehingga akan ada tim yang dibagi untuk memenuhi dua kebutuhan tahapan yang mana sebagai penentuan status dan keabsaan dokumen para calon. Perlu juga dibuatkan laporan untuk semua Kegiatan Tahapan. Internalisasi terkait pedoman teknis Nomor 403 tahun 2023, namun sebelumnya para tim Operator lakukan internalisasi terlebih dahulu, urai Kornelius.

Menuju Detik-Detik “23:59 “Penutupan Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Persiapan KPU Kabupaten Flores Timur dalam mengantisipasi kedatang para partai politik secara serentak telah di lakukan guna kenyaman dalam pelayana terhadap peserta pemilu Tahun 2024 mendatang. Mekanisme penerimaan pengajuan dimulai dari Penyambutan para rombongan partai politik oleh pamdal KPU Kab Flotim, pengisian buku register, pengalungan ID_Card oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu, dan diterima oleh ketua KPU Kab Flores Timur Kornelius Abon dan jajaran. Seluruh rangkaian penerimaan dipandu oleh MC dimulai dari sambutan para pimpinan, penyerahan dokumen Pencalonan, proses pemeriksaan, penandatangan Berita Acara dan Tanda terima dokumen pencalonan, penyerahan dokumen hasil pemeriksaan, serta konfrensi pers di area pelatan kantor KPU Kab Flores Timur. Minggu, 14 Mei 2023, sejak Pukul 09.45 Wita Kantor KPU Kabupaten Flores Timur mulai terlihat ramai dengan kehadiran pihak Anggota Kepolisian Polres Flotim, Media Massa, dan Badan Pengawa Pemilu (BAWASLU). Registrasi pengajuan bakal calon pada hari Minggu Partai Gerakan Indonesia Raya Pukul 10:17 Wita, partai Demokrat pada pukul 13:50 Wita, Partai Solidaritas Indonesia di pukul 18:06 wita menjadi partai terakhir yang melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, yang mana pada tanggal 14 Mei Ini merupakan Hari terakhir Pengajuan Bakal calon DPRD Kab berdasarkan Jadawal Tahapan Pencalonan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan bakal calon pada pukul 23.51wita dengan penyerahan dokumen secara menual, dilakukan pemeriksaan hingga tanggal 15 mei 2023 pukul 08. 20 wita, dan dokumennyanya dinyatakan diterima dan lengkap. Pada pukul 23:53 PPP melakukan registrasi pengajuan bakal calon DPRD namun terdapat kendala pada pemenuhan persyaratan. SelanjutnyaKetua PPP simon nggoek berkoordinasi bersama Ketua KPU Kab Flores Timur terkait persoalan yang dialaminya, dan dari hasil telusuran dan waktu yang tersisa dari pihak DPW PPP tidak dapat menyelesaikan pengisian data pada silon dan pada hari Senin 15 Mei 2023 pukul 02.50 wita, Ketua KPU Kornelius Abon bersama jajaran mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur ke ketua PPP Kabupaten Flores Timur. Pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Flores timur per tanggal 14 mei 2023 pukul 23.59 wita peserta pemilu yang telah melakukan pengajuan dan dinyatakan diterima dan lengkap sebagai berikut : Partai Hanura, NasDem, PDIP, PAN, Golkar, PKB, PKS, PKN, Gerindra, Demokrat, Perindo, PBB, dan PSI, dan gelora. Sehingga partai yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur terdiri dari Partai GARUDA, UMMAT, BURUH, dan PPP.

Evaluasi Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur, Diplenokan

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Larantuka – Rabu, 17 Mei 2023 bertempat lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur Pleno Rutin di gelar. Pleno rutin di buka oleh ketua KPU kabupaten Flores Timur Kornelius Abon. Turut hadir Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Kondradus Liwu, Para Kausbag, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam rapat pleno rutin dibahas dua agenda yakni : Pencalonan dan Data Pemilih. Kornelius yang memimpin jalanya pleno ini  mengatan, setelah di lakukan penerimaan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur akan dilakukan rekapan hasil penerimaan by silon. Kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi. Sebelum dilakukan verifikasi administrasi perlu adanya internalisasi terkait Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023. Tepat pukul 14.00 wita akan dilakukan rekap dan penandatanganan berita acara hasil pendaftaran bakal calon, dan internalisasi Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023, tutur Kornelius. Kornelius juga menegaskan terkait Data Pemilih yang mana dalam tahapannya saat ini kita sedang berada pada proses pengumuman hasil DPSHP. Yang diketahui bahwa pada tanggal 15-16 Mei 2023 tim melakukan distribusi dokumen dan pemantauan hasil distribusi DPSHP. Semua tim wajib melakukan laporan hasil distribusi dan monitoring dokumen DPSHP. Wajib lakukan pantauan hingga semua informasi itu telah disebarluaskan, dan mendaptkan informasi ada atau tidaknya tanggapan dari hasil DPSHP, Terang Kornelius.

5 Parpol Ajukan Bakal Calon Legislatif Di Kpu Kabupaten Flores Timur, Setelah Golkar

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka, Setelah Partai Golkar lakukan pendaftaran pada pukul 10.22 Wita, pada siang sampai sore hari dilanjutkan dengan partai yakni: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB), mengajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur secara beruntun sejak Pukul 13:14 Wita sampai dengan pelayan terakhir yang ditutup dengan penyerahan dokumen Berita acara dan tanda terima kepada Ketua PBB 18.20 Wita. Ketua KPU Kornelius Abon menerima rombongan bersama jajaran di pelataran kantor KPU kabupaten Flores Timur. Turut hadir dalam serimonial penerimaan dokumen bakal calon dari  5 partai politik pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 yakni Bawaslu Flores Timur, Anggota Polres Flotim, media masa dan pengurus serta anggota partai politik dari masing-masing . Kornelius Abon menerima Dokumen penerimaan Pengajuan bakal calon dari para partai politik, dan diserahkan ke koordinator tim pemeriksaa untuk ditindak lanjut.  Proses pemeriksaan di damping oleh tim Badan Pengawas pemilu (BAWASLU) Flotim yang diwakili oleh Ibu Dahlya Reda Ola, Karolus Riang Tukan, dan Staf Bawaslu Yohanes R. K. T. Lamabelawa, Bernadina P. Gapun. Dari hasil pemeriksaan yang memakan waktu dan menguras konsentrasi para tim pemeriksa akhirnya dapat menyelesaikan semua runtun pengajuan bakal calon dari ke enam partai politik tersebut. Dengan hasil pemeriksaan diterima dan lengkap.  Penyerahan dokumen di saksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Flotim diwakili oleh Ketua Arifin Atanggae, Dahlya Reda Ola, Karolus Riang Tukan,  dan Staf bawaslu Bawaslu Flotim.  

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Tetap Jaga Kedisiplinan