Berita Terkini

Lanjutan Tahapan: Golkar Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Golongan Karya Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Golongan Karya melakukan registrasi pada pukul 20.28 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Golongan Karya Kabupaten Flores Timur  Yosep Sani Betan, S.T, didampingi Sekretaris Ir. Damianus Riang Hepat, F. X. Jou Pogo Uba Penghubung Partai dan Emanuel Mawar admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Golongan Karya dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Golongan Karya merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak202

Lanjutan Tahapan: PDIP Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan registrasi pada pukul 16.24 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtra Kabupaten Flores Timur  Antonius H. Gege Hadjon didampingi Sekretaris Robertus Rebon Kereta, Bendahara Konrardus Kusno Wada, dan Maria B. Betan Penghubung partai sekaligus admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sembilan menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024    

Lanjutan Tahapan: PKS Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Keadilan Sejahtera melakukan registrasi pada pukul 16.22 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Flores Timur  Muh. Kabir didampingi Adnan Watan Penghubung partai sekaligus admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Keadilan Sejahtera dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 26 (dua puluh enam) Bakal Calon dari 6 (enam) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Keadilan Sejahtera merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang sembilan menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024  

Lanjutan Tahapan: PBB Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih-KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Bulan Bintang Kabupaten Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Bulan Bintang melakukan registrasi pada pukul 16.13 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Flores Timur Sebastian H. Koten, SH, M.Si didampingi Sekretaris Anselmus Bediona dan Admin Elton. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Bulan Bintang dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 16 (enam belas) Bakal Calon dari 4 (empat) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Bulan Bintang merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ketujuh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024

Penyerahan Dokumen Perbaiakn Partai Hanura Ke KPU Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Hanura melakukan registrasi pada pukul 11.07 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Hanura Kabupaten Flores Timur Drs. Fransiskus Diaz Alffi, MM didampingi Sekretaris Marianus Bele Ritan, SE dan Admin partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Hanura dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Hanura merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang kelima menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #SukseskanPemiluSerentak2024

Lanjutkan Tahapan Pencalonan Pkn Serahkan Dokumen Perbaikan Ke KPU Flotim

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Kebangkitan Nusantara melakukan registrasi pada pukul 14.34 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Flores Timur Mahmud Hasan, S. Sos didampingi Sekretaris Gaspar Stefanus Krowe, S.I.P dan anggota partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Kebangkitan Nusantara dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Kebangkitan Nusantara merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang keenam menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan