Berita Terkini

KPU FLOTIM: GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA PARTAI POLITIK

  https://kab-florestimur.kpu.go.id/ LARANTUKA – Sabtu 5 Agustus 2023, Setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berkas perbaikan persyaratan bakal calon legislatif yang diajukan 15 Parpol peserta Pemilu sejak tanggal 18 Juli hingga tanggal 1 Agustus 2023, pada hari ini, Sabtu (5/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melakukan penyerahan Berita Acara Hasil verifikasi kepada pimpinan parpol melalui nara hubung parpol.   Sebelum dilakukan penyerahan BA, digelar rapat koordinasi menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.   Rapat koordinasi dimaksudkan untuk membangun pemahaman yang sama antara KPU Flotim sebagai penyelenggara tekhnis, Bawaslu dan Parpol mengenai tata cara pencermatan Daftar Calon Sementara usai tahap verifikasi administrasi perbaikan.    Rapat Koordinasi yang digelar di  aula pertemuan lantai dua kantor KPU Flores Timur tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon di dampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Jafar, dan Tirza Marselina Claudiana serta Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur , Konradus Liwu Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur.   Dari Bawaslu Flores Timur , turut hadir Anggotanya, Karolus Riang Tukan dan dua staf,Yohanes R. KT Lamabelawa dan Oktovianus Yoseph Lega Laot.   Sedangkan dari unsur Partai Politik,hadir 15 pimpinan/pengurus parpol dan penghubung/LO/Admin silon parpol.   Terhadap hasil verifikasi, Parpol menyatakan kesanggupan menindaklanjuti selama 6 hari sejak tanggal 6 Agustus 2023 dengan berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Rapat Koordinasi Bersama KPU Provinsi Menuju Penyusunan DCS

https://kab-florestimur.kpu.go.id/  Gergorius Sule Sanga Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Flores Timur, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Flores Timur, Jumat (4/8/2023) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pencermatan Rancangan, Penyusunan, dan Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggrakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT.   Rapat Koordinasi yang di pimpin oleh Anggota KPU Provinsi NTT Jeffry A. Galla, selaku Plh Ketua KPU Provinsi NTT dan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT Fransiskus V. Diaz, dan Lodowyk Fredrik. Turut hadir  Divisi Teknis Penyelenggaraan Kabupaten/Kota se-NTT dan Admin Silon Kabupaten/Kota se-NTT   Rapat koordinasi mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Penyusunan Daftar Calon Sementara perlu disamakan persepsi sehingga dapat memberikan informasi yang tepat bagi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dalam merancang DCS di tiap-tiap daerah pemilihan di masing-masing Kabupaten/Kota.

Kunjungan Kerja: Kornelius lakukan Monitoring Ke Kecamatan Ile Mandiri

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon melakukan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Ile Mandiri, Selasa 25 Juli 2023. Kegiatan ini dilakuakn bertujuan untuk Pembenahan Kinerja dan Tupoksi dari PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS Sekecamatan Ile Mandiri. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dari Badan Adhoc tingkat Desa dan Kecamatan: Mengingat kembali tugas pokok dan fungsi sekretariat PPK dan PPS. Memastikan Laporan pertanggung jawaban keuangan diselesaikan tepat waktu. Sekretariat memahami dengan baik semua bentuk format laporan pertanggung jawaban keuangan. PPK, PPS dan sekretariat PPK dan PPS perlu membuat agenda rapat rutin setiap tanggal 1 atau tanggal 2 untuk membahas laporan keuangan bulan berjalan dan bulan berikutnya mengevaluasi seberapa efektif rapat rutin yg di lakukan bulan lalu. PPK Wajib melakukan monitoring ke Desa-Desa untuk melihat perkembangan LPJ Sekretariat PPS sebelum laporan dikirim tanggal 5. Dana Operasional wajib di laporkan secara transparan. Turut Hadir dalam kegiatan ini Staf Keuangan Oktavianus A. Gampung, Ketua dan anggota PPK Kecamatan Ile Mandiri, Sekretariat PPK dan PPS Se kecamatan Ile Mandiri, Ketua dan Anggota PPS Sekecamatan Ile Mandiri, Tenaga Pendukung Sekretarian PPK Kecamatan Ile Mandiri.

KPU: Kembali Berpleno

https://kab-florestimur.kpu.go.id/  Larantukan - Beberapa agenda yang dibahas dalam pleno terkait Badan Ad Hoc, alokasi anggaran dan penyerapan anggaran, evaluasi badan ad hoc, persiapan klarifikasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Flores Timur dan Data Pemilih. Pleno berlangsung di Lantai dua Kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada Senin, 24 Juli 2023. Pleno dibuka oleh Kornelius Abon Ketua KPU Kabupaten Flores Timur. Turut hadir Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Rossa Asry Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, para Kasubag dan Staf PNS serta PPNPN KPU Kabupaten Flores Timur. Kornelius Abon mengarahkan untuk terus berkoordinasi dengan PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS, untuk dapat mengetahui kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, pengecekan proses laporan pertanggung jawaban penyerapan anggaran dan melakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan yang sesuai jadwal di tingkat PPS dilaksanakan pada tanggal 3-4 setiap bulan, tingkat PPK 5-6 setiap bulan dan menyampaikan hasilnya ke KPU Kabupaten Flores Timur.

Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Dalam Rangka Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), KPU Provinsi NTT gelar Rapat Koordinasi  Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 Lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi NTT, Senin  17 Juli 2023 sampai Rabu 19 Juli 2023.  Diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi ini dengan membahas agenda: Daftar Inventaris Masalah (DIM) Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc. Laporan Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc. Kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk menggali tantangan yang terjadi di lapangan dalam hal penanganan Badan Ad Hoc serta merumuskan mekanisme dan tools  untuk menilai kinerja profesional serta integritas Penyelenggara Pemilu di tingkat Ad Hoc.  Turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penataan dan Evaluasi Badan Ad Hoc, Pimpinan KPU Provinsi NTT, 5 Komisioner dan Sekertaris serta peserta yang berasal dari 22 KPU Kabupaten/Kota ; Para Anggota KPU yang membidangi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat bersama para Kasubag Hukum dan SDM se NTT

Review Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024.

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Menuju Tahapan Logistik KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur memgundang BPKP untuk melakukan  Kegiatan Review Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024.  Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Juli 2023. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi  NTT Adywijaya bersama para pejabat struktural, para sekretaris KPU Kabupaten/kota se NTT, Tim BPKP  yang terdiri 6 anggota sebagai narasumber untuk mereview Penetapan Besaran Biaya Logistik Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut mulai sejak pukul 09.00 wita hingga selesai.  Dalam sambutan pembukaan kegiatan sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti mengarahkan para sekretaris kpu kabupaten/kota untuk mengikuti dan menyesuaikan hasil review oleh BPKP, krn kegiatan review sesungguhnya merupakan kegiatan klarifikasi atas tata cara penyusunan rencana kebutuhan dan tata kelola logistik yang masuk akal sesuai harga satuan yang diatur berdasarkan regulasi ataupun harga riil pasar lokal. Para sekretaris diminta jujur menyampaikan apa adanya, demikian ujar Adiwijaya. Sementara ketua tim BPKP menyampaikan bahwa sebetulnya review ini harus butuh waktu lama karena harys mereview perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Namun karna kebutuhan berbatas waktu maka kami siap kerahkan 6 angota dngn 5 tim untuk segera memeriksa dan mereview perencanaan dan kebutuhan biaya logistik yg sudah dibuat Nanti. Pihak BPKP akan memberi catatan. Selanjutnya akan ada berita acara bersama, sebagai bukti telah dilakukan kegiatan review untuk selanjutnya dipergunakan KPU sesuai kebutuhannya. Demikian tandas ketua BPKP.  Kegiatan berlanjut dengan klarifikasi per tim dan selanjutnya diskusi bersama untuk menentukan standar harga bersama untuk satu provinsi jika itu kebutuhan logistik yang sifatnya sama. Kegiatan diskusi dilaksanakan dan disepakati harga satuan Pada tahapan terakhir, dilaksanakan penandatanganan bersama berita acara untuk selanjutnya dikirim ke KPU Pusat.  

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan