Berita Terkini

PKB Menyerahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Caleg DPRD Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Kebangkitan Bangsa melakukan registrasi pada pukul 10.54 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Flores Timur Yoseph Paron Kabon, S.T didampingi Sekretaris Zulkifli Abbas dan Dzaakiyatun anggota partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Kebangkitan Bangsa dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Kebangkitan Bangsa merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang keempat menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #SukseskanPemiluSerentak2024

Perindo Ajukan Perbaikan Dokumen Syarat Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. TemanPemilih-KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Flores Timur Sabtu, 8 Juli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Perindo tiba di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur pukul 14.49 wita diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris Kondradus Liwu. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Wakil Ketua Partai Perindo Kabupaten Flores Timur Martinus Ola Anen didampingi Sekretaris Yoseph Lapan Capitan Latu bersama pengurus dan jajarannya sebanyak 11 (sebelas) orang. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai NasDem dan diawasi langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara tanda terima berkas ddministrasi perbaikan, Ketua KPU kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat Partai Perindo merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ketiga menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD. Masih ada 12 (dua belas) partai yang akan menyusul menyerahkan dokumen perbaikan. Dan sesuai jadwal hari terakhir pengajuan dokumen pada Minggu, 9 Juli 2023 dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 wita. #SukseskanPemiluSerentak2024

Nasdem Memastikan Siap Ikut Tahapan Pemilu 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. TemanPemilih, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Flores Timur Sabtu, 8 Juli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Tiba pukul 14.39 wita di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur rombongan Partai NasDem diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris Kondradus Liwu. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai NasDem Kabupaten Flores Timur Albertus Ola Sinuor, S.Pd didampingi Sekretaris Yohanis Ola Tobi, S. S., M.Th bersama pengurus sebanyak 6 (enam) orang. Partai NasDem merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang kedua menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai NasDem dan diawasi langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon dalam acara penyerahan Tanda Terima berkas menyatakan kelengkapan syarat adminsitrasi hasil perbaikan yang sudah dinyatakan lengkap dari aspek fisiknya masih akan diperiksa lagi, sehingga apabila sebelumnya status dari berkas administrasi itu Belum Memenuhi Syarat, maka setelah diperiksa akan ditetapkan apakah Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat, demikian tegas Kornelius. #SukseskanPemiluSerentak2024

PAN Flotim Pertama Serahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Larantuka, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Flores Timur Jumat, 7 Juli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Kedatangan rombongan Partai Amanat Nasional Tingkat Kabupaten Flores Timur diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga didampingi Anggota Komisioner, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Ibrahim Ja’far. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Karolus Riang Tukan bersama staf. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Flores Timur Rofinus Baga Kabelen, SH didampingi Sekretaris Muhamad Ikram Ratuloli, SE bersama pengurus dan jajaran sejumlah 13 (tiga belas) orang. Partai Amanat Nasional merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang pertama menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD, dari jadwal yang ditetapkan tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023. Selanjutnya Dokumen tersebut diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Amanat Nasional dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah PAW PPS

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Selasa, 27 Juni 2023, bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, dilaksanakan Pelantikan/Pengambilan Sumpah janji Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, oleh Plh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga, didamping Anggota Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Plh. Sekretaris Mikhael Lamabelawa, para kasubag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Turut hadir Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Flores Timur yang di wakili oleh staf sekretariat Bawaslu Flotim Simon Kiwang dan Fairul Sandrabone. Selaku rohaniawan dalam pelantikan ini RD. Silvinus Sabon Helan, Pastor Paroki San Juan Lebao. Turut hadir juga ketua PPK Kecamatan Adonara bersama PPS Desa Kolilanang, Ketua PPK Tanjung Bunga bersama PPS Desa Bandona dan Sinamalaka dan PPK Demon Pagong PPS Desa kawalelo. Dalam arahan Plh Ketua Gergorius Sule Sanga, menegaskan terkait komitmen dari para PAW PPS, hingga berakhirnya masa jabatan PPS pada bulan April tahun 2024 mendatang. Setiap penyelenggara wajib berpegang teguh pada Kode etik dan perilaku yang diatur dalam PKPU yang mana setiap penyelenggara dalam bertingkah laku menggambarkan kenetralan selama dalam proses pemilu. Perlu diketahui juga selama masa/proses pemilu memperlakukan para peserta pemilu dengan adil tanpa berpihak pada siapa pun. Sesungguhnya hal ini wajib oleh seluruh penyelenggara sebagai tanggung jawab kita saling mengingatkan, menjaga nama baik dari lembaga sebagai identitas kita, tutur Gergorius. Lebih lanjut Gergorius mengarahkan agar sekembali dari pelantikan segera melaporkan diri dan bergabung bersama dengan PPS yang lain dan membangun konsolidasi bersama, perlu dilakukan adaptasi cepat bersama rekan-rekan PPS yang lain, membangun komunikasi dan kerja sama bersama pihak-pihak stakeholder (PKD, Panwascam dan pimpinan partai politik tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan) sebagai rekan penyelenggara selama masa pemilu, yang memiliki tujuan bersama yakni menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Sebagai penutup sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung kepada PPS yang baru dilantik.

KPU Flotim Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, 208.890 Pemilih

  https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Salah satu tahapan Pemilihan Umum adalah Penyusunan Daftar Pemilih. Proses ini dimulai sejak tanggal 14 Desember 2022 ketika KPU menerima data hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 yang dimutakhirkan dengan data kependudukan. Selanjutnya adalah Pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 12 Februari–14 Maret 2023 dimana data hasil pencoklitan tersebut, digunakan oleh PPS untuk proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan  yang ditetapkan oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).  DPS yang ditetapkan pada tanggal 5 April 2023, berjumlah 210.321 Pemilih dengan rincian, Laki–laki: 101.053 dan Perempuan: 109,268 Pemilih. DPS tersebut selanjutnya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Pasca tanggapan masyarakat, dilakukan perbaikan DPS atau disebut dengan istilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang ditetapkan dalam Pleno Penetapan DPSHP pada tanggal  11 Mei 2023 dengan angka DPSHP sejumlah: 209.507 Pemilih. Pasca Penetapan DPSHP, selanjutnya tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir di tingkat PPS dan PPK yang pada pelaksanaan Rekapitulasi DSHP Akhir tingkat PPS mulai tanggal 1- 2 Juni dan tingkat PPK dari tanggal 3- 5 Juni 2023.  Setelah rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat PPK, KPU kabupaten melakukan beberapa tahapan kegiatan sebagai tindak lanjut atas catatan, masukan, tanggapan dan penyampaian data- data pemilih  sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 21 Juni 2023 Bertempat di Aula Hotel Sun Rise Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka.  DPT Flores Timur yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap  sejumlah 208.890 Pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan, 250 Kelurahan/Desa, 851 TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yakni di Lapas Larantuka. Adapun rincian DPT yaitu Pemlih Laki- laki sejumlah 100.363 Pemilih dan Perempuan, 108.527 Pemilih . Rapat Pleno dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon didampingi empat orang anggota Komisioner yakni Gregorius Sule Sanga, Ibrahim Jaf’ar, Tirza Marselina Claudia dan Fabianus Boli Uran. Dari pihak Bawaslu hadir lengkap tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Flores Timur yakni  ketua Arifin Atanggae, didamping anggota Karolus Riang Tukan dan Dahlya Reda Ola. Pada kesempatan tersebut, turut Hadir perwakilan dari pemerintah yakni pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Flores Timur, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Kepolisian Resort Flores Timur, Komandan Kodim 1624 Flores Timur, Para Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu. Rangkaian proses hingga Penetapan DPT sejumlah 208.890, bukanlah sebuah proses yang mudah namun setiap tahapan selalu menyajikan kisah unik, menarik dan menantang.  Komitmen para penyelenggara mulai dari Pantarlih, PPS, PPK  serta kepatuhan terhadap regulasi telah menjadikan proses penyusunan Daftar Pemilih tercatat dalam sejarah perjalanan demokrasi melalui pendekatan Coklit berbasis budaya secara serempak di 250 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Flores Timur  pada tanggal 14 Februari 2023 dalam momentum, Menuju Satu Tahun Pemilu 14 Februari 2024 sebagai sebuah gerakan bersama yang mendorong setiap orang untuk hadir dan bertanggung jawab atas kemurnian suaranya.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan