
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. TemanPemilih-KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Flores Timur Sabtu, 8 Juli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rombongan Partai Perindo tiba di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur pukul 14.49 wita diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris Kondradus Liwu. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Wakil Ketua Partai Perindo Kabupaten Flores Timur Martinus Ola Anen didampingi Sekretaris Yoseph Lapan Capitan Latu bersama pengurus dan jajarannya sebanyak 11 (sebelas) orang. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai NasDem dan diawasi langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara tanda terima berkas ddministrasi perbaikan, Ketua KPU kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat Partai Perindo merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ketiga menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD. Masih ada 12 (dua belas) partai yang akan menyusul menyerahkan dokumen perbaikan. Dan sesuai jadwal hari terakhir pengajuan dokumen pada Minggu, 9 Juli 2023 dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 wita. #SukseskanPemiluSerentak2024