Berita Terkini

KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Minggu, 1 Oktober 2023. Pembacakan Ikrar dari Ketua DPR Dr. (H.C) Puan Maharani. Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai idiologi Negara dan sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf Pelaksana, PPNPN dan Sekretaris KPU Kabupaten Lembata.

Dorong Partisipasi Difabel, KPU Flotim Gelar Rakor Daring Bersama Panitia Adhoc

KPU Kab. Flores Timur, Sabtu 30 September 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menggelar rapat koordinasi bersama PPK, Sekretariat PPK dan Staf Teknis Sekretariat PPK se Kabupaten Flores Timur secara daring, dalam rangka menyamakan persepsi dalam persiapan pelaksanaan Gerakan Ramah Disabilitas tanggal 4 Oktober 2023. Ketua KPU Flores Timur Kornelius Abon dalam arahan pembuka menyampaikan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi sebagai bentuk ajakan untuk lebih sensitif memastikan informasi terkait pemilu tersampaikan kepada pemilih difabel. Baca Juga: Rapat Kesiapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Gelombang II Kornelius berharap dengan Rakor ini dapat menemukan pola bagaimana melakukan sosialiasasi, apakah membutuhkan peran serta pihak lain dan jenis media yang gunakan u/memastikan literasi tentang pemilu terjembatani sampai kepada Pemilih Difabel setelah diperoleh data pemilih difabel dari Teman2 Adhock. Lebih lanjut Ia juga berpesan terkait dengan persiapan launching kampanye Gerakan Ramah Disabilitas kepada publik sebagai bukti keberpihakan kita terhadap kaum difabel dan Bentuk layanan kita yang setara kepada semua kategori pemilih dengan selogan Gerakan Ramah Disabilitas adalah “Kami Ada Kita Setara”. Turut hadir dalam rapat koordinasi secara Daring tersebut,  Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan,  Gergorius Sule Sanga, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Tirza marselina Claudiana, Divisi Hukum dan pengawasan, Ibrahim Ja’far, Divisi Perencanan, Data dan Informasi, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mikhael Lamabelawa. _HumasKPUFlotim

Rapat Kesiapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Gelombang II

KPU Kab. Flores Timur  Sukoharjo,Solo Baru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim), mengikuti Rapat Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Gelombang II, yang diselenggarakan oleh KPU RI, bertempat di Hotel Grand Mercure - Sukoharjo - Solo Baru Provinsi Jawa Tengah pada Tanggal 26 – 28 September 2023. Rapat Kesiapan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang II,  diikuti oleh 18  KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kotanya masing-masing. Perwakilan KPU Kabupaten Flores Timur terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Divisi Perencanaan, data dan Informasi Fabianus Boli Uran, dan Sekretaris Jermia Elia David Luase.  Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU RI Muhamad Affifudin didampingi Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos,serta Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Anggota KPU RI Muhamad Affifuddin saat membuka kegiatan rakor mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan selain persiapan Pilkada serentak 2024 tetapi juga merespon usulan,  keinginan para pihak menggelar Pilkada tidak di bulan Nopember tapi dimajukan. Terkait hal ini, dia mengatakan KPU RI dan para pihak telah melaksanakan rapat konsinyering dan pasca rapat konsinyering pihak pemerintah tengah mempersiapkan Perppu mengenai jadwal pilkada. Baca Juga: PPK Dan PPS Bantu Dukcapil Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah KPU RI dan Jajaran KPU di daerah diminta untuk mempersiapkan diri merespon penerbitan Perppu ini karena konsekwensi dari penerbitan Perppu adalah jadwal pilkada dimajukan. Menurutnya, KPU dan jajaran harus bersiap, adaptif terhadap situasi, dinamika bahkan regulasi yang berubah di tengah -tengah tahapan Pemilu Nasional yang sedang berjalan ini. Pada kesempatan itu, Affifuddin memaparkan juga mengenai kesiapan KPU di daerah jika jadwal pilkada dimajukan. Menurutnya, proses dana hibah dari Pemda untuk KPU di daerah untuk pelaksanaan Pilkada belum cukup menggembirakan. Ada beberapa daerah sudah dibangun kesepakatan hibah dana pilkada, sebagian lainnya belum. Dia juga memaparkan potensi problem bagaimana mengcover dua tahapan yang saling beririsan antara pemilu nasional dan pilkada  dan ditangani oleh badan adhoc yang sama. Menurutnya, problem-problem ini perlu sejak dini dipersiapkan proses pengelolaan tahapannya. Dia juga mengingatkan akan catatan pengalaman penyalahgunaan keuangan pilkada, dan mengingatkan agar dengan penuh tanggung jawab mengelola anggaran pilkada nantinya. Pasca rapat Konsinyering, tengah dipersiapkan PERPPU mengenai jadwal Pilkada bulan September dan Prinsipnya PERPPU manjamin kesiapan KPU dan Jajarannya. Adapun Konsekwensi PERPPU adalah tahapan pilkada akan maju sehingga KPU dan jajarannya saat ini perlu perlu dipersiapkan dengan baik mengantisipasi terbitnya PERPPU. "Kita harus bersiap. KPU dan jajaran harus adaptif terhadap situasi, dinamika bahkan regulasi di tengah-tengah tahapan Pilnas yang sedang berjalan dan beberapa persiapan perlu penyesuaian lagi karena efek tahapan yang beririsan" Tegas Affifuddin. Kedepannya Beberapa tantangan /problem yang akan dihadapi seperti proses Dana Hibah Pilkada hasilnya  belum cukup menggembirakan dan Tahapan pilkada akan beririsan dengan tahapan Pilnas.  Sehingga Tantangan bagi KPU adalah bagaimana mengcover 2 tahapan beririsan ini oleh ad hoc kita yang sama (ada wacana apakah dipisahkan ada ad hoc tangani Pilnas, ada ad hoc tangani pilkada, atau apakah bisa ad hoc di bulan-bulan tahapan saling beririsan menerima honor dobel, dari APBN dan hibah APBD). Hal ini menimbulkan berbagai wacana yang menimbulkan opini-opini yang sudah sejak dini wajib dipikirkan proses pengolahan tahapannya. _Humas Flotim_KA_Solo baru #PemiluSerentak2024  

Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)

kab-florestimur.kpu.go.id, Dalam rangka pelayanan pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD serta memitigasi masalah jelang Penetapan DCT, KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Rapat koordinasi (Rakor) Pencermatan DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota bersama Partai Politik dan  Bawaslu Kabupaten Flores Timur pada, Selasa(26/09/2023) bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Flores Timur.  Baca Juga: Semangat Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemilu Rapat koordinasi yang dihadiri 9 Partai Politik dari 15 Partai Politik Tingkat Kabupaten Flores Timur yang diundang tersebut dibuka oleh Plh. Ketua KPU Flores Timur Bapak Gergorius Sule Sanga, di dampingi Anggota Ibrahim Ja’far, Plh. Sekretaris Rossa Asry serta Admin Silon KPU Mimi N. Unbanunaek.  Pada kesempatan itu, Gergorius Sule Sanga selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, Tahapan Pencalonan telah berproses sampai pada pencermatan rancangan DCT dan telah disampaikan melalui Aplikasi SILON pada tanggal 24 September 2023.   KPU Kabupaten Flores Timur telah berkoordinasi dengan admin/operator silon Partai Politik terkait rancangan DCT yang telah dikirim melalui silon untuk di cermati kembali terkait kesesuaian data calon yang diajukan dan data calon dalam rancangan DCT yang telah terkirim pada Silon Partai Politik dengan maksud apabila ada perbedaan atau ketidaksesuaian maka segera di koordinasikan ke KPU Kabupaten Flores Timur. Sule Sanga dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pada tahapan ini partai politik peserta pemilu bisa mengubah data dan mengganti bakal calon serta pindah dapil, tentunya   tetap berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.  Baca Juga: Rapat Kesiapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 Gelombang II Pada kesempatan ini Admin Silon KPU Kabupaten Flores Timur, Mimi Normianti Unbanunaek memberikan gambaran teknis bagi para operator partai politik dalam perbaikan dokumen pada aplikasi Silon menuju Penetapan DCT. Pada kesempatan ini juga di ingatkan agar Partai Politik segera  membuka dan menyampaikan Rekening Khusus Dana Kampanye Ke KPU Kabupaten Flores Timur. _#HumasFlotim  

DARING TENTANG MEDIA SOSIAL PADA RAPAT KOORDINASI KEHUMASAN DAN PPID 2023

KPU Kab. Flores Timur – Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID 2023 yang diselenggarakan KPU RI juga digelar secara Daring dengan mengundang para Operator Humas dan PPID Se-Nusantara, Rapat Koordinasi ini bertujuan optimalisasi pelayanan dan pengelolaan informasi publik dapat dikemas lebih menarik dengan konten-konten kreatif, Selasa (26/09/2023). Baca Juga: Semangat Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemilu Trainer Meta Indonesia Niko Atmaja sebagai Narasumber mengajak peserta untuk membangun komunitas dengan Meta dan mengulas 4 hal penting mengenai keamanan akun, membangun komunitas, mengukur keberhasilan dan Penggunaan Iklan. Selanjutnya materi terakhir disampaikan oleh Presthysa Lestari merupakan Civics Strategic Patner Manager Youtube menyampaikan materi terkait Mari Membuat Konten Kredibel dan Berkualitas. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Turut hadir jajaran pimpinan komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM se-Indonesia, Kapala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM se-indonesia, Kapala Sub bagian Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat se-Indonesia, Admin dan Operator Humas dan PPID KPU se-Indonesia.

PPK Dan PPS Bantu Dukcapil Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah

KPU Kab. Flores Timur Fabianus Boli Uran dalam rapat pleno rutin pada senin 25 september 2023, bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur melaporkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur. Poin koordinasi yakni komitmen pihak Dukcapil dalam menyelesaikan data pemilih non KTP-el sebanyak 19.710 pemilih. Progres layanan perekaman KTP-el ke setiap Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah Tingkat Atas terus dilakukan. Baca Juga:KPU Flotim Bersama Dukcapil Kembali Berkelaborasi Sukseskan Pemilu 2024 Keterlibatan PPK dan PPS dalam membantu pihak Dukcapil saat pelayanan perekaman KTP-el di Desa/Kelurahan dan Sekolah-Sekolah Tingkat Atas mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Dukcapil, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si., tegas Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Baca Juga: Rapat Koordinasi Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT)