
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka - bertempat lantai 2 (Dua) kantor KPU Kabupaten Flores Timur Rapat Pleno Rutin kembali digelar dan dihadiri oleh Ketua KPU Kornelius Abon, Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Kondradus Liwu, Kasubag Theresia Ose Bolen, Rossa Asry, Dian Syahdan Sinagula, dan Staf. Dalam kesempatan Rapat Pleno Rutin dibahas beberapa agenda diantaranya pembahasan terkait surat 147 tentang Pengrekrutan Tenaga Pantarli, hasil koordinasi bersama pemerintah daerah mengenai pembentukan tenaga sekretariat PPK- PPS, dan laporan hasil perjalanan dinas tim keuangan ke Kupang serta persiapan Verifikasi Faktual DPD Dalam arahannya Ketua KPU Korenelius Abon menegaskan bahwa, perlu dilakukan pengecekan beberapa agenda yang telah kita lakukan dalam beberpa minggu ini, dan pengecekan seluruh dokumen para pelamar yang mana perlu diperhatikan terkait nama-nama yang tercantum dalam SIPOL dan cara pemberlakuan serta penanganan. Perlu adanya pengecekan berlapis sehingga memperkecil terjadinya kesalahan dalam penentuan status para pelamar. Terkait surat dari KPU RI Tentang Pantarlih perlu juga dilakukan perhatian yang telah ditetapkan dan yang belum melakukan penetapan sehingga dapat di perhatikan serta dilakukan monitoring dengan baik, tutur Kornelius. Pada pembahasan angenda berikut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Gergorius Sule Sanga menyampaikan bahwa terkait Para pelamar yang namanya terdaftar dalam SIPOL maka pelamar wajib membuat tanggapan pada Link infopemilu.go.id dan membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai 10.000 serta surat pernyataan yang di keluarkan dari partai yang bersangkutan sebagai dasar penguat, tutur Gergorius. Pada sesi berikut terkait Laporan Tim Keuangan, Sekretaris KPU Kondradus Liwu menjelaskan, terkait koordinasi pembentukan Sekretariat PPK dan PPS saat ini terus dilakukan berdasarkan hasil koordinasi bersama Penjabat Bupati, dan terkait hasil dari Kupang dana hononarium badan adhoc itu ada namun masih harus berproses antara hirarki dan pihak bank sehingga realisasinya akan langsung pada rekening RDP, tutur Kondradus.