Berita Terkini

Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

KPU Kab. Flores Timur  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye Gelombang III sesuai undangan Ketua KPU RI melalui surat dinas Nomor 901/PL.01.6-SD/05/2023. Rapat koordinasi gelombang III digelar KPU RI di Yogyakarta tanggal 17 s.d 19 September 2023, diikuti oleh 12 KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota-nya masing-masing. Perwakilan KPU Kabupaten Flores Timur terdiri dari Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gergorius Sule Sanga; Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Tirza Marselina Claudiana dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mikhael Lamabelawa. Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada sesi pembukaan Rakord menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi disemua tempat dan semua tinggkatan agar menjadi sama dengan harapan kita semua sebagai penyelenggara Pemilu. Bahwa pemilu tahun 2024 merupakan pemilu yang legendaris dan menjadi pertama kita selenggarakan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota pada hari yang sama dan durasi waktu yang sama. Pada tahun yang sama, teman-teman KPU Provinsi/Kabupaten/Kota juga menyelenggarakan Pilkada serentak ditahun yang sama. Oleh karena itu jangan sia-siakan momentum bersejarah ini, kita bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memberikan keteladanan terbaik bagi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Ungkapnya.  Baca Juga : KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS Rapat koordinasi bertempat di The Alana Hotel Convention Center tersebut, menghadirkan sejumlah Narasumber yaitu Hazwan Iskandar Jaya (Komisi Penyiaran Indonesia); Rahadian  Widagdo,  SST.Akt.,  MSc.,  CGAP.,  CRMP., Cert-IPSAS., CGAE (Ikatan Akuntan Indonesia); Aris Priatno (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan); Asmin Ssfari Lubis(Badan Pengawas Pemilu) dan Yadi Heriyadi Hendriana (Dewan Pers). Pada kesempatan yang sama, Rapat Koordinasi dibagi menjadi 2 (dua) Kelas untuk memperoleh informasi dan pemahaman atas Ragulasi dan Kebijakan tentang Kampanye Pemilihan Umum, masing-masing kelas A diberikan oleh August Mellaz dan kelas B oleh Idham Holik. Tentunya keseluruhan materi yang diterima peserta Rakor, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan tentang kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Tekparhumas.

PBB AJUKAN PENGGANTIAN DCS

KPU Kab. Flores Timur Pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Flores Timur pada Selasa, 19 September 2023 mengajukan pergantian 1 Daftar Calon Sementara (DCS) di Daerah Pemilihan Flores Timur 3  menyusul 2 Bakal caleg nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat administrasi atas tanggapan masyarakat.  Berkas calon pengganti DCS itu diserahkan Ketua PBB, Sebastianus Homo Koten dan Sekretaris Anselmus Bediona didampingi penghubung partai, Gabriel Ben Fernandes.  Penyerahan berkas pengajuan pengganti Daftar Calon Sementara dari PBB itu diterima  Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi dua komisioner , Fabianus Boli Uran dan Ibrahim Ja’far dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu.  Baca Juga: KPU Kabupaten Flores Timur Terima kunjungan kerja Kepala Dinas Dukcapil Flotim Setelah dilakukan verifikasi persyaratan pengajuan,berkas pengajuan penggantian Daftar Calon Sementara dari PBB itu diperiksa oleh tim pemeriksa diawasi dua   Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius Openg dan Yohanes R. K. T.Lamabelawa mewakili unsur Pimpinan Bawaslu.  Hasil pemeriksaan tim kemudian diputuskan dalam pleno pimpinan dan berkas pengajuan penggantian Daftar Calon Sementara PBB dinyatakan lengkap dan diterima untuk selanjutnya akan diverifikasi kebenaran dan keabsahan pada tahap selanjutnya.  Baca juga : Samakan Persepsi Pada Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Ada pun selain Partai Bulan Bintang, dua partai politik lainnya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nusantara, beberapa DCS nya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat pada tahap tanggapan masyarakat dan berpotensi melajukan  penggantian DCS. Baca Juga : KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS

KPU Flotim Melantik 5 Anggota PAW PPS

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka – Lima calon Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara diambil sumpah dan janji dalam seremonial pelantikan  hari ini oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Ke lima calon PPS PAW dilantik menjadi anggota PPS itu terdiri dari 2 anggota PPS Desa Boleng Kecamatan Ile Boleng, 1 orang PPS Desa Kawuta , 1 orang PPS Desa Watobuku Kecamatan Solor Timur, dan 1 orang PPS Desa Waibao Kecamatan Tanjung Bunga. Mereka dilantik menggantikan anggota PPS sebelumnya yang mengundirkan diri dengan alasan tertentu. Acara pelantikan PAW PPS bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa 12 September 2023. Turut mendampingi Ketua dalam Pelantikan PAW anggota PPS itu, 3 anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana, dan Fabianus Boli Uran. Baca juga : Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim  Hadir pula Staf Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, serta Ketua PPK Ile Boleng dan anggota, Ketua PPK Solor Timur, dan Ketua PPS Desa Waibao turut mendampingi. Pastor Maksi CSsR dan Imam Masjid Al Amin Weri bertindak sebagai saksi rohani yang mengukuhkan sumpah dan janji pelantikan. Dalam sambutan usai melantik Anggota PPS, Ketua KPU kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon  mengharapkan kapada kelima anggota PPS untuk bersedia mewakafkan diri ,mendharmabhaktikan diri sebagai panitia pemilu di desa sampai selesai tahapan dengan penuh rasa tanggung jawab tetapi juga penuh rasa gembira menjadi bagian dari panitia pemilu. Baca juga : Pleno Penetapan Status Daftar Bakal Calon Dia juga berharap, PPS terlantik segera berkoordinasi dengan anggota PPS di desa, semua pihak yang terlibat di desa dalam urusan pemilu dan segera beradaptasi dengan kultur penyelenggara pemilu, dan segera membangun rasa kebersamaan , kerja sama dengan PPS, dan PPK . "Menjadi PPS laksana tiga batu tungku. Anggota PPS ada 3 orang. Pakailah filosofi 3 batu tungku sebagai filosofi bekerja sebagai PPS, bukan laksana pertigaan" pesan Ketua KPU Flores Timur. Usai pelantikan, 5 Anggota PPS dibekali materi tugas, fungsi, wewenang PPS, kode etik penyelenggara Pemilu dan gambaran tahapan pemilu yang dibawakan oleh 2 Anggota KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran dan Tirza Marcelina Claudiana.

Pleno Penetapan Status Daftar Bakal Calon

KPU Kab. Flores Timur  Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur pada hari terakhir jadwal pencermatan DCS atas tanggapan masyarakat,  melakukan rapat pleno penetapan status Daftar Bakal Calon, pada Senin (11/9).   Pleno penetapan status bakal calon legislatif atas tanggapan masyarakat itu dipimpin  Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon , diikuti  Anggota KPU Kabupaten Flores Timur,Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran dan Tirza Marcelina Claudiana.   Untuk diketahui, selama masa tanggapan dan klarifikasi, ada 6 bakal caleg  yang mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai keterpenuhan syarat administrasi pencalonan yakni status pekerjaan. Baca Juga : Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim Berdasarkan tanggapan masyarakat tersebut, KPU Kabulaten Flores Timur telah meminta klarifikasi kepada Partai Politik yang bakal caleg nya mendapatkan tanggapan.   Setelah partai politik melakukan klarifikasi dan menyampaikan hasil klarifikasi ,KPU Kabupaten Flores Timur mencermati sampai menetapkan status bakal caleg tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Rapat Pleno Mingguan Kembali digelar KPU Flotim

KPU Kab. Flores Timur , Larantuka -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur ,Kornelius Abon, memimpin rapat pleno rutin mingguan bertempat di Ruang Rapat Lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada Senin, 11 September 2023.   Rapat pleno antara lain membahas rencana pelantikan PAW Panitia Pemungutan Suara di 5 Desa, Monitoring dan update pengelolaan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), bimbingan tekhnis penggunaan aplikasi SITAB bagi pengelolaan keuangan badan adhoc untuk memastikan seluruh pimpinan dan staf memahami regulasi DPTb dan cara pengelolaan aplikasi SITAB .   Selain itu,Rapat pleno juga membahas survey lokasi TPS yang mengalami pergeseran titik koordinat TPS karena alasan tertentu , Membahas rencana rapat koordinasi multi pihak mengenai pengelolaan dan distribusi logistik serta kampanye.   Baca Juga : KPU Flotim Hadir Dalam Forum Bincang Pemilu bersama Bawaslu Flotim   Rapat pleno yang diikuti  Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Staf Sekretariat tersebut juga merencanakan beberapa kegiatan yang akan dilakukan badan adhoc untuk mendukung program pemilu yang ramah disabilitas  yang menurut rencana dilaunching oleh KPU Provinsi pada bulan Oktober mendatang.

KPU Flotim Hadir Dalam Forum Bincang Pemilu bersama Bawaslu Flotim

KPU Kabupaten Flores Timur ,  LARANTUKA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur ,Kornelius Abon beserta anggota,Gergorius Sule Sanga,Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana turut hadir dalam kegiatan Bincang Pemilu Demi Demokrasi di Lewotanah yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Jumat 8 September 2023.                                Kegiatan yang berlangsung  di  Aula Hotel Geo Permai Larantuka tersebut dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Ernesta Katana didampingi Anggota Agus Salim Nama Raga dan Zakarias O. Atasoge.   Turut hadir di kegiatan itu,Kadis Dispenduk Capil, Yoseph Aryo Sucipto Pehan Keraf, SE. M. Si, unsur  Polres Flores Timur,  pimpinan sejumlah partai Politik, utusan partai politik juga sejumlah bakal calon legislatifnya. Dua anggota DPRD, Muhidin Demon dari Partai Gerindra dan Hasan Basri dari PAN ikut dalam kegiatan itu.   Fabianus Boli Uran, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Flores Timur menjawab pertanyaan sejumlah peserta mengenai pindah memilih,menguraikan  tata cara atau mekanisme pindah pemilih di luar TPS di mana pemilih di daftar karena alasan tertentu dan batas waktu pengurusan pindah memilih dan sejumlah dokumen pendukung untuk memenuhi syarat pindah memilih. Dia menjelaskan setiap pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat pindah memilih dengan melapor ke KPU Kabupaten/Kota , PPK atau PPS di mana yang bersangkutan terdaftar bisa juga melaporkan ke KPU Kabupaten/Kota , PPK atau PPS tujuan pindah memilih.   Sedangkan mengenai pemilih pemula yang belum punya KTP el, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil, menjelaskan pihaknya tengah menggalakan perekaman KTP el ke pemilih pemula yang tersebar di SMK/SMU di Flores Timur dalam sebulan terakhir. Menurutnya, bagi pemilih pemula yang akan genap 17 tahun pada hari H pun dapat dilakukan perekaman KTP el dan pada waktunya pemilih tersebut genap 17 tahun, akan diterbitkan KTP el sebagai syarat dia dapat menggunakan hak pilih di TPS.   Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, menjamin pemilih pemula yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap yang teridentifikasi belum punya KTP elektronik, terlayani perekaman dan kepemilikan KTP elektronik sampai hari H Pemungutan suara,14 Februari 2024 agar dapat menggunakan gak politiknya memilih pemimpin bangsa dan daerah. Baca Juga : Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024. Dia mengatakan hal itu  menjawab pertanyaan perwakilan partai politik  di forum bincang Pemilu menuju demokrasi di Lewotana  yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Flores Timur di Aula Hotel Geo Permai,Jumad (8/9).   Pihaknya saat ini tengah menggalakan program perekaman KTP elektronik dengan menyasar pemilih pemula yang tersebar di SMA/SMK se Flores Timur.   Dari data pemilih yang belum dapat dipastikan memiliki KTP elektronik maupun yang belum memiliki KTP elektronik sebagimana DPT Yang ditetapkan KPU Flores Timur sebanyak 19.710 pemilih, menurutnya sebanyak 7.996 pemilih terkategori pemilih pemula.   "Kami memastikan pemilih pemula sebanyak 7.996 ini terlayani KTP elektronik selain pemilih wajib KTP elektronik umumnya sampai pada hari H Pemilu" katanya.   Di bagian lain dalam diskusi itu, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga memaparkan tahapan pengajuan pencalonan anggota legislatif kabupaten oleh Partai Politik peserta pemilu  yang sampai saat ini telah memasuki tahapan pencermatan DCS atas tanggapan publik terhadap DCS yang telah diumumkan pihak KPU Flores Timur.   Sedangkan untuk kampanye ,Gergorius Sule Sanga memgimbau Bakal Caleg maupun Pimpinan Parpol mengikuti ketentuan PKPU mengenai jadwal kampanye dan tata cara kampanye.   Menurutnya, saat ini sebelum penetapan DCT, yang boleh dilakukan partai politik peserta pemilu yakni sosialiasi dan pendidikan politik terbatas di internal partai politik juga dalam bentuk seperti pemasangan bendera partai politik.   Kampanye serentak baru akan dimulai 25 hari pasca penetapan DCT tanggal 3 Nopember 2023 nanti. Baca Juga : DPTb Flotim Periode Agustus 2023 ditetapkan Kegiatan bincang pemilu menuju demokrasi diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Flores Timur, Ketua dan anggota Bawaslu Flores Timur, staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Pimpinan dan perwakilan Partai Politik, bakal caleg DPRD Kabupaten, Anggota DPRD, jurnalis,juga unsur Polres Flores Timur.