Berita Terkini

Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ - Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melalui Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih karena alasan pindah domisili atau bekerja di luar domisilinya . Kali ini penyisiran disasar ke pimpinan dan pegawai lembaga vertikal di Kabupaten Flores Timur utamanya yang tersebar di Kota Larantuka yakni: KPPN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pertanahan. Penyisiran dilakukan pada Rabu (30/8/2023) dipimpin oleh Ketua Divisi, Fabianus Boli Uran. Maksud dan tujuan dari penyisiran ini adalah untuk memetakan potensi pemilih yang sudah terdaftar di DPT di TPS di mana dia terdaftar sebelumnya,yang berpotensi akan pindah memilih karena bekerja di luar domisilinya saat hari H pemungutan suara ,untuk selanjutnya diedukasi tata cara pindah memilih dan sedapat-dapatnya KPU Flores Timur dan badan adhoc memfasilitasi pindah memilih bagi pemilih yang potensial tidak memilih di TPS di mana yang bersangkutan di daftar. Penyisiran ini pun bermaksud edukasi,ajakan dan memastikan hak pilih dari setiap warga Negara yang sudah terdaftar di DPT dapat di penuhi dengan baik pada hari H pemungutan suara, 14 Februari 2024 nanti. Baca Juga: KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024

Kornelius Abon: Kembali menggelar Rapat Pleno

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ , Larantuka – selasa, 29 Agustus 2023. KPU Kabupaten Flores Timur mengelar Rapat pleno dengan agenda pembahasan Rekapapitulasi hasil tanggapan masyarakat terhadap Dafatar Bakal Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur pada pemilihan umum Tahun 2024 Dalam arahanya, ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menegaskan , perlu memperhatikan kembali dokumen pengajuan dan hasil dari tanggapan yang diberikan oleh badan pengawas pemilu maupun masyarakat dengan merujuk regulasi yakni PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota. Tahapan selanjutnya KPU kabupaten Flores Timur akan memproses tanggapan masyarakat dan bawaslu sesuai dengan regulasi. Baca Juga : Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II, di Kota Manado

Seminar Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu Dimasyarakat

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Sabtu 29 Juli 2023 Kornelius Abon Ketua KPU Kabupaten Flores Timur bersama Gergorius Sule Sanga Anggota KPU Divisi teknik Penyelenggaraan menjadi narasumber dalam seminar Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu Dimasyarakat yang diselenggarakan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa Ile Boleng (IPMI) Kupang, berlokasi di pelataran Kantor Desa Nobo Kecamatan Ile Boleng. Materi yang disampaikan oleh Kornelius Abon dan Gergorius Sule Sanga adalah terkait Sosialisasi Pendidikan pemilih, Daerah Pemilihan, Tahapn, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan Seminar di tutup dengan penyerahan sertifikat kepada para narasumber. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah kecamatan Ile Boleng, Para Kepala Desa Sekecamatan Ile Boleng, Toko Masyarakata, Perangkat desa Nobo, Ketua Badan pengawas Pemilu Kabupaten Flores Timur,Ketua dan anggota PPK kecamatan Ile Boleng, PPS Sekecamtan Ile Boleng, Panwascam Kecamatan Ile Boleng,, PKD Sekecamatan ile Boleng, dan Warga Masyarakat Desa Nobo.  

Penanandatanganan Berita Acara Alokasi Anggaran Pilkada 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/,  Larantuka - Setelah proses pengajuan sejak 17 Maret 2022 yang lalu, dicapai kesepakatan antara TPAD Pemda Kabupaten Flores Timur dan KPU Kabupaten Flores Timur dana sebesar 37.168.499.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur  tahun 2024 .  Kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Rencana Keuangan dan Biaya Pelaksanaan Pilkada antara Pemda dan KPU Flores Timur.  BA kesepakatan tersebut ditandatangani pada Selasa, 29 Agustus 2023 oleh Pj. Sekda Flores Timur Drs. Petrus Pedo Maran, M. Si dan Ketua KPU Flores Timur Kornelius Abon, di ruang rapat Sekda.  Turut mendampingi Sekda, Kepala Badan Kesbangpol, Andreas Kewa Aman, SH dan dari unsur KPU turut hadir Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwu, S. Fil.  Setelah penandatanganan BA, akan dilakukan penyusunan hingga penandatanganan NPHD Dana Pilkada yang di dalamnya menyebut hak dan kewajiban para pihak dalam pengelolaan dana hibah pilkada termasuk prosedur. Rencananya penandatanganan NPHD dilakukan serentak difasilitasi pemerintah provinsi NTT dalam waktu dekat setelah sebelumnya ditunda karena beberapa kabupaten belum tercapai kesepakatan dana hibah pilkada.  Adapun kesepakatan dana hibah antara KPU flotim dan Pemda setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan secara saksama sejak tanggal 25 Agustus. Kesepakatan baru tercapai tanggal 27 Agustus tengah malam.

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II, di Kota Manado

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, Manado - Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II, di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (28/08/2023). Rapat Koordinasi Dibuka Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Turut hadir Mewakili KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Ibrahim Ja’far dan Mimi Normianti Unbanunaek selaku staf Hukum dan SDM. Dalam sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU diberi wewenang besar dalam menjalankan kepemiluan, sehingga penting untuk bekerja dengan asas profesional, cermat, berdasarkan hukum, akuntabel, dan transparan. Baca Juga: Penanandatanganan Berita Acara Alokasi Anggaran Pilkada 2024

Pengelolaan Daftar Pemilih Tambahan Berbasis Sidali Online

https://kab-florestimur.kpu.go.id,  Larantuka – Divisi perencanaa, data, dan indormasi fabianus boli Uran gelar rapat kerja bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK), dengan Agenda Sosialisasi  Pengelolaan Daftar Pemilih Tambahan, sekaligus bimbingan teknis Pengelolaan DPTb dalam Sidalih, bertempat di lantai dua kantor KPU kabupaten Flores Timur, Sabtu (26/8/2023). Baca Juga : KPU Flotim Berkoordinasi bersama Pihak keuangan Daerah terkait Dana Pilkada Mengawali rapaat kerja Fabianus Boli Uran menegaskan bahwa Kriteria Pindah memilih desertai  dengan bukti dokumen  adalah wajib serta proses pengelolaan DPtb berbatasan waktu.