
kab-florestimur.kpu.go.id/ . Larantuka, Selama dua hari sejak 16 sampai 17 Oktober 2022, KPU Flores Timur didampingi Bawaslu Flotim mengunjungi 7 Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024 di kantor partai . Kunjungan dimaksud dalam rangka memverifikasi secara faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten, keterwakilan 30 persen perempuan dalam susunan pengurus dan domisili kantor tetap partai politik sampai akhir tahapan pemilu 2024. Tim verifikasi KPU Flores Timur yang terdiri dari komisioner dan unsur sekretariat itu melakukan kunjungan selama dua hari Pada hari pertama ,Minggu (16/10), Partai Politik yang diverifikasi yakni Partai Ummat dan Partai Gelora sedangkan Partai Hanura ,Perindo, Garuda ,PKN dan PBB diverifikasi pada Senin (17/10). Tujuh partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 ini diverifikasi setelah KPU RI memverifikasi secara faktual kepengurusan, Keterwakilan 30 persen perempuan dalam susunan pengurus dan domisili kantor tetap partai politik sampai akhir tahapan pemilu 2024 dan dinyatakan Memenuhi syarat pada 15 dan 16 Oktober 2022 lalu. Ketua Divisi tekhnis penyelenggaraan pemilu KPU Flores Timur Gergorius Sule Sanga menjelaskan verifikasi faktual ke 7 partai politik ini dimaksudkan untuk membuktikan kebenaran Ketua,Sekretaris dan Bendahara (KSB) yang tercantum dalam keputusan DPP Partai Pokitii yang dibuktikan dengan kehadirannya disertai dokumen berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik dan KTP Elektronik atau Kartu Kekuarga (KK), membuktikan pemenuhan persyaratan telah memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada susunan pengurus parpol tingkat kabupaten /kota serta untuk membuktikan kebenaran surat keterangan pimpinan parpol tingkat pusat mengenai penggunaan kantor tetap parpol tingkat kabupaten sampai tahapan akhir pemilu tahun 2024. "Tim verifikasi faktual mendatangi langsung ke kantor atau sekretatiat partai politik ,bertemu dengan para pengurus dan melakukan verifikasi terhadap data dan informasi yang tertera di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan keadaan yang sebenarnya di Partai Politik" jelas Sule Sanga di sela-sela pelaksanaan verifikasi faktual. Sedangkan untuk domisili kantor tetap partai politik ,aspek yang diverifikasi faktual menurut Sule Sanga yaitu kesesuaian domisili kantor tetap parpol sesuai Surat keterangan DPP Partai dengan keadaan faktual di lapangan ,masa penggunaan kantor tetap partai sampai dengan tahapan pemilu berakhir yakni minimal tanggal 20 oktober 2024 dan kelengkapan kantor tetap partai politik berupa papan nama dan perlengkapan kantor lainnya. Lebih lanjut ia menjelaskan verifikasi faktual ini untuk memastikan kesiapan partai politik dalam menghadapi pemilu 2024 yang didahului proses verfikasi terhadap pemenuhan sejumlah syarat menjadi peserta pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten flores timur. Setelah proses verifikasi faktual kepengurusan partai politik ,akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang direncanakan dilaksanakan sejak 19 oktober sampai 4 Nopember 2022. Sebelumnya, KPU RI pada 14 oktober 2022 telah mengumumkan 18 partai politik memenuhi syarat administrasi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan .18 parpol tersebut di antaranya PDI Perjuangan, PKS,Nasdem,Perindo,PBB, Garuda ,Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara ,Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),Hanura ,Gerindra,PKB,PSI ,PAN,Golkar ,PPP,Partai Buruh dan Partai Ummat. Dari 18 parpol tersebut ,terdapat 9 parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi Parliement Threshold 4 persen tidak diikutkan dalam tahap verifikasi faktual , sedangkan 5 parpol peserta pemilu 2019 yang tidak memenuhi PT 4 persen yaitu PSI,Hanura ,Perindo PBB dan Garuda serta 4 partai politik baru yakni Partai Gelora ,Partai Kebangkitan Nusantara ,Partai Buruh dan Partai Ummat dilanjutkan dengan tahap verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Di Flores Timur ,terdapat 4 Parpol peserta pemilu 2019 diverifikasi faktual yakni Garuda ,PBB,Hanura dan Perindo serta 3 partai politik baru yakni Gelora ,Ummat dan PKN. (kornel)