Berita Terkini

DPTb Flotim Periode Agustus 2023 ditetapkan

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Pleno Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) perode Agustus 2023. Rapat Pleno Rekapitulasi DPTb dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, bertempat di lantai dua kantor KPU kabupaten Flores Timur. Diikuti oleh Anggota KPU Gergorius Sule Sanga, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Konradus Liwu, Kasubag Rosa Asry, Plt Kasubag Adi M. S. jawas, dan Staf Sekretariat, pada Jumat 08/09/2023. Pendasaran pelaksanaan Rekapitulasi Internal Daftar Pemilih Tetap Tambahan ( DPTb ) yakni Edaran Surat KPU nomor 695/PL.01-SD/14/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri, Pelakasaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten sebagai kelanjutan dari proses yang telah dilalui di tingkat PPS dan PPK. Keseluruhan proses pindah memilih dilakukan melalui aplikasi Sistim Data dan Informasi Pemilih ( Sidalih ) yang dapat diproses di tempat asal maupun di tempat tujuan. Keseluruhan proses yang telah dilakukan mulai di tingkat PPS, PPK sampai pada KPU Kabupaten adalah bentuk pelayanan KPU kepada warga pemilih.  Proses pindah memilih dengan sembilan kategori wajib dibuktikan dengan dokumen pendukung. Proses pindah memilih pun berbatasan dengan waktu. Untuk itu kegiatan edukasi dan sosialisasi harus terus digaungkan kesemua pihak  oleh KPU kabupaten  dan jajaranan di tingkat PPK dan PPS.  Hal lain yang ditegaskan oleh Kornelius Abon  yakni ketaatan terhadap keseluruhan prosedur  dan tertib administrasi merupakan bentuk komitmen KPU  Kabupaten dan jajarannya  dalam memastikan Data Pemilih  Tetap tambahan yang bersih dan berkualitas. Baca Juga : Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024. DPTB yang direkap. Sebagaimana disampaikan ketua divisi data dan informasi Fabianus Boli Uran. Rekapitulasi periode Agustus 2023 yakni Pemilih Pindah Masuk sebanyak 61 pemilih , terdiri dari Laki-laki 28,  perempuan 33. Tersebar di 9 Kecamatan, 30 Kelurahan/ Desa dan 37 TPS.  Sedangkan Pindah keluar 30 pemilih terdiri dari  laki-laki 12, perempuan 18, tersebar di 11 Kecamatan, 19 Kelurahan/Desa dan 20 TPS

Rapat Koordinasi Gerakan Ramah Disabilitas Pemilu Tahun 2024.

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka – Rabu, 6/9/2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Tirza Marselina Claudiana dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan Partisipasi Masyarakat Mikhael Lamabelawa, mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Gerakan Ramah Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, dikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT dilaksanakan secara Daring (zoom meeting). Rakor yang dibuka oleh Ketua Divisi Sosilisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyakarat dan, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT Bapak Yosafat Koli, didampingi Ketua Divis Hukum dan Pengawasan Bapak Jeffry A. Galla dan Ketua Divis Perencanaan dan Data Bapak Fransiskus Vincent Diaz tersebut, dimoderatori oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Andrew S. N. Kette. Gerakan Ramah Disabilitas menjadi branding KPU Provinsi NTT karena menjadi yang pertama menginisiasi Program ini. Rapat koordinasi hari ini adalah langkah awal untuk menyamakan perspektif dalam memberikan akses yang sama terhadap penyandang disabilitas. Landasan Konstitusi pelaksanaan program ini adalah UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 :”Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Selanjutnya, UUD 1945 Pasal 28 H ayat 2 “Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakukan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan” Baca Juga: Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SITAB digelar KPU Prov NTT Tujuan akhir dari program Gerakan Ramah Disabilitas tersebut adalah kaum disabilitas  memperoleh akses hak suara  yang lebih  kuat dan semakin diakui sebagai warga negara yang setara dengan demikian partisipasi kaum disabilitas dapat meningkat pada Pemilu 2024.

Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SITAB digelar KPU Prov NTT

KPU Kab. Flores Timur ,  Larantuka – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Flores Timur Mengikuti Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc Dan Bimbingan Teknis Aplikasi SITAB, Rabu (06/09/2023).   Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT dilaksanakan secara daring (zoom meeting). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, dan Tim Biro keuangan KPU RI Hadir sebagai nara sumber dalam Rapat koordinasi.   Dalam sambutan pembukaan, ketua KPU Provinsi NTT menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan rapat koordinasi  ini adalah dalam rangka terwujudnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyaluran dan pertanggungjawaban pengggunaan dana tahapan Pemilu Tahun 2024, Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 Bagi Badan Adhoc dan Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SITAB sebagai media pertanggungjawaban laporan penyerapan anggaran pemilu 2024. Baca Juga: KPU Flotim Menerima Kunjungan Kerja Bawaslu Provinsi NTT Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, kasubag Hukum dan SDM, kasubag perencanan data dan informasi, Bendahara Umum KPU kabupaten Flores Timur, Operator SITAB, Sekretariat  dan operator Sitab PPK dan PPS se-Kabupaten Flores Timur.  

KPU Flotim Menerima Kunjungan Kerja Bawaslu Provinsi NTT

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, Larantuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menerima kunjungan kerja Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur. Selasa 5/9/2023. Kunjungan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpy Marpaung ini untuk silahturahmi sekaligus mendiskusikan dinamika pelaksanaan  tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang dilakukan KPU Flores Timur dan badan adhoc.  Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi M. Marpaung didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Agusalim Nama Raga, Kepala Bagian Hukum dan Humas Sekretariat Bawaslu NTT , Felipus C. Boling, Kepala Bagian Pencegahan dan Penindakan Sengketa, .Usman Husain, SH, dan dua staf pelaksana Avny  O. Likko , S.st dan Elzar Manafe , SH Baca Juga : Agenda DCS Pada Pleno Pertama Bulan Sepetember Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon beserta jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Flores Timur yang ditandai dengan pengalungan selendang khas lamahot kepada anggota bawaslu provinsi NTT Melpi Marpaung. Dalam diskusi, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menggambarkan peta persebaran TPS di 19 Kecamatan,250 desa kelurahan dan pemilih yang terdaftar dalam DPT, proses pengelolaan DPTB saat ini juga tahapan tanggapan terhadap DCS. Tentang DPTB, anggota Bawaslu Flores Timur, Agus salim Nama Raga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya melalui Pengawas Kekuarahan/desa tengah melakukan penelusuran dan pencerahan terkait potensi DPTB bekerja sama dengan PPS. "kami sudah berikan masukan ke PPS hasil pencerahan kami atas pengelolaan DPTB yang menurut kami perlu di klarifikasi lagi mengenai tekhnis maupun syarat" kata Agus Salim. Di bagian lain, mengenai DCS,Ketua KPU Flotim menjelaskan tanggapan dari Bawaslu Flores Timur terkait status pekerjaan beberapa bakal caleg sudah dimintai klarifikasi ke partai politik yang mencalonkan." Selanjutnya akan kami cermati hasil klarifikasi dengan riwayat pencalonan kemudian kami akan tentukan status syarat dari bakal calon yang ditanggap pada waktunya,apakah Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat" terang Kornelius. Sementara itu Melpi M. Marpaung, ST, Mh anggota Bawaslu NTT dalam kesempatan itu mengungkapkan, Flores Timur memiliki catatan khusus di pemilu sebelumnya, misalnya tertukarnya Surat Suara antar Dapil , ada proses sidang ajudikasi di Bawaslu Flores Timur,ada sidang sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi, persebaran TPS di pulau dan jalur distribusi logistik yang berpotensi masalah karena kondisi geografi maupun iklim dan cuaca yang kesemuanya perlu diantisipasi , di mitigasi dan diorganisasikan dengan baik. Selain itu, Dia mengingatkan utk terus melakukan edukasi ke peseta pemilu maupun pemilih mengenai kampanye, ajakan ikut pemilu di hari H termasuk pindah memilih di luar TPS karena alasan tertentu. " Pemilih difabel harap jadi perhatian serius, selain edukasi nya juga mengenai sarana prasarana pemungutan suara di TPS yang memungkinkan pemilih Difabel tetap dapat gunakan hak pilih dengan baik" harap Melpy. Baca Juga : KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024 Melpy Marpaung berpesan baik KPU dan Bawaslu perku terus merawat dan memelihara silahturhami,koordinasi dan komunikasi untuk menjmbatani kesamaan perspektif dan tindakan tindakan dalam pelaksanaan dan pengawalan tahapan pemilu yang saat ini ada dalam tanggung jawab baik KPU dan Bawaslu. Rangkaian silaturahmi diakhiri dengan sesi foto bersama bertempat pelataran kantor KPU kabupaten Flores Timur.

Agenda DCS Pada Pleno Pertama Bulan Sepetember

http://kab-florestimur.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) Kornelius Abon, memimpin rapat pleno rutin mingguan bertempat di Ruang Rapat Lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada Senin, 4 September 2023. Rapat pleno membahas juga rencana  Internalisasi PKPU tentang kempanye untuk memastikan seluruh pimpinan dan staf memahami regulasi kampanye untuk selanjutnya dipakai sebagai bahan edukasi ke peserta pemilu maupun publik pemilih. Baca Juga : Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih Selain itu,Rapat pleno juga membahas beberapa agenda diantaranya Tindak Lanjut Tanggapan daftar Calon Sementara (DCS) , rencana bimtek pengunaan  aplikasi SITAP untuk laporan keuangan badan ad hoc, update proses PAW badan ad hoc, pemetaan ulang titik koordinat TPS di beberapa wilayah pasca kunjungan lapangan pimpinan dan persiapan peta jalur distribusi logistik. Rapat diikuti  Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Staf Sekretariat. Ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Gergorius Sule Sanga pada sessi tanggapan DCS menjelaskan tahapan lanjutan pasca tanggapan masyaratak yaitu penyampaian klarifikasi dari partai politik ke KPU Flores Timur sesuai jadwal tanggal 1 sampai dengan 7 September 2023 selanjutnya KPU Flores Timur akan melakukan pencermatan dan penentuan status apakah bacaleg tertentu yang ditanggap MS atau bahkan TMS. Selama masa tanggapan, ada 4 partai politik yang bakal caleg nya mendapat tanggapan masyarakat yaitu Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia. _Tekparhumas

KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id  - Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon dan anggota Gergorius Sule Sanga melakukan kunjungan dalam rangka monitoring pelaksanaan tahapan pemilu di PPK Klubagolit ,Adonara  dan Witihama pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2023.   Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan pula pertemuan beramaa seluruh PPK dan PPS di 3 Kecamatan itu untuk mengupdate pengelolaan Daftar Pemilih Tetap Tambahan, Mengupdate Daftar Pemilih Tetap pasca penetapan DPT dan mendiskusikan hal-hal tekhnis persiapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari H Pemilu 14 Februari 2024.   Mengenai pemilihan Tempat Pemungutan Suara,  dalam pertemuan tersebut disepakati memprioritaskan TPS dalam gedung mempertimbangkan musim hujan  dan badai pada saat hari H Pemilu nanti berdasarkan pengalaman musim hujan  tahun sebelumnya.   Sedangkan  mengenai Daftar Pemilih Tetap Tambahan, kepada PPK dan PPS, diharapkan proaktif untuk menelusuri lagi pemilih yang terdaftar dalam DPT di desa tetapi saat ini bertempat tinggal di tempat lain dengan  alasan tertentu, agar memastikan mereka teredukasi maupun terfasiliasi menggunakan hak pilih nanti entahkah di TPS di mana dia didaftar atau memilih di luar TPS. " Jika memilih di luar TPS karena alasan tertentu, tugas kita melayani surat pindah memilih sesuai syarat dan prosedur" Harap Ketua KPU Flotim.   Dalam kunjungan tersebut, dievaluasi dan didiskusikan juga dukungan tim sekretariat PPS dan PPK terhadap pelaksanaan tahapan dan program oleh PPK dan PPS di lapangan.   Baik Ketua KPU Flores Timur maupun anggota KPU Flores Timur, Gergorius Sule Sanga pada kesempatan kunjungan itu mengingatkan kepada PPK dan PPS menjaga netralitas dan integritas dan bekerja secara profesional.   "Makin ke sini, tantangan makin besar, godaan akan netralitas makin besar dan kawan-kawan di lapangan rawan diganggu netralitas. Tetap jaga netralitas dan integritas. Tetap jaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu" harap Gergorius Sule Sanga kepada PPK dan PPS. Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon dan anggota Gergorius Sule Sanga melakukan kunjungan dalam rangka monitoring pelaksanaan tahapan pemilu di PPK Klubagolit ,Adonara  dan Witihama pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2023.   Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan pula pertemuan beramaa seluruh PPK dan PPS di 3 Kecamatan itu untuk mengupdate pengelolaan Daftar Pemilih Tetap Tambahan, Mengupdate Daftar Pemilih Tetap pasca penetapan DPT dan mendiskusikan hal-hal tekhnis persiapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari H Pemilu 14 Februari 2024.   Mengenai pemilihan Tempat Pemungutan Suara,  dalam pertemuan tersebut disepakati memprioritaskan TPS dalam gedung mempertimbangkan musim hujan  dan badai pada saat hari H Pemilu nanti berdasarkan pengalaman musim hujan  tahun sebelumnya.   Sedangkan  mengenai Daftar Pemilih Tetap Tambahan, kepada PPK dan PPS, diharapkan proaktif untuk menelusuri lagi pemilih yang terdaftar dalam DPT di desa tetapi saat ini bertempat tinggal di tempat lain dengan  alasan tertentu, agar memastikan mereka teredukasi maupun terfasiliasi menggunakan hak pilih nanti entahkah di TPS di mana dia didaftar atau memilih di luar TPS. " Jika memilih di luar TPS karena alasan tertentu, tugas kita melayani surat pindah memilih sesuai syarat dan prosedur" Harap Ketua KPU Flotim.   Dalam kunjungan tersebut, dievaluasi dan didiskusikan juga dukungan tim sekretariat PPS dan PPK terhadap pelaksanaan tahapan dan program oleh PPK dan PPS di lapangan.   Baik Ketua KPU Flores Timur maupun anggota KPU Flores Timur, Gergorius Sule Sanga pada kesempatan kunjungan itu mengingatkan kepada PPK dan PPS menjaga netralitas dan integritas dan bekerja secara profesional.   "Makin ke sini, tantangan makin besar, godaan akan netralitas makin besar dan kawan-kawan di lapangan rawan diganggu netralitas. Tetap jaga netralitas dan integritas. Tetap jaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu" harap Gergorius Sule Sanga kepada PPK dan PPS.