Berita Terkini

Dirgahayu Republik Indonesia ke-78

https://kab-florestimur.kpu.go.id/,  Hari ini, Kamis 17 Agustus 2023, merupakan puncak peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia (RI). KPU Kabupaten Flores Timur menggelar Upacara peringatan di pelataran kantor KPU Kabupaten Flores Timur  yang di pimpin oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fabianus Boli Uran. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, bersama Anggota Gergorius Sule Sanga dan Ibrahim Ja’far memenuhi undangan dari Penjabat Bupati Flores Timur dalam peringatan detik-detik proklamasi di Stadion Ile Mandiri Kelurahan Postoh Kecamatan Larantuka. Dalam peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Upacara dengan mengenakan beragam pakaian adat dari berbagai wilayah seperti pakaian adat Lamaholot, Manggarai, Bajawa, Papua, Sumba, Alor, dan Sabu yang mana merupakan semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika. Dalam sambutannya, Fabianus Boli Uran selaku inspektur upacara menegaskan bahwa, dengan mengenakan pakaian khas daerah bukan sekedar simbol tetapi ada kandungan nilai nilai yang tersirat dalam setiap simbol. Pakaian khas daerah sebagai satu dari sekian banyak kekayaan khasana bangsa, kekayaan budaya yang merupakan fondasi bangsa ini, darinya nilai nilai luhur tercermin dalam lima sila Pancasila. Lanjut Fabianus, Tema HUT RI ke-78 Terus Melaju Untuk Indonesia Maju merefleksikan kekuatan bersama, satu komando. Tahun politik dirayakan dalam semangat berbudaya.  Makna pakaian khas daerah sebagai nilai dalam spiritual yang memampukan semua penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten  menjalankan tugas dengan penuh komitmen agar pemilu dapat dilaksanakan dengan penuh integritas. Dirgahayu Republik Indonesia Semoga Dalam semangat Kemerdekaan “17 Agustus 1945”, Momen bersejarah ini menjadi pelecut semangat bagi putra-putri Indonesia untuk terus maju, berkarya, mengukir prestasi, dan berinovasi demi Indonesia yang lebih baik. Kita rayakan dengan bangga perjuangan, keberanian dan kegigihan para pahlawan yang telah mengukir kemerdekaan, menyatukan Bhinneka Tunggal Ika menuju masa depan gemilang. Dirgahayu Republik Indonesia ke-78, Terus Melaju Untuk Indonesia Maju, melaju Bersama Untuk Flores Timur. MERDEKA...!!! MERDEKA...!!! MERDEKA...!!!

Memeriahkan HUT ke 78 RI, KPU, PPK dan PPS ikut Karnaval.

https://kab-florestimur.kpu.go.id/,  KPU Flores Timur , PPK dan PPS se Kecamatan Kota Larantuka akan mengikuti Carnaval Bhinneka Tunggal Ika dalam rangka meriahkan HUT ke -78 Proklamasi Kemerdekaan RI, yang diselenggarakan Panitia Tingkat Kabupaten Flores Timur .   Carnaval Bhinneka Tunggal Ika dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2024 dengan titik star di Kantor Bupati Flores Timur dan finis di Rumah Jabatan Bupati Flores Timur.   Keikutsertaan KPU Flores Timur, PPK dan PPS dalam Karnaval Bhinneka Tunggal Ika tersebut diambil dalam rapat pleno pimpinan KPU Flores Timur hari Senin, 14 Agustus 2023.   Rapat dipimpin Ketua KPU Flores Timur, diikuti Komisioner dan Kasubag dan staf.   Menurut Ketua KPU Flores Timur, karnaval selain sebagai vestifal Bhinneka Tunggal Ika yang memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan, juga momentum Carnaval ini sebagai moment kehadiran penyelenggara pemilu dan tengah masyarakat yang tengah merayakan kemerdekaan , dan penyelenggara dapat melalui Carnaval itu mengajak dan mengingatkan ke pemilih mengenai Pemilu sebagai jalan demokrasi, mengingatkan hari H dan mengajak pemilih ke TPS pada hari H.   Direncanakan, selama Carnaval, penyelenggara akan memberikan sejumlah informasi tentang pemilu baik melalui penyebaran leaflet maupun melalui ornament pemilu yang dibawa.

KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Rapat Pleno Rutin

https://kab-florestimur.kpu.go.id/,  Larantuka – Bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin, 14 Agustus 2023, KPU Flores Timur menggelar rapat persiapan pelaksanaan tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).   Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Flores Timur,Kornelius Abon tersebut untuk memastikan kesiapan tim Verifikasi dan dukungan sarana prasarana untuk mendukung proses Verifikasi berjalan lancar.   Rapat yang dihadiri juga anggota KPU Flores Timur ,Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Jafar dan Tirza Marselina Claudiana,para Kasubag dan operator silon tersebut diawali dengan mendengarkan laporan dari Ketua Divisi Tenhnis Penyelenggaraan,Gergorius Sule Sanga.   Dalam laporan,ketua divisi tehknis menyampaikan dari 15 Parpol peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Flores Timur,jumlah DCS diajukan sebanyak 383 Bakal calon.   Selama masa pencermatan DCS, ada 11 Parpol mengajukan perbaikan berkas termasuk di antaranya ada pergantian bakal calon , sedangkan 4 Parpol yang bacaleg nya sudah MS di tahap sebelumnya di antaranya PKB, Gerindra, PAN dan Perindo tidak mengajukan lagi berkas bacaleg karena sudah dinyatakan MS.   Selanjutnya, KPU Flores Timur punya waktu dua hari sejak 14 Agustus 2023 sampai 15 Agustus 2023 melakukan Verifikasi terhadap berkas pebaikan atau berkas bagi calon pengganti yang diajukan Parpol.   Untuk kepentingan Verifikasi, Forum Rapat menyepakati membentuk 3 tim verifikasi dengan masa kerja verifikasi selama dua hari sejak tanggal 14 Agustus 2023.

Penerimaan Pengajuan dokumen Bacaleg Kab. Flores Timur, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DCS).

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Partai Demokrat (PD) tingkat Kabupaten Flores Timur hasil pencermatan DCS pada Minggu, (11/8/2023).    Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Rombongan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengisi buku registrasi pada pukul 21.09  wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan disaksikan oleh  Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, Yohanes R. KT Lamabelawa, dan Oktovianus Yoseph Lega Laot.   Pada kesempatan tersebut, Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Simon Nggoek Didampingi Katarina Rini Fernandez, Karolus Yoman Wai, penghubung partai Yupita Upit Roga. Dokumen tersebut, kemudian diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Penghubung Partai dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 4 (empat) Bakal Calon dari 1 (satu) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.   Saat penyerahan Berita Acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua  KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas pengajuan oleh Partai Politik masih melalui proses Verfikasi Administras dan akan diketahui apakah hasilnya Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).   Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, menjadi partai kesebelas menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur hasil pencermatan Daftara Calon Sementara kepada KPU Flores Timur. Tekmas

Penerimaan Pengajuan dokumen Bacaleg Kab. Flores Timur, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DCS).

https://kab-florestimur.kpu.go.id/,  KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tingkat Kabupaten Flores Timur hasil pencermatan DCS pada Minggu, (11/8/2023).    Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Rombongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengisi buku registrasi pada pukul 22.17 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan disaksikan oleh  Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, Yohanes R. KT Lamabelawa, dan Oktovianus Yoseph Lega Laot.   Pada kesempatan tersebut, Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Robertus Rebon Kereta Didampingi penghubung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maria Bernadet Bunga Bethan. Dokumen tersebut, kemudian diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Penghubung Partai dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tigapuluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.   Saat penyerahan Berita Acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua  KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas pengajuan oleh Partai Politik masih melalui proses Verfikasi Administras dan akan diketahui apakah hasilnya Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, menjadi partai ke-sepuluh menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur hasil pencermatan Daftara Calon Sementara kepada KPU Flores Timur. Tekmas

Penerimaan Pengajuan dokumen Bacaleg Kab. Flores Timur, Partai Demokrat (PD) hasil pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DCS).

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur dari Partai Demokrat (PD) tingkat Kabupaten Flores Timur hasil pencermatan DCS pada Minggu, (11/8/2023).    Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Rombongan Partai Demokrat (PD) mengisi buku registrasi pada pukul 21.09  wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan disaksikan oleh  Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur Primarius Januarius S. Openg, Yohanes R. KT Lamabelawa, dan Oktovianus Yoseph Lega Laot.   Pada kesempatan tersebut, Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Demokrat (PD) Yohanes ND Paru Didampingi Sekretaris Marselinus Atapuken, Yulis A. B. paru penghubung partai dan admin partai Alex Paru. Dokumen tersebut, kemudian diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Penghubung Partai dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 28 (duapuluh delapan) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.   Saat penyerahan Berita Acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua  KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas pengajuan oleh Partai Politik masih melalui proses Verfikasi Administras dan akan diketahui apakah hasilnya Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).   Partai Demokrat (PD) merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, menjadi partai ke-lima menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur hasil pencermatan Daftara Calon Sementara kepada KPU Flores Timur. Tekmas