
kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Sabtu (10 September 2022) bertempat di lantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum. Penandatangan ini memberi tanda tahap Verifikasi Administrasi pertama Keanggotaan Partai Politik telah selesai sambil menunggu tahapan Verifikasi Administrasi Kedua. Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon mengucapkan terima kasih dan kebanggaan atas kerja sama yang baik, solid dan teratur yang terjalin dalam tim vermin ini dari awal hingga selesai yang ditutup dengan penandatangan Berita Acara ini. Verifikasi Administrasi ini dilakukan kepada 23 Partai Politik di Kabupaten Flores Timur yakni : Perindo, UMMAT, PARSINDO, PAN, Partai Buruh, PDI Perjuangan, PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKP, PKS, PKN, Partai Nasdem, PPP, PRIMA, Partai Republik, Partai Republik Satu, dan Partai Republikku. Kegiatan berlangsung hingga pada tahap terkahir terupload Berita Acara dalam SIPOL. Tekhupmas