Berita Terkini

Vermin Pertama Berakhir, KPU Flotim Menjemput Pemadanan Data Pemilih

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka,  Senin (12 September 2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten flores Timur akan menjemput Pemadanan Data Pemilih di beberapa kecamatan. Demikian salah satu kesimpulan bahasan Rapat Pleno Rutin Bulanan yang dilaksanakan di lantai 2 kantor KPU Flotim. Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon. Hadir dalam rapat pleno yakni : Komisioner KPU Flotim, Sekretaris, para Kasubag dan juga semua staf sekretariat KPU Flotim. Rapat Pleno yang berlangsung dari pukul 10.00 wita hingga pukul 12.30 wita ini beragendakan beberapa hal salah satunya adalah terkait Data Tidak Padan. Ketau Divisi Data, Informasi dan Perencanaan, Fabianus Boli Uran mengarah bahwa setelah hampir sebulan tahapan Verifikasi Administrasi dilakukan, Komisi Pemilihan Umum harus kembali melanjutkan ke dalam proses Pemadanan data Pemilih. Lebih lanjut ujar Fabi, dalam pemadanan data ini ada beberapa elemen yang perlu dilakukan pengecekan yakni : NIK, NKK, Tanggal Lahir, dan Nama. Difokuskan pemadanan data ini di 2 (dua) kecamatan yakni : Adonara Timur dengan 2 (dua) desa (Lamahala Jaya dan Waiwerang Kota); dan Titehena dengan 3 (tiga) desa (Tenawahang, Lewolaga dan Tuakepa). Kegiatan Pemadanan data ini akan segera dilakukan setelah kegiatan vermin berakhir. Tekhupmas

Vermin Tahap I Berakhir, Berita Acara Ditandatangani KPU Flotim

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Sabtu (10 September 2022) bertempat di lantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dilaksanakan Penandatangan Berita Acara Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum. Penandatangan ini memberi tanda tahap Verifikasi Administrasi pertama Keanggotaan Partai Politik telah selesai sambil menunggu tahapan Verifikasi Administrasi Kedua. Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon mengucapkan terima kasih dan kebanggaan atas kerja sama yang baik, solid dan teratur yang terjalin dalam tim vermin ini dari awal hingga selesai yang ditutup dengan penandatangan Berita Acara ini. Verifikasi Administrasi ini dilakukan kepada 23 Partai Politik di Kabupaten Flores Timur yakni : Perindo, UMMAT, PARSINDO, PAN, Partai Buruh, PDI Perjuangan, PBB, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKP, PKS, PKN, Partai Nasdem, PPP, PRIMA, Partai Republik, Partai Republik Satu, dan Partai Republikku. Kegiatan berlangsung hingga pada tahap terkahir terupload Berita Acara dalam SIPOL. Tekhupmas

KPU Flotim Layani Klarifikasi Keanggotaan Ganda Antar Parpol

Kab.florestimur.kpu.go.id  KPU Kabupaten Flores Timur mengundang 12 Parpol menghadirkan anggotanya pada tanggal 4 & 5 September 2022 untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap keanggotaan ganda antar Partai Politik yang terdapat pada Sipol. Dua belas partai yang dimaksud adalah : PKS, PKP, PERINDO, GELORA, PDIP, PAN, NASDEM, PBB, GERINDRA, UMMAT, HANURA, DEMOKRAT. Kegiatan klarifikasi dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur di waktu setempat pada pukul 13.00 – 20.00 di hari pertama dan 09.00 – 23.59 pada hari kedua. Mekanisme Klarifikasi langsung sebagaimana dimaksud adalah KPU Kabupaten/Kota meminta Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota melalui Petugas penghubungnya masing-masing untuk menghadirkan langsung anggota Partai Politik dimaksud ke kantor KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan klarifikasi secara langsung. Sampai pada pukul 19.30 waktu setempat hari ini, sudah terdapat 21 anggota parpol dari total 32 orang anggota parpol yang terkategori ganda antar parpol yang telah memberikan klarifikasi di kantor KPU Kabupaten Flores Timur yang dilayani langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur yang membidangi Devisi Data dan Perencanaan, Fabianus Boli Uran dan Komisioner yang membidangi Devisi Hukum dan Pengawasan, Ibrahim Ja’far. KPU Flotim masih memberikan pelayanan bagi anggota parpol yang datang untuk lakukan klarifikasi sampai pada pukul 23.59 malam ini. Setelah melakukan verifikasi & klarifikasi, tanggal 7 sampai 8 September 2022 KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Flores Timur akan menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik kepada KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi lanjutan sebelum disampaikan ke KPU RI. Pelaporan dilakukan melalui Sipol. Tekhupmas_Trz  

Lakukan Monitoring, Komisioner KPU Provinsi NTT Kunjungi KPU Flotim

Kab.florestimur.kpu.go.id Keluarga besar KPU Kabupaten Flores Timur menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lodowyk Fredrik,  bertempat di kantor KPU Flotim kelurahan Weri, Larantuka pada Sabtu 3 September 2022. Para Komisioner, Sekertaris, Kasubag dan staff ASN menyambut kedatangan Kimsioner KPU Provinsi yang membidangi devisi Teknis Penyelenggaraan ini di pendopo utama kantor pada sekitar pukul 09.00 pagi. Sebelum masuk ke ruang tamu kantor, anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Gergorius Sule Sanga mengalungkan senai tanda selamat datang ke Pak Eky, begitu biasa ia disapa. Fredrik menjelaskan bahwa kunjungan kerja yang dilakukan selama tiga hari ini untuk mengucapkan Terima Kasih kepada KPU Kabupaten Flores Timur atas pencapaian Verifikasi Administrasi yang telah tuntas dilakukan melalui Sipol dan menunggu tindak lanjut oleh parpol. Selain itu dikatakan pula tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan monitoring serta asistensi dalam masa tahapan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Parpol. Gergorius Sule Sanga yang juga saat itu selaku Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menyambut baik kedatangan anggota KPU Provinsi NTT ini. “Terima kasih atas kedatangan pa Eki dan terima kasih juga telah menjadi jembatan antara kami dengan KPU RI” demikian yang disampaikan nya pada saat acara ramah tama pada ruang tamu kantor yang dihadiri oleh para pimpinan, ASN serta staf. Diskusi berlanjut dengan sesi tanya jawab dilakukan selama kurang lebih dua jam lebih dengan membahas hal – hal teknis seputar verifikasi administrasi dan tindak lanjut parpol yng dilakukan pada Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik atau Sipol. Selain agenda mengenai teknis penyelenggaran, juga dibahas beberapa agenda di antara nya dukungan managemen dan dukungan Sumber Daya Manusia untuk maksimalkan dan melancarkan kerja tahapan Pemilu. Kunjungan Lodowyk Fredrik yang dilakukan selama tiga hari di KPU Kabupaten Flores Timur ini dilakukan bersama Ibu Elsa Tambunan, Staf Pelaksana pada Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT. Hupmas_Trz    

KPU Flotim Ikuti Rakor Pengisian Self Assesement Quisioner

Kab-florestimur.kpu.go.id “Misi KPU salah satu nya adalah meningkatkan pelayanan kepada publik, terutama terhadap pemilih dan peserta pemilu. Dan implementasi dari misi dimaksud, kita memiliki strategi dan kegiatan konkrit yang secara rutin kita lakukan untuk melayani informasi kepada Publik” demikian sambutan Ketua KPU Provinsi NTT pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengisian Self Assesement Quisioner pada hari Senin, 29 Agustus 2022 melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT. Dilanjutkan pula oleh Ketua KPU Provinsi NTT  bahwa kegiatan pengisian SAQ tersebut adalah bentuk penilaian lembaga di luar KPU untuk mengetahui seperti apa hasil kerja yang dilakukan. Seperti apa rancang bangun dan proses pelayanan KPU kepada publik. Kegiatan Rakor dalam rangka menyamakan pemahaman atas pengisian Self Assesement Quisioner, digelar sebagaimana dalam undangan nomor 1254/HM.03.1-Und/53/2022 KPU Provinsi NTT dengan peserta yang diundang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilh, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Operator E-PPID. Peserta dari KPU Kabupaten Flores Timur Tirza Marselina, Devisi Parmas dan Mikael Lamabelawa Kasubag Teknis mengikuti kegiatan yang dimaksud secara daring dari lantai 2 gedung kantor yang juga adalah ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Flores Timur. “Sistem pengisian SAQ ini, kita menilai diri sendiri bagaimana lembaga kita menyiapkan diri secara internal apa yan harus disiapkan sehingga ketika memberikan informasi kepada publik, kita sudah siap” demikian pengarahan yang disampaikan oleh Yosafat Koli, Anggota KPU Provinsi NTT yang membidangi devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Kegiatan dilanjutkan dengan panduan dan tata cara mengisi quesioner serta tanya jawab dari peserta rakor. Sebelum acara berkahir ditekankan bahwa batas pengiriman SAQ ke Komisi Informasi Provinsi NTT ini adalah tanggal 9 September 2022. Tekhupmas_trz  

KPU Flotim Ikuti Daring Rakor Padanan Data

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, minggu (28 Agustus 2022) bertempat di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data, Fabianus Boli Uran; Sekretaris KPU, Konradus Luwu; dan juga Staf Proda, Adhi Moh. S. Jawas; mengikuti Rapat Koordinasi Data Padanan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring. Salah satu maksud dan tujuan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan agar mengetahui sebab-sebab masalah atau kendala sehingga penyelesaian data padanan menjadi terhambat di Kabupaten/Kota. Karena yang baru mencapai data padanan 100% adalah Kabupaten Ngada dan Sabu Raijua, sementara yang lain belum. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu; dalam arahannya beliau menyampaikan “Kerjaan KPU di masa tahapan hari kerja adalah hari kalender, kita selalu bekerja dengan target terukur dan kerja sesuai dengan masa tahapan”. Lebih lanjut sambung Thom, KPU Provinsi melihat perkembangan data padanan untuk sekarang baru ada 2 kabupaten yang telah mencapai 100% dan data kabupaten lain masih 0 (Nol). Ada 3 (tiga) hal yang penting yakni : Kecakupan, elemen data yang lengkap, dan pastikan semuanya terupdate dengan data terbaru. Dengan memiliki harapan agar tetap adanya kerja sama kita semua dalam menyelesaikan data ini dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, lanjut Thom. Divisi Program dan Data Provinsi NTT; Fransiskus Vincent Diaz menyampaikan bahwa “Waktu yang ada ini kita gunakan seoptimal mungkin dalam melakukan pemadanan data sehingga kita dapat menguapayakan langkah-langkah dalam memadankan data ini”. Selanjutnya, beliau membawakan materi terkait pemadanan data KPU Kabupaten/Kota. Kegaiatan berlangsung dari pukul 14.00 wita sampai selesai. Tekhupmas

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan