Berita Terkini

Lanjutkan Tahapan: PPP Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Persatuan Pembangunan melakukan registrasi pada pukul 23.47 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Pengurus Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Flores Timur  Katarina Fernandes  didampingi Yupita Upik Roga Penghubung partai. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Persatuan Pembangunan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 4 (empat) Bakal Calon dari 1 (satu) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Persatuan Pembangunan merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024

Lanjutan Tahapan: Demokrat Serahkan Dokumen Perbaiakn Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrat Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Demokrat melakukan registrasi pada pukul 23.18 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Demokrat Kabupaten Flores Timur  Yohanes ND Paru didampingi Penghubung Yulius Paru, Alex Paru admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Demokrat dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 28 (dua puluh delapan) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Demokrat merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024

Lanjutan Tahapan : Gerindra Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Gerakan Indonesia Raya melakukan registrasi pada pukul 23.07 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Flores Matias W. Enay, didampingi Sekretaris Maximus AB. Kean dan Vinsensius S. Hikon admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Gerakan Indonesia Raya dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Gerakan Indonesia Raya merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024

Lanjutan Tahapan: PSI Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Solidaritas Indonesia Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Solidaritas Indonesia melakukan registrasi pada pukul 21.50 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Gelombang Rakyat Indonesia Kabupaten Flores Timur  Roi Lewar, dan Edo Da SIlva admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Solidaritas Indonesia dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 22 (dua puluh dua) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Solidaritas Indonesia merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024

Lanjutan Tahapan: Golkar Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Golongan Karya Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Golongan Karya melakukan registrasi pada pukul 20.28 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Golongan Karya Kabupaten Flores Timur  Yosep Sani Betan, S.T, didampingi Sekretaris Ir. Damianus Riang Hepat, F. X. Jou Pogo Uba Penghubung Partai dan Emanuel Mawar admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Golongan Karya dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Golongan Karya merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak202

Lanjutan Tahapan: PDIP Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.   Rombongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan registrasi pada pukul 16.24 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan. Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtra Kabupaten Flores Timur  Antonius H. Gege Hadjon didampingi Sekretaris Robertus Rebon Kereta, Bendahara Konrardus Kusno Wada, dan Maria B. Betan Penghubung partai sekaligus admin. Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur. Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sembilan menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur. #Sukseskanpemiluserentak2024