Berita Terkini

Ketua KPU Flotim Tegaskan Komitmen “KPU Melayani dan Integritas 24 jam”

Larantuka, Kab-florestimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur (KPU Flotim) pada senin 4 Juni 2022 melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan. Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Jajaran Struktural serta Staf Pelaksana sebagai petugas fasilitasi jalannya rapat pleno. Rapat peleno yang berlangsung Pukul 11.00 Wita tersebut bertempat di Aula Lantai 2 (dua) KPU Flotim. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Flotim Kornelius Abon. Dalam pembahasan agenda tindaklanjut surat masuk, Kornelius menegaskan kembali akan peran sekretariat dalam menunjang pelaksanaan tahapan pemilu sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022. “Kepada Bapak dan Ibu Sekretariat agar memegang teguh komitmen KPU Melayani, Integritas 24 Jam sebagaimana isi edaran No. 5 Tahun 2022 dimana dalam keadaan mendesak untuk kepentingan kedinasan/lembaga, Pegawai yang dibebaskan melaksanakan pekerjaan dan tidak masuk kantor pada hari berikutnya karena telah melaksanakan piket, dapat diminta untuk hadir ke kantor dan untuk itu, wajib hadir” Ucap Kornelius. Masih dalam agenda yang sama, Sekretaris KPU Flotim Kondradus Liwu juga menegaskan pernyataan Ketua KPU Flotim bahwa “Terkait kewajiban masuk kantor karena keadaan mendesak untuk kepentingan kedinasan, telah disampaikan dalam apel upacara bendera dan tidak hanya itu, terkait dengan memperdengarkan lagu-lagu mars pemilu sesuai arahan hirarki juga diwajibkan kepada staf yang bertugas untuk wajib memperdengarkan setiap hari. Mari kita laksanakan sesuai arahan Hirarki. Pungkasnya. Rapat Pleno yang berlangusung hingga pukul 12.30 Wita tersebut, telah menyepakati beberpa agenda penting diantaranya 1). Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I (satu); 2). Tindaklanjut Undangan Kapolres Flotim Perihal: Upacara Hari Bhayangkara ke-76; 3). Kunjungan Tribun Flores dan 4). Evaluasi pengelolaan anggaran Bulan Juni 2022. _Tekmas

Tindak Lanjut SE Nomor 5 Tahun 2022 Dibahas Dalam Pleno Rutin KPU Flotim

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka_(28/06/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Pleno Rutin di Lantai 2 gedung kantor KPU Flotim. Rapat Pleno tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa ”Rapat Pleno Rutin dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam seminggu. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, SE,  mengagendakan beberapa kegiatan diantaranya Hasil Opname Fisik BMN, Surat Keptusan 191 tentang Sertifikat elektronik KPU, Proses Penginputan Data oleh Parpol melalui SIPOL, Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 serta beberapa agenda rutin lainnya. Salah satu agenda yang jadi agenda utama dibahas dalam Pleno Rutin kali ini yaitu Terkait Tindak Lanjut Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistim Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Sekretariat KPU/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dimana KPU Kabupaten Flores Timur telah melaksanakan Piket 24 Jam sesuai Arahan SE dimaksud. Turut hadir dalam rapat pleno rutin tersebut Bapak/Ibu komisoner, Plh.Sekretaris, Para Kasubag, Staf ASN sebagai Notula dan beberapa Staf pelakasana sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. _Proda

Rakor DPB Triwulan II, KPU Flotim Ajak Para Pihak “Bergandengan Tangan” Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024

kab-florestimur.kpu.go.id Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II bertempat di Aula lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flotim. Rakor tersebut dihadiri secara luring oleh stakeholder diantaranya Bawaslu, Polres, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta perwakilan Partai Politik yang hadir secara daring melalui media google meet, Kamis (23/06/2022). Rapat dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon. Rakor DPB merupakan proses rutin yang secara berjenjang dilaksanakan oleh KPU RI bersama jajaran KPU seluruh Indonesia untuk menjamin dan memastikan kualitas data pemilih dan proses pengelolaan data pemilih yang baik dari waktu ke waktu. Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon, mengemukakan bahwa kegiatan Rakor ini untuk melihat perubahan data serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan data pemilih pasca Pemilu Tahun 2019. “Target kita tetap sama, dengan melakukan pemeliharaan data pemilih kita secara regular per bulan, kita ingin nanti pada waktunya kita melaksanakan Pemilihan Umum data pemilih kita relatif lebih bersih dari Pemilu-Pemilu sebelumnya,” terang Abon. Lebih lanjut Abon menambahkan bahwa perlu untuk memastikan setiap Warga Negara yang memenuhi syarat sudah terdaftar dalam data pemilih dan yang tidak memenuhi syarat dihapus dari data pemilih. Oktavianus KUL

Pleno Rutin KPU Flotim Minggu ke-4 Juni 2022

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, -. Senin (20/06/2022), KPU Kabupaten Flores Timur kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur beserta para pejabat struktural, bertempat di Aula Lt. II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada pukul 10.00 Wita. Rapat Pleno Rutin dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dengan  beberapa agenda yang dibahas antara lain membahas hasil tindak lanjut Pleno Rutin minggu sebelumnya serta sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam sepekan,  diantaranya pembahasan rencana Audiensi dengan Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur. Rapat pleno rutin KPU Kabupaten Flores Timur  merupakan wujud implementasi Pasal 63 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir  dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hukum

Evalusi Rutin Kpu Kabupaten Flores Timur Memasuki Masa Tahapan Pemilu 2024

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka - bertempat di lantai dua kantor KPU Flotim, sekretariat KPU Flotim menggelar evaluasi terkait peluncuran tahapan pemilu 2024, dihadiri oleh seluruh staf sekretariat: Para Kasubag, Para Staf PNS dan Para PPNPN KPU Kabupaten Flores Timu, Kamis (16/06/2022). Dalam arahan Sekretaris KPU Flotim Konradus Liwu, memberikan apresiasi kepada seluruh staf sekretariat terkait kesuksesan kegiatan peluncuran. Meskipun dalam kegiatan dengan kondisi hujan namun semangat dan kreaktifitas dalam memperlancar rangkaian acara terus diberikan oleh seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur, tuturnya. Adapun himbawan bapak sekretaris Konradus Liwu dalam memasuki masa tahapan yakni, harus bisa menjaga nama lembaga, harus indenpenden agar dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika sudah bergabung dengan KPU, Lanjutnya. Dan Integritas 24 jam, harus siap dan respek terhadap himbauan dan cekatan dalam menindak lanjuti arahan dengan memperhatikan topoksi kerja yang telah dibagi dengan baik. Memasuki masa tahapan harus memperhatikan kesehatan agar dapat menghindari hal-hal diluar kendali sehingga mampu menjalankan integritas 24 menghadap  tahapan pemilu 2024 mendatang, lanjut Konradus Liwu.

KPU Flotim Ikut Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara Daring

Rabu, 14 Februari 2024 telah diputuskan bersama oleh Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai hari pemungutan suara. Keputusan ini diambil pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Tindak lanjut atas keputusan tersebut, KPU RI pada Selasa 14 Juni 2022 meluncurkan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dari Jl. Imam Bonjol No. 29 Menteng, Jakarta Pusat. Sebubungan Dengan kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Flores Timur (Flotim) mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara Daring dengan menggelar acara nonton bersama melalui zoom meeting. dalam Kegiatan ini, KPU Flotim mengundang Bawaslu Flores Timur, Pemerintah Daeah/Forkompimda Partai Politik dan sejumlah Pemangku Kepentingan. Nonton bersama yang terlaksana pada pelataran kantor KPU Flotim ini diisi dengan sambutan-sambutan yaitu oleh Ketua KPU Flores Timur, Ketua Bawaslu Flores Timur, Pejabat yang mewakili Kapolres Flotim, dan Pejabat yang mewakili Kejaksaan Negeri Flores Timur. Ketua KPU Flotim dalam sambutannya mengharapkan dukungan semua pihak dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 “Perlu dukungan dari semua pihak dalam menyukseskan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan untuk memilih presiden dan wakil presiden, Anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota. Serta Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di tahun 2024”, Ucap Kornelius Abon. Selain nonton bersama, KPU Flotim juga menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dimana seluruh peserta undangan diminta kesediaannya untuk membubuhkan tanda tangan pada Spanduk Komitmen Bersama. _Tekmas Galeri Peluncuran dan Nonton Bersama>>> Klik Unduh

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan