Berita Terkini

“Bincang-bincang Pemilu”, KPU Kab. Flotim bersama Partai Politik

kab-florestimur.kpu.go.id. Rabu, 27 April 2022. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melakukan kegiatan dialog/ diskusi dengan judul “Bincang-bincang” Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum secara daring. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 wita. Kornelius Abon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur membuka kegiatan dengan sambutan dengan mengawali dengan “Indonesia Memilih 2024”, dengan Dasar Hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam sambutannya, Beliau menjelaskan terkait peserta Pemilu yang merupakan Pertai Politik yang telah ditetapkan /lulus verifikasi oleh KPU. Beliau pun menjelaskan mengenai tahapan Pemilu Nasional 2024 dan juga perkembangan Peserta Pemilu dari waktu ke waktu (Era Multi Partai Pasca Reformasi). Dalam kegiatan diskusi ini, Komisi Pemilihan Umum menyiapkan 3 (tiga) narasumber yakni : Gergorius Sule Sanga (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Flores Timur), Arifin Atanggae (Ketua Bawaslu Kab. Flores Timur), dan Andreas Kewa Aman (Kepala Badan Kesbangpol Kab. Flores Timur). Kegiatan bersama ini dipandu oleh Moderator, yakni Bapak Mikhael Lamablawa (Kasubag Tekhupmas KPU Kab. Flotim). Narasumber yang pertama ; Gergorius Sule Sanga menyampaikan mengenai “Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu”. Beliau juga menjelaskan mengenai Partai Politik yang telah memenuhi  Syarat dalam Verifikasi Administrasi dan Faktual dan syarat Verifikasi Administrasi. Arifin Atanggae, sebagai narasumber yang kedua menyampaikan mengenai “Potensi Kerawanan Verifikasi Partai Politik”. Beliau mengambil dasar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga pasal 176 ayat (1) Yang berbunyi bahwa “Partai Politik dapat menjadi peserta Peserta Pemilu dengan mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon Peserta Pemilu kepada KPU “. Secara garis besar Kepala Badan Kesbangpol, Andreas Kewa Aman menyampaikan beberapa hal mengenai Perspektif Peran Pemerintah dalam tahapan Pemilu/Pemilihan khususnya Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Setelah selesai memaparkan materi, dibuka sesi diskusi bersama partai politik. Dari Partai Bulan Bintang dan Parta Amanat Nasional mengajukan pertanyaan dan juga meminta ketegasan kepada KPU terkait keterwakilan perempuan sebesar 30 % yang memperhatikan kuota yang diwajibkan untuk Pusat dan juga Memperhatikan untuk Daerah. Disampaikan juga mengenai ketaatan atas asas dalam melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku, serta ketika ada Revisi terkait PKPU maka secepatnya disampaikan kepada Partai Politik. Kegiatan yang berakhir pada pukul 12.00 wita ini ditutup oleh Ketua KPU Kab. Flotim. Dalam kata tutupnya Kornelius Abon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur mengajak kepada partai politik agar dalam waktu menuju pemilu 2024 ini dapat membenahi kebutuhan-kebutuhan partai untuk memenuhi persyaratan dalam menuju Pemilu 2024. 

Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Di Bahas Pada Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (25/04/2022). Rapat Pleno Rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindaklanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kab.Flotim Konradus Liwu. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno, diantaranya progress kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja yang akan dilakukan dalam minggu ini. Salah satu agendanya Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan April. Rekapitulasi DPB bulan April dengan jumlah pemilih sebanyak 169.015, yang terdiri dari laki – laki berjumlah 78.989 dan perempuan 90.026 pemilih, dengan rincian pemilih baru sebanyak 220 pemilih, pemilih TMS sebanyak 163 pemilih dan pemilih ubah data sebanyak 19 pemilih. Rekapitulasi DPB bulan April tersebut, merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, laporan masyarakat secara langsung dan melalui aplikasi SIADIL serta laporan  data dari desa/kelurahan. Turut hadir dalam Rapat Pleno Rutin Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Rapat Pleno berjalan dengan lancar dan  ditutup pada pukul 12.00 Wita.   UNDUH Rekapitulasi DPB Bulan April 2022    

KPU Melakukan Kunjungan Kerja ke Polres Flores Timur

kab-florestimur.kpu.go.id, Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari Komisioner KPU Kab. Flotim dan juga beberapa staf melakukan kunjungan kerja ke Polres Flotim pada hari kamis (21 April 2022) dan terima dengan baik oleh Kapolres Flores Timur, AKBP. I Gede Ngaruh Joni Mahardika,S.H.,S.I.K.,M.H. yang ditemani oleh Kasat Intel Flores Timur IPDA. Yovianus Sidin,S.I.P,. Kunjungan kerja ini dimaksud untuk bersilahturahmi dan menyampaikan beberapa hal terkait persiapan menuju Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Ketua KPU Kabupaten Flotim juga meminta keterlibatan dari Tim Kepolisian dari tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU dimulai dari Proses tahapan yang dimulai dengan Verifikasi Partai Politik, tahapan-tahapan lainnya dan juga pada saat pengawasan dan pendropingan logistik, hari H Pemilihan dan juga pada saat Rekapitulasi baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Kapolres Flotim mengucapkan terima kasih untuk kunjungannya, menanggapi dengan baik dan siap untuk bekerja sama dari persiapan hingga selesai dilaksanakan Pemilu 2024 yang akan datang. Kunjungan ini berlangsung kurang lebih 30 menit.

Kodim 1624 Flores Timur mendapat Kunjungan Kerja dari KPU Flotim

kab-florestimur.kpu.go.id, Kamis (21 April 2022) Setelah selesai kunjungan kerja ke Polres Flores Timur, Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang terdiri dari Komisiner KPU, Sekretaris KPU bersama Staf Sekretariat melakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 1624 Flores Timur dan disambut baik oleh Komandan Kodim Letnan Kolonel Tunggul Jati, SH di ruangannya. Kunjungan dari KPU Kab. Flotim ini dengan maksud Silahturahmi sambal berbincang-bincang, mengajak kerja sama khususnya dalam hal keamanan terhadap tahapan pemilu akan segera dimulai. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai sejak Juni 2022 yang diawali dengan kegiatan Verifikasi Partai Politik. Kornelius juga meminta kerja sama dalam proses tahapan lainnya dari Pengamanan Logistik dan juga pendropingan logistik sampai pada kegiatan Rekapitulasi baik di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Lebih lanjut Kornelius Abon juga menyampaikan permohonan ijin untuk kalau dapat Tim dari KPU bisa melakukan Sosialisasi untuk Ibu-ibu Persip sekaligus meregistrasi sebagai pemilih di Kabupaten Flores Timur. Ucapan terima kasih pun dilontarkan oleh Ketua KPU Kab. Flotim untuk keterlibatan dari Kodim selama kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU yakni Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sudah diadakan beberapa kali. Komandan Kodim 1624 Letnan Kolonel Tunggul Jati, SH juga menyampaikan agar KPU dapat memberikan gambaran dari sekarang terkait pengalokasian dan juga letak-letak lokasi yang dimaksud agar dari pihak Kodim juga dapat mempersiapkan personil-personil yang akan ditugaskan dalam proses tahapan dan Pemilu tahun 2024 nantinya dengan baik. Kegiatan kunjungan ini berlangsung dari pukul 13.30 wita sampai 15.00 wita.

KPU Flotim Gelar Internalisasi SK Sekjen 326 Tahun 2022

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Bertempat di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur seluruh staf sekretariat KPU Flotim menggelar internalisasi tindak  lanjut SK Sekjen nomor 326 tahun 2022 yang pimpin oleh sekretaris KPU Konradus Liwu beserta jajaran PNS KPU Flotim, rabu (20/04/2022). Sekretaris KPU Flotim menegaskan bahwa dengan terbitnya Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan sekretariat jenderal komisi pemilihan umum, kita mulai siap melaksanakan petunjuk yang telah tercantum dalam SK sekjen nomor 326 tahun 2022, tuuturnya. Lebih lanjut tutur beliau, bahwa petunjuk yang tertuang dalam SK Sekjen nomor 326 kita sebagai pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, mulai menggunakan Formulir dan Format bantu untuk pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi para pegawai. Kita akan memulai dengan disiplin waktu jam 07:30 masuk kantor sampai 16:00 untuk hari senin samapi hari kamis . pada hari jumat kita masuk jam 07:30 samapi 16:30. Selanjutnya selalu membuat laporan kinerja setiap akhir jam kerja, karena hitungan pemberian tukin adalah berdasarkan disiplin kehadiran 50% dan disiplin kinerja 50%, demikian tegas Liwu.

Rencana Diskusi tentang Pendaftaran dan VerPol dengan Partai Politik dibahas dalam Rapat Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, KPU Kabupaten Flores Timur menggelar Diskusi sekaligus Sosialisasi awal tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik pada tanggal 27 April 2022. Persiapan Diskusi dan Sosialisasi tersebut dibahas dalam Rapat Pleno Rutin, Selasa (19 April 2022) bertempat di lantai 2 kantor KPU Kab. Flotim dengan peserta yang hadir yakni : Ketua KPU Flotim bersama Anggota, Sekretaris KPU dan Kasubag serta Staf Sekretariat KPU Kab. Flotim. Rapat pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindak Lanjut oleh Sekretaris KPU Kab. Flotim. Selanjutnya, salah satu agenda adalah Persiapan Diskusi dan Sosialisasi awal terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 April 2022. Dalam perencanaan Diskusi tentang Verifikasi Faktual ini dilaksanakan secara daring bersama Partai Politik dan pihak terkait. Adapun Narasumber yang direncanakan yakni : Bapak Gergorius Sule Sanga, Anggota KPU Kab. Flotim (Divisi Teknis Penyelenggaraan); Bapak Andreas Kewa Aman, Kepala Kesbangpol Kabupaten Flores Timur; Bapak Arifin Atanggae, Ketua Bawaslu Flores Timur;  dan Pemantik Diskusi dari kegiatan ini yakni Bapak Kornelius Abon, Ketua KPU Kab. Flotim. Info selanjutnya akan di sampaikan melalui medsos KPU dan juga disebarkan dengan menggunakan Banner. Demikian hasil kesimpulan Rapat Pleno tentang agenda Diskuasi dan Sosialisasi awal Pendaftaran dan Verifikasi Parpol. Agenda lain juga turut dibahas terkait urusan rumah tangga kelembagaan KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan Rapat Pleno Rutin dimulai dari pukul 10.15 wita sampai 12.00 wita.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan

Rapat Pleno dipertengahan Oktober