Berita Terkini

Apel BMN Dan Pemuktakhiran Data Pemilih Dibahas Dalam Rapat Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.id Larantuka - Bertempat di lantai 2 kantor KPU Kab. Flotim digelar rapat pleno rutin dengan beberapa agenda yakni Rekapitulasi DPB Periode Mei 2022, Rencangan Triwulan II DPB 2022, dan Lanjutan Diskusi Kerawanan Menghadapi Pemilu, dan Tindak Lanjut Apel BMN, turut hadir Ketua KPU Flotim beserta anggota, Sekretaris KPU Flotim, Prakasubag,ASN yang bertugas sebagai notula, dan PPNPN yang bertugas sebagai peliputan dan dokumentasi, Senin (30/05/2022). Ketua KPU Kornelius Abon, menegaskan untuk lebih memperhatikan status BMN di area wilayah KPU Kab. Flotim, kasubag KUL bersama Operator BMN untuk dapat segerah melaporkan hasil apel BMN agar dapat di ketahui oleh tingkat pimpinan. Terkait apel BMN kendaraan serata perlu dilakukan laporan kegiatan apel BMN akan dilaksanana dalam minggu ini. Dalam rangka menghadapi pemilu mendatang perlu juga melihat perkembangan Pergerakan DPB dan tingkat kerawanan yang sering terjadi ketika menghadapi tahapan sebelum pemilu dan pada saat berlangsungnya pemilu, maka akan diagendakan lanjutan diskusi terkait kerawanan menghadapi pemilu dan mendiskusikan pengrekrutmen tenaga pendukung menjelan tahapan, lanjut Kornelius Abon. Dalam tanggapan Kasubag KUL Theresia Ose Bolen, mengatakan bahwa, Tim KUL bersama dengan operator BMN telah melakukan apel BMN terkait perangkat lunak dan keras, dan barang-barang BMN yang berada di dalam area kantor, namun yang belum terialisasi yakni apel BMN terkait Kendaraan yang akan dijadwalkan kembali pada hari Kamis - Jumat tanggal 2-3 Juni 2022 mendatang. Serta akan dilakukan laporan terkait hasil kerja Tim KUL bersama operator BMN terhadap pimpinan, tuturnya. Ketua devisi program dan data Fabianus Boli Uran, dalam pemaparannya tingkat perubahan data pergerakan DPB Kabupaten Flores Timur telah tersingkronisasi dengan baik dari proses pengimputan pada Sidalih berkelanjutan dan disingkronisasi sehingga masyarakat umum dapat mengakses dengan baik di lindungi hakmu untuk dapat melihat perubahn pergerakan data pemilih. DPB Periode mei 2022 terdapat Pemilih Laki-laki sebanyak 78.928, Pemilih Perempuan 89.989, total pemilih Laki-laki & Perempuan 168.917 dengan total TMS sebanyak 98, adapun sumber data dari desa nelelamawangi yang belum dilakukan pencermatan, akan dilakukan pencermatan pada bulan juni dengan mengsingkronkan data dari dukcapil, tuturnya.

KPU Flotim Bahas Mitigasi Kerawanan Tahapan Pemilu 2024

  kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Rabu (25 Mei 2022) Komisi Pemilihan Kabupaten Flores Timur melakukan diskusi tentang  Potensi Karawanan Dalam Tahapan Pemilu, bertempat di lantai dua Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.  Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon dan diikuti oleh seluruh anggota Komisioner, Sekretaris, para kasubag dan beberapa staff sekretariat. Diskusi kali ini berkaitan dengan Data Pemilih. Fabianus Boli Uran, selaku Ketua Divisi Program dan Data dalam materinya memaparkan beberapa poin potensi kerawanan yang dikategorikan dalam tiga kelompok yakni internal, eksternal dan aspek khusus berkaitan koordinasi dan bimbingan teknis (bimtek). Potensi kerawanan secara internal meliputi panitia Ad Hock yakni PPK, PPS, PPDP serta KPPS, di bidang sekretariat dan perubahan-perubahan regulasi. Dari aspek eksternal berkaitan dengan pemahaman bersama atas regulasi antar sesama penyelenggara (Bawaslu), pemerintah daerah sampai tingkat desa/kelurahan, partai politik serta peran serta masyarakat . Setelah pemaparan materi , dilanjutkan dengan diskusi. Ketua dan anggota serta sekretaris dan para kasubag memberikan pandangan memperkaya poin-poin potensi kerawanan. Materi ini akan dikompilasi dengan materi dari divisi lainya yang direncanakan akan didiskusikan dengan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Pentingnya pemahaman bersama atas potensi kerawanan dan bersama-sama, baik KPU, Bawaslu, pemerintah Daerah, Partai politik dan masyarakat berupaya dalam kemitraan partisipasif yang sinergis  mengatasi potensi kerawanan sehingga proses demokrasi dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, sukses dan bermartabat. (Tekmas).

KPU Flotim melaksanakan Pembahasan Lanjutan SOP PPID

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Internal Pembahasan Lanjutan SOP PPID bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa (24/05/2022). Rapat Internal Pembahasan SOP PPID dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Internal Pembahasan SOP PPID ini merupakan lanjutan Rapat yang telah dilaksanakan pada Rabu,18 Mei 2022. Salah satu tujuan dari pembahasan SOP PPID yaitu sebagai pedoman untuk memudahkan pelaksanaan kerja PPID. Pembahasan lanjutan SOP PPID membahas 3 (tiga) tahapan yaitu Uji Konsekuensi, SOP Pendokumentasian Informasi yang dikecualikan dan SOP Penanganan Sengketa Informasi yang dipaparkan langsung oleh Mikael Lamabelawa selaku Kasubag Teknis dan Hupmas. Turut hadir dalam Rapat Internal Pembahasan Lanjutan SOP PPID , Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran  dan Sekretaris Konradus Liwu serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. 

KPU Flotim Bahas Keterbatasan SDM dan Kesiapan Perangkat Kerja Elektronik Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin, bertempat di lantai II Kantor KPU Kabupaten Flotim. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, serta Staf KPU Kabupaten Flotim, Senin (23/05/2022). Rapat dibuka pada pukul 10.30 Wita oleh Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon, dan diawali dengan penyampaian hasil evaluasi dan laporan hasil tindak lanjut kerja kelembagaan yang telah dilaksanakan satu minggu sebelumnya, rencana kerja satu minggu ke depan, dan agenda lainnya. Beberapa hal menarik dari agenda yang dibahas antara lain terkait kesiapan Sumber Daya Manusia dan perangkat kerja elektronik di setiap Sub Bagian. Menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Flotim masih dihadapkan dengan persoalan keterbatasan SDM, khususnya Pegawai Negeri Sipil untuk mendukung dan memperlancar setiap urusan kelembagaan. Tahapan dan agenda kerja yang padat membutuhkan sumber daya aparatur yang cukup agar semuanya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Terkait hal tersebut, Sekretaris KPU Flotim, Kondradus Liwu, menyampaikan bahwa persoalan keterbatasan SDM akan terus dikomunikasikan ke hirarki secara berjenjang agar mendapatkan solusi yang terbaik. Terpenuhinya kebutuhan SDM juga harus seimbang dengan ketersediaan dan kesiapan perangkat kerja elektronik yang dimiliki. Perangkat elektronik seperti Komputer, Laptop, Printer, Scanner, dan perangkat elektronik lainnya juga merupakan alat kerja yang sangat vital kegunaannya dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam beberapa hari ke depan, KPU Flotim akan melaksanakan Apel Barang Milik Negara, secara khusus untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan perangkat kerja elektronik dalam mendukung tugas dan kerja kelembagaan KPU Flotim ke depannya. Hasil dari pelaksanaan Apel BMN ini nantinya akan dilaporkan ke hirarki secara berjenjang sebagai bahan informasi dan bahan pertimbangan untuk setiap kebijakan yang dibuat oleh KPU RI beserta seluruh jajarannya di tingkat pusat. Sumber daya aparatur yang cukup, serta perangkat kerja elektronik yang memadai diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan Pemilu yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat diakhiri pada pukul 12.00 WITA.

KPU Flotim kembali adakan Rapat Pleno Setelah Liburan Idul Fitri

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Senin (9 Mei 2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur kembali melakukan Pertemuan Rutin Mingguan (Rapat Pleno Rutin) setelah liburan Idul Fitri kurang lebih 10 hari. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, para Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat Pleno Rutin dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon dengan satu agenda adalah pembahasan terkait Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan April Tahun 2022. Laporan telah dikumpulkan oleh setiap sub bagian pada tanggal 28 April 2022 dan hari ini menunggu hasil rapat dari pusat untuk siap dikirimkan. Tambahan dari Divisi Teknis Penyelenggara, Gergorius Sule Sanga terkait Draf Standart Operating Procedur (SOP) Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahDalam Pemilihan Umum 2024. Untuk Draf SOP Verifikasi Partai Politik terjadi Pemberlakuan dengan beberapa tahap, Tim Teknis dalam proses penyelesaian SOP Verifikasi Partai Politik dan dalam minggu ini dapat di share untuk dapat kita ketahui bersama. Kegiatan Rapat Pleno ini dimulai pada pukul 10.00 wita dan diakhiri pada pukul 13.00 wita.

Rakor Evaluasi Pleno Rutin Se NTT Digelar Secara Daring

kab-florestimur.kpu.go.id Larantuka - bertempat di lantai 2, KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Rakor Evaluasi Rapat Pleno Rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring. Turut hadir Ketua KPU Kornelius Abon beserta Anggota Gregorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Fabinus Boli Uran, Tirza M. Claudiana, Sekretaris KPU Konradus Liwu, beserta Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flotim, Kamis (28/04/2022). Ketua KPU provinsi NTT Thomas Dohu dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno rutin yang sebagaimana telah di atur dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2019 yang tertera dalam pasal 60 Pengambilan keputusan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan dalam Rapat Pleno, dan Jenis Rapat Pleno sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri Rapat Pleno tertutup, Rapat Pleno terbuka, dan Rapat Pleno rutin, tuturnya. Dalam Rakor Evaluasi Rapat Pleno Rutin Bapak Yos Koli mengatakan bahwa pentingnya melaukukan Rakor di Provinsi dan Kabupaten terkait laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan, sehingga dari evaluasi internal satker tentang rapat pleno rutin dapat diketahui apakah telah sesuai format atau belum, tuturnya.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan