Berita Terkini

Penjabat Bupati Flores Timur Terima Usulan RKB Hibah Pilkada 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di Ruang Rapat Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur, Selasa 30 Mei 2023, dilaksanakan penyerahan RKB hiba pilkada 2024 dari KPU Kabupaten Flores Timur oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur ke Pemda melalui Penjabat Bupati Flores Timur. Penyerahan terjadi pada Rapat kerja yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Flores Timur Bapak Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si,. Turut hadir dalam rapat kerja; Sekda Kabupaten Flores Timur Drs. Petrus Pedo Maran, Kepala Kesbangpol Andreas Kewa Ama, Kepala Keuangan  Daerah Sucipto Keraf, Kepala Bappeda Nia Corebima, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur bersama Jajaran dan Ketua KPU Kabupaten Flores timur Kornelius Abon bersama Sekretaris KPU Kondradus Liwu serta Staf Pendamping. Rapat kerja membahas terkait kebutuhan para penyelenggra pemilu dan informasi yang dibutuhkan oleh panjabat bupati sebelum memulai rapat bersama DPRD Kabupaten Flores Timur di gedung DPRD Kab Flores Timur. Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi mengatakan, dalam beberapa waktu kedepan saya akan menghadiri rapat bersama DPRD Kabupaten Flores Timur terkait pembahasan anggaran Pemilu. Sebelum saya menghadiri rapat tersebut saya membutuhkan informasi dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Flores Timur terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam pilkada mendatang, yang mana akan disesuaikan dengan jumlah anggaran Daerah Flores Timur, urai Doris. Lebih lanjut urai Doris Alexander Rihi, diketahui bahwa dana pemilu bisa datang dari pemerintah Provinsi, mau pun Pusat namaun dana perkabupaten akan tetap dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing dengan melihat alokasi anggaran daerah, meski tidak semua terakomodir di dalam anggaran daerah. Akan tetapi tetap menjadi pertimbanagan penggunaan anggaran, maka kami sangat membutuhkan informasi dan rincian tahapan kebutuhan KPU Kab Flores Timur dan Bawaslu Kab Flores Timur, lanjut Doris.

Pleno Mingguan KPU Kabupaten Flores Timur Kembali Digelar

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka - Pada hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 bertempat di lantai dua Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, dihadiri oleh  para Anggota KPU Kab Flores Timur,Sekretaris KPU Kab Flores Timur, para Kasubag, Para Staf, dan  seluruh PPNPN KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon,membahas mengenai dua hal antara lain tentang data pemilih dan persiapan verifikasi administrasi dokumen pendukung bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur. Dimana peran penting seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk tetepa menjaga keberlangsungannya tahapan pemilu di tengan timpah tindihnya aktifitas tahapan. Maka pro aktif dari kita harus terus ditingkatkan agar tahap dapat berjalan dengan baik, urai Kornelius. Setelah itu dilanjutkan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fabianus Boli Uran menyampaikan persiapan pleno DPSHP akhir yang akan mengfinalkan data menuju persiapan DPT yang mana pada tanggal 30 Mei 2023 akan dilakukan Rapat Kerja bersama 19 PPK Kecamatan yang membidangi data pemilih. Selanjutnya ada pun persiapan lain dalam tahapan data pemilih seperti Pada tanggal 1 dan 2 Juni 2023 akan dilakukan Rapat Pleno tingkat Desa/kelurahan, pada tanggal 3, 4 dan 5 Mei 2023 akan dilakukan rapat Pleni tingkat Kecamatan. Setelah itu rentang waktu selama 15 hari dilakukan pencermatan/analisis kegandaan sebelum Pleno Tingkat Kabupaten dan penetapan DPSHP Akhir menuju DPT pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023 mendatang, tutur Fabianus. Ketua KPU Kornelius Abon juga memberikan kesempatan Kepada Divisi Teknis Penyelenggaran memberikan arahan persiapan verifikasi adminstrasi Dokumen persyaratan bakal calon yang mana akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2023 mendatang. Dalam arahan divisi Teknis Penyelenggaraan Geregorius Sule Sanga, mengemukan target Verifikasi Administrasi ditargetkan selama 3 hari, namun akan disishkan untuk bakal calon yang mana memang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, sehingga adanya ruang untuk dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemberian status pada silon. Adapun pertimbangan lain yang perlu dilakukan seperti protokol selama verifikasi adminstrasi berlangsung, hal ini himbawan langsung dari hirarki yang perlu kita tindak lanjuti, urai Geregorius.

KPU Melantik PAW PPS Lamaleka Dan Oesayang

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di aula Kantor KPU Flotim, Senin, 29 Mei 2023, KPU Flotim kembali melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Saudari Maliana Dai Koreh Desa Oesayang Kecamatan Adonara Tengah dan Saudara Florianus Boro Ola Desa Lamaleka Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur. Acara pelantikan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU Kondradus Liwu, dan kasubag Hukum dan SDM Rossa Asry bersama Staf. Disaksikan oleh Rohaniawan RD. Fransiskus Xaverius Hurint dan Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Flores Timur.   Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon secara resmi  melantik Saudara Florianus Boro Ola dan Saudari Maliana Dai Koreh sebagai PPS Pengganti yang mana telah lebih dulu dibacakan surat putusan pemberhentian PPS terdahulu dan membacakan surat Putusan pengangkatan PPS yang dilantik pada hari ini. Dalam arahannya Kornelius mengatakan bahwa tahapan telah berjalan, maka diharapkan dapat menyesuaiakan diri dengan cepat dan jadikan ini pembelajaran memimpin dan di pimpin.  Sebagai tempat untuk melatih diri kreatifitas dan inovatif dalam berkerja sama dengan tim perlu berpikir kritis, kolaborasi dan komunikasi gara dapat mencapai tujuan yakni sukseskan pemilu 2024 mendatang, urai Kornelius.

Siap Logistik Pemilu 2024 KPU Flotim Gelar Rakor Dengan Para Pihak

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di hotel sunrise kelurahan weri, KPU Flores Timur pada Rabu 24 Mei 2024. menggelar Rapat Koordinasi Logistik Dengan Para Pihak Terkait Persiapan Logistik Pemilu 2024. Hadir para pihak yang turut di undang diantaranya: Rekanan Edwin Sanjaya, Kabid Aset Daerah Hendrikus Suban, inspekturat Daerah Lebih Raya, Unsur Kesbangpol dan Limas. Dalam rapat koordinasi ini ketua KPU kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menuturkan maksud dan tujuan dari pertemuan sebagai wacana pembuka rapat koordinasi. Dalam penuturan Kornelius menerangkan terkait koordinasi lisan yang dilakukan tim KPU Flotim bersama Penjabat Bupati terkait Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu 2024. Menjadi sasaran utama yakni Gedung GOR yang berlokasi di Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka yang mana letaknya berdekatan dengan lokasi kantor KPU. Pertimbanagan lain dari Gedung Gor juga adalah luas dari gedung tersebut, dan Gedung tersebut juga pernah digunakan oleh KPU dalam Pengelolaan Logistik Pemilu di tahun-tahun yang lalu. Namun di lihat dari kondisi saat sekarang KPU juga di harapkan dapat melihat alternative dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan alokasi anggaran yang di arahkan dari hirarki terkait renovasi, dan alokasi anggaran terkait sewa gudang milik rekanan.  

Rapat Kerja Internal KPU Flores Timur Bahas Perencanaan Anggaran 2024

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Rabu, 24 Mei 2023 bertempat Aula Outdoor Hotel Sunrise Larantuka KPU Kabupaten Flore Timur Gelar Rapat Kerja Internal Terkait Perencanaan Anggaran Tahapan Pemilu, bersama pimpinan KPU, sekretaris KPU Kab Flores Timur selaku kuasa pengguna anggaran, Pejabat pembuat komitmen, tim perencanaan anggaran, tim keuangan, dan para kasubag selaku penanggung jawab pengelolaan dan penyerapan anggaran selama masa tahapan pemilu berlangsung. Dalam pembahasan anggaran, Kornelius Abon mengkaji ulang perencaan penyusuann anggaran menuju hari pemungutan suara. Cetus Abon perlu dilakukan percermatan kembali alokasi anggaran dengan melihat pertimbangan-pertimbangan serta struktur geografi dari medan alokasi logistik nantinya. Pemetaan ulang alokasi anggaran perlu memperhatikan perubahan harga kebutuhan transportasi, kebutuhan TPS, jumlah tenaga Pendukung, dan biaya lain yang tak terduga juga perlu dipertimbangkan, untuk menjaga kemungkinana-kemungkinana adanya sengketa, jelas Kornel. Kornelius menegaskan untuk selalu memperhatikan penyerapan anggaran baik dari kegiatan mau pun dari segi pertanggung jawaban yang mana terkait bukti-bukti transaksi, rekaman-rekaman daftar hadir dan administrasi selepas pelaksanaan perjalanan dinas. Hal-hal yang menyangkut penggunaan anggaran wajib diperhatikan dengan baik, sehingga pada akhir dari dari masa tahapan tidak ada pihak yang dirugikan dan merugikan, urai Kornel menutup pertemuan  

Sikap Pencalonan, KPU Kembali Berpleno

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Selasa, 23 mei 2023, bertempat lantai dua kantor KPU kabupaten Flores Timur, Pleno Rutin digelar, dengan agenda pembahasan Tahapan Pencalonan, Pengumumn DPSHP, dan Keuangan, Umum dan Logistik serta Warna sari. Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kab Flores Timur Kornelius Abon. Turut Hadir Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Kondradus Liwu, Para Kasubag, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.   Dalam arahan Ketua Kornelius menegaskan terkait, pencalonan. Selama masa proses penerimaan kita ketahui adanya surat dari KPU RI yakni Suarat Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan Suarat 505/PL.01.4-SD/05/2023 yang menyita perhatian kita. Maka perlu dilakukan gambaran Kronologi selama masa proses itu hingga adanya surat dari partai Politik yang menyikapi surat dari KPU RI. Semua Proses Tahapan Harus didokumentasi dan di lukiskan dalam kronologi tertulis sehingga kita dapat mengantisipasi jika adanya kekeliruan dalam proses yang terlewatkan oleh kita, tutur Kornelius Lanjut Kornelius kita juga perlu memperhatikan dan menyiapkan diri kita untuk tahapan selanjutnya yakni tahapan Verifikasi Administrasi di mana dalam tahapan verifikasi akan ada klarifikasi sehingga akan ada tim yang dibagi untuk memenuhi dua kebutuhan tahapan yang mana sebagai penentuan status dan keabsaan dokumen para calon. Perlu juga dibuatkan laporan untuk semua Kegiatan Tahapan. Internalisasi terkait pedoman teknis Nomor 403 tahun 2023, namun sebelumnya para tim Operator lakukan internalisasi terlebih dahulu, urai Kornelius.