Berita Terkini

Komisi Informasi Prov. NTT Kunjungi KPU Flotim

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mendapat Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (12 April 2022) pukul 14.00 Wita yang bertempat di kantor KPU Kab. Flotim. Kegiatan Kunjungan ini mendapat sambutan baik dari Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur dan juga Sekretaris bersama jajaran Sekretariat serta diawali dengan pengalungan Selendang oleh Ketua KPU Kab. Flotim. Diawal perbincangan, Ketua KPU Kormelius Abon menyampaikan ini merupakan Dialog Kelembagaan. Germanus Susa Awawuwur, salah satu Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTT sedikit menceritakan mengenai KI Prov. NTT ini yang terbentuk pada 28 Agustus 2019 dan dibentuk berdasarkan Perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  menggarisbawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga sedikit menjelaskan terkait tupoksi dari Komisi Informasi ini yakni : Pertama : Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 diatas, dan Kedua : Menyelesaikan Sengketa Informasi Publik. Dalam hal ini, Komisi Informasi Prov. NTT mengawasi Komisi Pemilihan Umum dalam hal Kepemiluan yang berkaitan dengan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Dalam kunjungan ini, hadir juga Komisioner dari Bawaslu Kabupaten Flores Timur bersama staf. Kegiatan diakhiri dengan Diskusi bersama dan berfoto bersama pada pukul 16.30 Wita.

KPU Flotim Mengikuti Sosialisasi Juknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2022

kab-florestimur.kpu.go.id. Rapat Koordinasi Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT, menghadirkan pembicara Bapak M. Krisdiono yang mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran KPU RI pada hari Selasa, 12 April 2022. Dalam arahannya tentang Pengelolaan Anggaran KPU tahun 2022, Krisdiono menyampaikan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 60 Tahun 2022. Lebih lanjut dikatannya bahwa KPU Kabupaten Kota harus duduk bersama dengan KPU Provinsi dan selalu berkoordinasi terkait pengelolaan anggaran agar sejalan. Perencanaan harus berdasarkan kebutuhan bukan keinginan. Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, yang memimpin jalnnya rapat koordinasi ini, juga menyampaikan bahwa KPU Provinsi sudah punya matriks/rencana aksi kegiatan sepanjang tahun 2022, setelah juknis diluncurkan. Beliau mengharapkan agar Kabupaten/Kota melaksanakan secara utuh program, kegiatan yang ada, dengan baik dan didukung oleh anggaran yang cukup. Pada kesempatan ini juga Kondradus Liwu, selaku Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur mengajukan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan belanja – belanja dalam anggaran yang telah tersedia sebagaimana kewenangan beliau sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk melakukan pergeseran sesuai kebutuhan lembaga. Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, bersama Sekretaris, para kasubag dan beberapa staf sekretariat di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur.

Persiapan Kunjungan Komisi Informasi Dibahas Pada Pleno Rutin Minggu KE-2 April

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka-KPU Kabupaten Flores Timur kembali menggelar Rapat Pleno Rutin mingguan yang dilaksanakan pada hari Senin (11/04/2022) bertempat di ruang rapat lantai dua (2). Rapat dipimpin langsumg oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon. Ada beberapa progres yang dilaporkan dan ada juga beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, Salah satu diantaranya  adalah persiapan kunjungan dari Komisi Informasi yang akan terjadi pada Hari Selasa (12/04/2022). Adapun beberapa hal yang perlu dipersiapkan diantaranya pembentukan panitia kecil serta persiapan ruangan untuk kegiatan kunjungan tersebut. Turut hadir dalam rapat ini Anggota KPU Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Sekretaris Kondradus Liwu serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat dimulai pada pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.05 Wita.

KPU Flotim Ikut Rapat Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB – Data SIAK

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Sabtu (9 April 2022) KPU Flotim mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh KPU RI dengan agenda Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Penduduk yang telah selesai dipadankan oleh Dukcapil Kemedagri RI sebagaimana hasil dari Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia yang telah dilaksanakan pada Bulan Maret lalu. Peserta dalam Zoom Meeting ini yakni Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota, Admin KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Admin KPU/KIP Kabupaten/Kota. Tim KPU Flotim yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Ketua Divisi Program dan Data, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU flotim, Staf Subbagian Proda Adhi Jawas dan Diana Keban, Staf Tekmas Sarty Puka dan Staf KUL Fino Kean Diaz Dalam Sambutannya, Viryan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI menjelaskan terkait aplikasi Lindungi Hakmu bagaimana pengecekan Data dengan menggunakan KTP-E dalam aplikasi tersebut. Beliau juga mengatakan bahwa DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) sudah direkapitulasi dan hasilnya kurang lebih 190 juta dengan by name dan by address yang sudah di sinkronkan dalam SIAK (Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan). Dalam angka 96 % lebih sudah padat, dikatakan padat karena Data Sinkronisasi Bersih, tidak ada masalah. Sedangkan ada pada posisi angka 3 % lebih yang masih belum sinkron, sehingga diharapkan agar selama 6 bulan ke depan aka nada tindak lanjut di daerah-daerah masing-masih yang masih memiliki ketidaksinkronan data. Kegiatan berlangsung dari pukul 15.00 Wita sampai selesai.

KPU Flotim Ikut Evaluasi SPIP Bulan Maret

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Evaluasi SPIP Bulan Maret yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT, Kamis (07/04/2022) dan diikuti oleh Sekretaris Konradus Liwu, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur secara daring. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jeffry A. Galla Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Hukum dan Pengawasan yang dalam arahannya menyampaikan pada prinsipnya,khusus pengelolaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya. SPIP ini menjadi penting, karena seluruh proses kerja dari sisi administrasi termuat di dalam Laporan. Turut hadir dalam Rapat Evaluasi SPIP  Bapak Novy Hasbhy Munnawar selaku Inspektur Wilayah I. Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa KPU NTT baik Provinsi maupun KPU kabupaten/kota mengalami pencapaian yang luar biasa. Capaian baik ini harap tetap dijaga dan dipertahankan, mengingat kedepannya memasuki tahapan dan volume kerja yang meningkat, oleh karena itu tetap menjaga tata kelola keuangan sehingga menjadi semakin baik. Selanjutnya, pemaparan materi oleh tim Inspektorat Wilayah I, Noviana Dyah Puspitarini dan Dody di antaranya terkait rekapitulasi pemantauan tindaklanjut hasil pemeriksaan pada wilayah KPU Provinsi NTT dan bimtek penyusunan dan pelaporan kartu kendali. Untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah demi terwujudnya peningkatan kinerja, transparasi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan asset Negara serta ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT merupakan tujuan dilakukan kegiatan ini.

KPU Flotim Ikut Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

kab-florestimur.kpu.go.id Larantuka-KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Kegiatan Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikaasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu secara daring pada Hari Kamis (07/04/2022) bertempat Di Ruang Rapat Lantai Dua (2) yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta Kasubag Teknis Hubmas KPU kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kementrian Dalam Negeri, Dr. Imran M.Si, M.A. Dalam kata pembukanya Imran menegaskan bahwa dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semua proses dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 bisa diikuti dan dipelajari dengan baik oleh semua komponen yang terlibat. Imran juga  sangat mengharapkan seluruh peserta yang ikut kegiatan ini dapat memahami PKPU yang telah diusul, mulai dari masalah Pendaftaran, Verifikasi dan sampai pada Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu, selain itu beliau juga mengharapkan Pemerintah Daerah dapat mendukung semua proses pelaksanaan PKPU ini. Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan beberapa Narasumber diantaranya Ditjen Administrasi Dan Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM  Dr. Baroto SH, MH., Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja SH, LL.M dan Divisi Teknis Penyelengara Pemilu Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asya’ri. Diakhir  kegiatan Sosialisasi irmham kembali mengharpakn adanya  koordinasi komunikasi yang efektif yang dilakukan oleh Penyelenggara, Pemerintah, maupun Pemerintah Daerah serta Partisipan Pemilu, sehingga akse proses permasalahan maupun isu isu pemilu yang bersifat segera bias diselesaikan mulai dari Tingat Daerah sampai Tingkat Nasional.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan

Rapat Pleno dipertengahan Oktober