Berita Terkini

KPU Flotim Bahas Kebutuhan Data Dan Informasi Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan rapat kerja menindaklanjuti surat Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 621/PP.01.2-SD/5306/2022 perihal permintaan data, pada pukul 09.00 Wita bertempat di Lt. 2 Kantor KPU Flotim, Rabu (06/04/2022). Rapat kerja melibatkan seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, dan Staf Sekretariat, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon. Permintaan data tersebut merupakan rangkaian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang mencakup beberapa hal, antara lain : 1. Data wilayah administrasi; 2. Estimasi jumlah TPS, Pemilih, KK, dan PPDP; 3. Biaya sewa laptop dan printer untuk PPK dan PPS; 4. Layanan internet kantor; 5. Ketersediaan jaringan internet 4G Desa/Kelurahan; 6. Ketersediaan layanan listrik Desa/Kelurahan; 7. Biaya transportasi, moda transportasi, waktu tempuh; dan 8. Biaya distribusi logistik. Rapat kerja dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan memastikan kembali data tersebut merupakan data yang paling mutakhir, akurat, lengkap, serta sesuai dengan kondisi riil. Pada kesempatan sebelumnya, secara kelembagaan KPU Flotim sudah membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah melalui instansi terkait untuk memenuhi kebutuhan data tersebut. Rapat berjalan dengan baik, setiap jenis data dikaji dan dibahas secara terperinci oleh peserta rapat. KPU Flotim berkomitmen untuk menyajikan data dan informasi yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan agar pemilihan serentak tahun 2024 terlaksana secara aman dan kondusif. Rapat ditutup pada pukul 11.00 Wita.

KPU Flotim Mengikuti Kegiatan Tata Kelola Pemilu Secara Daring

Larantuka - Selasa 05 April 2022 bertempat di lantai 2 kantor KPU kabupaten Flores timur KPU Flotim mengikuti kegiatan pelaksanaan kegiatan konferensi nasional tata kelola pemilu Secara daring bersama seluruh satker KPU / KIP se-Indonesia. Turut hadir di lantai dua KPU kab. Flotim, sekretaris KPU dan staf KPU Flotim. Kegiatan daring dengan 3 pemateri; pemateri pertama Bapak Aswia B. Arfandy, pemateri kedua Bapak Prayitno, dan pemateri ketiga Bapak Dayanto Selasa (05/04/2022). Pemateri pertama Aswika B. Arfandy dalam pemaparannya mengangkat tema Antisipasi Permasalahan Hukum Pemilu  Dan Pemilihan Serentak 2024  yang dimana Sebagai sarana mendapatkan dan mempertahankan kursi, Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan) tentu tidak lepas dari keberatan, pengaduan dan gugatan, untuk menjaga integritas proses dan hasil pemilu maupun pemilihan, diperlukan mekanisme menampung dan menindaklanjuti seluruh permasalahan hukum tersebut secara efektif, adil dan tepat waktu, tuturnya. Lanjutnya Adapun permasalahan hukum pemilu (menurut uu pemilu): pelanggaran pemilu (kode etik, administrasi, pelanggaran lainnya), sengketa proses pemilu, perselisihan hasil pemilu, tindak pidana pemilu dan permasalahan hukum pemilihan (menurut uu pemilihan): pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, sengketa (sengketa proses dan sengketa hasil), dan tindak pidana, lanjut aswika. Pemateri ketiga Bapak Dayanto memaparkan bahwa Pelembagaan E-Court Dalam Sistem Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan(Dari Ius Constitutum Ke Ius Constituendum), Pada dasarnya e-court berkenaan dengan keseluruhan rangkaian proses dalam penanganan dan penginformasian perkara di Pengadilan dengan menggunakan sistem elektronik, dalam hal ini perlu di cermati permasalahan yang akan terjadi atau sedang terjadi seperti bagaimana model pelembagaan e-court yang ideal dalam sistem penyelesaian sengketa proses pemilu  dan pemilihan ke depan (ius constituendum) ? dan bagaimana menyelesaikan permasalah tersebut Pembatasan fokus kajian ini menjadi penting, oleh karena Pertama, secara normatif, UU Pemilu dan UU Pemilihan mengkualifikasi jenis sengketa proses        pemilu/pemilihan atas dua jenis yakni: (1) Sengketa antarPeserta Pemilu/Pemilihan, dan (2) Sengketa antara Peserta Pemilu/Pemilihan dengan Penyelenggara Pemilu/Pemilihan; dan Kedua, perbedaan mekanisme penyelesaian sengketa pada sengketa antarPeserta Pemilu dan sengketa antara Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu.

KPU Flotim Gelar Pleno Rutin Diawal Bulan April

Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (04/04/2022). Rapat Pleno Rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindaklanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kab.Flotim Konradus Liwu. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno, diantaranya progress kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja yang akan dilakukan dalam minggu ini. Salah satu agenda yang menjadi fokus pembahasan dalam minggu ini terkait Tindaklanjut Surat dari KPU Provinsi NTT Nomor : 621/PP.01.2-SD/53/2022 Perihal Permintaan Data. Turut hadir dalam Rapat Pleno Rutin Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Rapat Pleno ditutup pada pukul 11.30 Wita. Proda

Laporan Penyerapan Anggaran Bulan Maret Di Bahas Pada Pleno Rutin

Larantuka -, Sekretaris KPU Kab. Flotim menyampaikan Laporan Penyerapan Anggaran bulan Maret pada Rapat Pleno Rutin bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (04/04/2022). Rapat Pleno Rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindaklanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kab.Flotim Konradus Liwu. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno, diantaranya progress kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja yang akan dilakukan dalam minggu ini. Salah satu agendanya Laporan Penyerapan Anggaran Triwulan I (Januari – Maret ) adalah 20,05% dengan sisa Pagu Anggaran Rp 2.617.482.861,- Turut hadir dalam Rapat Pleno Rutin Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Rapat Pleno berjalan dengan lancar dan  ditutup pada pukul 11.30 Wita.

KPU Flotim melaksanakan Pembahasan Lanjutan Draf SOP Verpol

Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Internal Pembahasan Lanjutan Draf SOP Verpol bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Rabu (30/03/2022). Rapat Internal Pembahasan Draf SOP Verpol dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon. Dalam arahannya Kornelius mempertegas SOP merupakan panduan langkah demi langkah kerja artinya semua bagian tetap dipastikan terhubung, dan tidak ada langkah yang terputus. Membahas tentang verpol berarti akan terhubung langsung dengan Partai Politik, Bawaslu dan pihak – pihak lain. Rapat Internal Pembahasan SOP Verpol ini merupakan lanjutan Rapat yang telah dilaksanakan pada Senin ,28 Maret 2022. Salah satu tujuan dari pembahasan draf SOP Verpol adalah tindaklanjut dari arahan hirarki dan salah satu bentuk persiapan KPU dalam memasuki tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 (dalam hal ini pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol calon peserta pemilu) Turut hadir dalam Rapat Internal Pembahasan Lanjutan Draf SOP Verpol , Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran  dan Sekretaris Konradus Liwu serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Proda

KPU Flotim Gelar Rakor DPB Triwulan I Tahun 2022

Larantuka - selasa (29/03/2022) bertempat lantai 2 kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022. Rakor Triwulan I turut mengundang stakeholder diantaranya : Bawaslu, Polres Flotim, Kodim 1624 Flotim, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdaya Masyarakat Dan desa. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kornelius Abon. Dalam sambutannya Kornelius Abon menyampaikan bahwa dalam melakukan DPB KPU Kabupaten Flotim diamanahi membentuk suatu forum koordinasi. guna mendapatkan masukan dari instansi-instansi lain, maupun warga masyarakat terkait DPB. “Dan dengan diselenggarakan Rakor ini kami sangat berharap masukan-masukan pihak terkait untuk dapatnya nantinya di pemutakhiran yang akan datang berharap lebih baik, menjadi lebih akurat, kompresif dan mutakhir,” ucapnya. Lebih lanjutnya papar Kornelius, bahwa selain upaya dan usaha koordinasi yang telah dibangun bersama dukcapil flotim terkait pergerakan keluar masuk penduduk dan penduduk mencapai usia 17 tahun diharapkan memenuhi syarat hak pilih yakni kepemilikan E-KTP, ada pun upaya lainnya yakni dukungan dari INFOKOM terkai jaringan ke pelosok desa sehingga gebrakan gitalisasi pemilu serentak 2024 mendatang dapat disuppor dengan baik, tutur Kornelius Abon Memasuki sesi materi, Ketua Devisi Program, Informasi Dan Data Fabianus Boli Uran  dalam pemaparannya menjelaskan tugas yang diemban KPU dalam pemutakhiran data pemilih salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi Rakor Triwulan I, adapun tugas – tugas yang telah diatur  pada PKPU 6 tahun 2021, dan Memastikan data pemilih Kabupaten Flores Timur Terus terpantau hingga waktu pemilu tiba, serat memastikan kepemilikan dokumen data diri masyarakat tercatat baik di kpu yang telah disingkron bersama dukcapil. Lanjut Fabianus, selaku pemateri dalam pemaparannya menyampaikan hasil DPB Bulan Maret 2022 yang telah dilakukan KPU Kabupaten Flores Timur dengan jumlah DPB 168.958 pemilih, terdiri dari pemilih Laki-laki 78.962 dan pemilih Perempuan 89.996. Dengan 1615 pemilih (1335 Pemula dan 280 Pindah Masuk Flotim) dan 485 pemilih TMS (257 Meninggal Dunia, 10 Ganda dan 218 Pindah Keluar Flotim), lanjut Fabianus Boli Uran dalam pemaparannya.

Populer

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Koordinasi Data Tidak Padan

PDBP Triwulan III Siap Dilaksanakan

Tetap Pertahankan Kedisiplinan

Lapor Diri Untuk Melaksanakan Tugas

Pengamalan Panca Prasetya

Tetap Jaga Kedisiplinan

Rapat Pleno dipertengahan Oktober